TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Aksi pencurian sepeda motor di Kampung Sri Agung, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, berujung tragis setelah dua terduga pelaku menjadi korban amuk massa warga pada Sabtu (11/4/2026) sore.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di area Klinik Sri Agung Medika.
Sepeda motor milik korban berinisial NA (25) yang terparkir di depan klinik diduga dicuri oleh pelaku dengan menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci kontak.
Aksi tersebut kemudian diketahui warga sekitar.
Kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri ke arah berbeda, namun upaya tersebut gagal setelah warga berhasil mengejar dan menangkap keduanya tidak jauh dari lokasi kejadian.
Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mengatakan pihaknya segera bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
Baca juga: Sopir Bajaj Tanah Abang Dipalak Rp100 Ribu Tiap Hari, Diancam Diteriaki Maling
Petugas langsung mengamankan kedua pelaku dari amukan massa dan membawa mereka untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Petugas segera mengamankan pelaku dari amuk massa. Keduanya kemudian dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan,” ujar AKP Edi.
Akibat kejadian tersebut, satu pelaku berinisial RG (28) mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan intensif.
Sementara pelaku lainnya, AS (22), meninggal dunia setelah sempat dirawat di RSUD Demang Sepulau Raya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor milik korban, dua kunci letter T, serta sepeda motor milik pelaku yang diduga terbakar dalam insiden tersebut.
AKP Edi menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri dapat berimplikasi hukum dan mengimbau masyarakat agar menyerahkan seluruh proses penegakan hukum kepada aparat kepolisian.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Setiap pelanggaran hukum sebaiknya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai aturan,” tegasnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polsek Padang Ratu untuk pengembangan lebih lanjut.