Laporan Wartawan TribunJatim.com, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG- Perempuan difabel umur 21 tahun di Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang Jawa Timur diperkosa tetangga sendiri hingga hamil.
Pelaku berinisial A umur 70 tahun, kakek tersebut melancarkan rudapaksa tersebut di rumah korban pada saat siang hari.
Hisbullah Huda, kuasa hukum korban mengatakan pelaku melakukan pelecahan tersebut sebanyak dua kali, ketika rumah perempuan berkebutuhan khusus itu sedang sepi.
"Kalau pelecahan pertama, korban sempat diikat dan dibekap mulutnya," ucapnya saat di Mapolres Lumajang, Senin (13/4/2026).
Korban sejak kecil, kata dia, telah menderita epilepsi atau ayan sehingga sulit berjalan kaki maupun berbicara saat diajak komunikasi orang lain.
Menurutnya, peristiwa tersebut terungkap ketika korban sering muntah muntah, hal itu membuat pihak keluarga curiga atas perubahan kondisi tubuh perempuan itu.
Baca juga: Nodai Anak Tetangganya, Pria di Tulungagung Malah Pernah Laporkan Ayah Korban
"Saat itu ditanya keluarga dan kebetulan atau bidan disitu. Akhirnya diperiksa dan dites pakai tes pek, ternyata muncul dua strip dan positif hamil," kata Huda.
Sejak mengalami kehamilan, Huda mengungkapan kondisi tubuh korban semakin lemah bahkan kesulitan untuk berjalan kaki.
"Karena korban sudah tidak mau makan, habis makan dan minum langsung muntah. Kalau sebelumnya badannya masih gemuk, walupun berjalannya agak tertatih tatih sempoyongan," imbuhnya.
Hingga akhirnya keluarga korban melaporkan kasus ini di polisi. Kata Huda, perempuan disabilitas tersebut telah mengandung janin berumur 14 minggu, atau 3,5 bulan.
"Korban hanya hidup berdua dengan ibunya, yang kebetulan ibunya punya riwayat penyakit epilepsi," tuturnya.