Pengamat Sebut Dana EO Rp113 Miliar BGN Ciderai Semangat Efisiensi Negara: Di Mana Letak Hematnya?
jonisetiawan April 13, 2026 02:38 PM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Di tengah gencarnya upaya efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah, muncul satu kebijakan yang justru memantik tanda tanya besar.

Badan Gizi Nasional (BGN) diketahui mengalokasikan dana hingga Rp 113 miliar untuk membayar jasa event organizer (EO).

Nilai fantastis ini langsung mengundang sorotan, terutama dari kalangan pengamat kebijakan publik yang menilai langkah tersebut perlu dikaji lebih dalam.

Kritik Pengamat: Transparansi dan Proses Harus Jelas

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, menegaskan bahwa penggunaan anggaran sebesar itu tidak bisa dilepaskan dari aspek transparansi dan prosedur yang ketat.

Baca juga: DPR Kritik Informasi Saling Tabrak Antara Kepala BGN dan Menkeu Purbaya Soal Motor Listrik MBG

Menurutnya, yang menjadi persoalan bukan hanya besar kecilnya anggaran, tetapi juga bagaimana proses pemilihan penyedia jasa dilakukan.

"Terus kemudian EO itu bagaimana pemilihannya? Karena ada tata caranya untuk memilih EO. terlepas dari soal anggaran prosesnya, itu harus jelas," ujarnya.

Agus mengingatkan bahwa setiap pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah wajib mengacu pada mekanisme yang telah ditetapkan, termasuk berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Lembaga ini berperan penting dalam merumuskan hingga menetapkan kebijakan pengadaan agar seluruh proses berjalan sesuai prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Ia juga menekankan bahwa dalam regulasi, seperti Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021, seluruh tahapan pengadaan mulai dari perencanaan hingga pengawasan harus dilakukan secara sistematis dan terbuka.

"Proses (pengadaan barang dan jasa) itu harus jelas," tegasnya kembali.

Dalam konteks kondisi keuangan negara saat ini, Agus bahkan mendorong adanya audit terhadap penggunaan anggaran tersebut.

"Kalau soal anggaran segala macam itu, tentu dalam situasi begini kita harus berhemat," tambahnya.

POLEMIK PROGRAM MBG - Kepala BGN Dadan Hindayana
POLEMIK PROGRAM MBG - Kepala BGN Dadan Hindayana buka suara soal anggaran EO (Event Organizer), BGN mengaku belum memiliki sumber daya memadai untuk menangani kegiatan besar secara mandiri. (Sekretariat Presiden)

Penjelasan BGN: Kebutuhan Strategis di Fase Awal

Di sisi lain, Kepala BGN, Dadan Hindayana, memberikan penjelasan bahwa pelibatan EO bukan tanpa alasan.

Ia menyebut, sebagai lembaga yang masih berada dalam tahap awal pembentukan, BGN menghadapi keterbatasan sumber daya internal, baik dari sisi sistem, struktur organisasi, maupun operasional.

“Sebagai lembaga baru yang dibentuk untuk menjalankan program strategis nasional tentu berada dalam fase awal pembangunan sistem, struktur organisasi, serta tata kelola operasional,” ujarnya.

Menurut Dadan, kebutuhan akan kegiatan berskala besar seperti kampanye publik, sosialisasi nasional, hingga pelatihan teknis membuat peran EO menjadi penting.

“Dalam tahap ini, BGN belum memiliki sumber daya internal yang sepenuhnya siap untuk menangani seluruh kebutuhan kegiatan berskala besar secara mandiri,” lanjutnya.

Baca juga: Kondisi Kantor Pemenang Tender Motor BGN: Mewah Tapi Tak Ada Papan Nama, Warga Justru Tak Tahu

Peran EO: Lebih dari Sekadar Seremonial

BGN menegaskan bahwa penggunaan jasa EO bukan hanya untuk kegiatan seremonial semata, melainkan bagian dari strategi komunikasi publik yang lebih luas.

EO dinilai memiliki keahlian dalam mengelola acara secara profesional, termasuk dalam menyampaikan pesan pemerintah agar lebih efektif dan menjangkau masyarakat luas.

Selain itu, keterlibatan pihak ketiga juga dianggap membantu dalam aspek administratif, seperti pengelolaan vendor, sistem pembayaran, hingga pelaporan keuangan yang lebih terstruktur.

“Oleh karena itu, kualitas penyelenggaraan menjadi krusial. EO berperan dalam memastikan pesan yang ingin disampaikan pemerintah dapat dikemas secara efektif, menarik, dan berdampak luas, sehingga tujuan program dapat tercapai secara optimal serta pengelolaan SDM yang terlatih di bidangnya,” tutur Dadan.

Baca juga: Daftar 16 Perusahaan EO yang Kelola Rp113 Miliar Dana BGN, Ada yang Dapat Rp18 Miliar Sekali Jalan

Perdebatan ini pada akhirnya memperlihatkan dua sisi yang sama-sama kuat. Di satu sisi, tuntutan efisiensi anggaran dan transparansi publik menjadi keharusan.

Di sisi lain, kebutuhan operasional lembaga baru dalam menjalankan program strategis nasional juga tidak bisa diabaikan.

Kini, sorotan publik tidak hanya tertuju pada angka Rp 113 miliar, tetapi juga pada sejauh mana prosesnya berjalan sesuai aturan dan apakah hasilnya benar-benar sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.

***

(TribunTrends/Kompas)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.