BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ketua Komisi III DPRD Pangkalpinang, Adi Irawan memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Pangkalpinang pada Senin (13/4/2026).
Adi Irawan tiba di kantor Kejari Pangkalpinang sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung mengisi buku tamu sebelum menjalani pemeriksaan. Ia kemudian keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 12.00 WIB.
Usai pemeriksaan, politisi Partai Golkar tersebut tampak tersenyum dan sempat menyapa sejumlah wartawan yang telah menunggu.
Adi menyatakan bahwa kehadirannya merupakan bentuk ketaatan sebagai warga negara dalam memenuhi panggilan aparat penegak hukum.
“Sebagai warga negara yang baik, saya hadir untuk memberikan klarifikasi untuk memenuhi kewajiban saya,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dirinya menerima undangan pemeriksaan pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB.
“Hari ini dipanggil berdasarkan undangan yang telah dikirimkan kepada saya pagi pukul 09.00 WIB,” katanya.
Baca juga: Lima Jam di Kejari, Dua Anggota DPRD Pangkalpinang Dicecar 16 Pertanyaan dan Akui Sempat Makan
Ia menyebut, pemeriksaan yang dijalaninya berlangsung secara normatif dengan jumlah pertanyaan sekitar 16 poin.
“Standar saja, sekitar 16 pertanyaan. Tidak ada yang krusial, lebih ke klarifikasi,” katanya.
Menurutnya, materi pertanyaan yang disampaikan penyidik masih dalam lingkup yang umum dan tidak jauh berbeda dengan yang ditanyakan kepada pihak lain.
“Garis besarnya sama, paling ada sedikit perbedaan, tapi secara umum sama,” jelasnya.
Adi juga mengungkapkan bahwa dirinya sebenarnya telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan dua minggu lalu. Namun, karena kondisi kesehatan, hari ini penjadwalan ulang hingga akhirnya dapat hadir pada hari ini.
“Saya sempat dipanggil dua minggu lalu, tapi berhalangan karena sakit. Hari ini dijadwalkan ulang dan saya hadir,” ujarnya.
Terkait jalannya pemeriksaan, ia mengaku seluruh pertanyaan dapat dijawab dengan baik karena sesuai dengan kegiatan yang dijalankan selama periode anggaran 2024–2027.
“Semua bisa dijawab karena memang sesuai dengan apa yang kita lakukan,” katanya.
Ia juga menegaskan tidak ada pertanyaan yang membutuhkan waktu lama untuk dipikirkan, karena sebagian besar hanya menyangkut detail kegiatan, termasuk waktu pelaksanaan.
“Tidak ada yang sulit, detail tanggal-tanggal kegiatan saja, dan itu kita jawab sesuai yang kita kerjakan,”Katanya.
Usai memberikan keterangan kepada awak media, Adi Irawan kemudian langsung berjalan menuju kendaraan pribadinya dan meninggalkan halaman Kejaksaan Negeri Pangkalpinang dengan mobil Fortuner yang telah menunggunya. (Bangkapos.com/Erlangga)