24.297 Warga Masuk Daftar Tunggu PBI, Pemkab Bangka Selatan Ajukan Penambahan Kuota
Hendra April 13, 2026 01:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung terus berupaya menjaga capaian Universal Health Coverage (UHC) di tengah masih adanya ribuan warga yang belum terakomodasi dalam jaminan kesehatan.

Meski cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai 99,73 persen, kebutuhan akan perlindungan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu masih tinggi.

Upaya penambahan kuota pun kini didorong ke pemerintah pusat guna menutup celah tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bangka Selatan, Nasrullah, mengatakan pihaknya telah mengajukan penambahan kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program jaminan kesehatan kepada pemerintah pusat.

Langkah ini dilakukan untuk menyeimbangkan beban pembiayaan daerah sekaligus mendukung keberlanjutan UHC. Keberadaan daftar tunggu menjadi indikator masih adanya warga yang membutuhkan intervensi.

“Untuk PBI kemarin memang ada daftar tunggu dan kita mengajukan penambahan kuota ke pemerintah pusat untuk membantu UHC yang disandang pemerintah daerah,” kata dia kepada Bangkapos.com, Senin (13/4/2026).

Nasrullah mengungkapkan, jumlah daftar tunggu yang telah diusulkan mencapai 24.297 orang. Angka tersebut mencerminkan kebutuhan riil masyarakat yang belum masuk dalam skema pembiayaan PBI Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah daerah akan terus memperbarui data agar sesuai dengan kondisi di lapangan.

Usulan tersebut diharapkan dapat segera diakomodasi oleh Kementerian Sosial melalui mekanisme yang berlaku.

Pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) guna memastikan validitas data penerima. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari strategi memperluas jangkauan layanan kesehatan.

“Mudah-mudahan diakomodir oleh Kemensos sehingga masyarakat yang belum tercover bisa segera mendapatkan jaminan kesehatan,” ujar Nasrullah.

Upaya ini dinilai penting untuk memperluas cakupan jaminan kesehatan dan memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat rentan. Dengan adanya tambahan kuota, warga kurang mampu dapat mengakses layanan kesehatan secara menyeluruh.

Hal ini mencakup layanan promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif. Penambahan kuota ini penting untuk memastikan masyarakat kurang mampu mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak.

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan sebelumnya telah berhasil mempertahankan status UHC kategori Madya dengan capaian 99,73 persen.

Capaian tersebut bahkan mengantarkan daerah ini menerima penghargaan UHC Awards 2026. Namun demikian, pemerintah daerah tetap menghadapi tantangan dalam mempertahankan capaian tersebut di tengah keterbatasan anggaran dan kebutuhan infrastruktur.

“Kami tetap berupaya mempertahankan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di tengah berbagai keterbatasan yang ada,” tegasnya.

Nasrullah optimis penambahan kuota PBI juga berperan dalam mempercepat pencapaian target UHC 100 persen.

Selain itu, langkah ini memungkinkan pembaruan data kependudukan yang dinamis sesuai kondisi masyarakat. Pemerintah daerah juga berharap program ini dapat meningkatkan produktivitas masyarakat melalui jaminan kesehatan yang memadai.

“Pengusulan ini merupakan bentuk sinergi pemerintah untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih merata dan terjangkau,” pungkas Nasrullah. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.