Tribunlampung.co.id, Jakarta - Komedian Boiyen Pesek alias Boiyen mengakui menggugat cerai sang suami, Rully Anggi Akbar karena kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.
Diketahui Boiyen menggugat cerai Rully di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Gugatan tersebut dia layangkan meski baru menikah pada November lalu.
Dalam perbincangannya dengan Ivan Gunawan dalam YouTube C8 Podcast, Senin (13/4/2026), Boiyen buka-bukaan soal tabiat buruk suaminya yang tidak bisa diubah.
"Karena kan kalau sifat manusia kan ada yang kayak tabiat ya. Kalau tabiat enggak bisa diubah ya, yang mengubah kan diri dia sendiri," ujar Boiyen, dikutip Tribunnews pada Senin (13/4/2026).
"Tadinya mikir bisa berubah. 'Oh bisa berubah nih'," kata dia.
Baca juga: Boiyen Umbar Kebahagiaan Usai Gugat Cerai Rully, Kini Sibuk Percantik Diri
Apalagi, ia sempat membantu Rully menyelesaikan masalahnya sebelumnya. Namun, kasusnya malah berulang lagi.
"Sebelumnya, sebelumnya itu ada juga masalah itu. Ada juga. Tapi akhirnya kita sama-sama beresin. Ternyata eh habis itu ada lagi," selorohnya.
Hal itu membuat Boiyen memilih mengambil tekad.
"Daripada capek, ya udah (cerai)," sambung wanita yang dikenal dengan nama panggung Boiyen Pesek itu.
Boiyen berprinsip ingin menata hidupnya dan tak mau memiliki masalah dengan siapa pun.
"Ya udahlah ya daripada saya capek. Kita kan mau ngerapiin hidup. Udah mau tenang-tenang aja. Ternyata bener loh, ketenangan sama keikhlasan itu mahal ya," tandasnya.
Boiyen menolak memajang foto pernikahannya dengan pria yang akrab disapa Ezel itu.
"Enggak jadi ditempel," jawab Boiyen saat berbincang dengan Ivan Gunawan dalam YouTube C8 Podcast, Senin (13/4/2026).
Igun lantas meminta Boiyen untuk menyimpannya sebagai kenang-kenangan. Sembari berkelakar, Boiyen menilai aksi memajang foto pernikahannya itu hanya akan mengotori tembok rumahnya.
"Eh janganlah, sayang tembok saya entar kena paku semua," timpalnya tertawa.
Di momen itu, Boiyen tak menampik penampilannya saat menikah dengan Rully merupakan salah satu yang terbaik.
Diakuinya, kala itu, Boiyen berusaha ikhlas menjalani pernikahannya. Ia juga meyakinkan diri jika Rully adalah pasangan yang tepat.
"Waktu itu tuh kayak gini, bener-bener, udahlah gue lepas, ikhlas, semua apa gitu. Udah kayak gitu, makanya mungkin auranya keluar dari situ kali ya, dari hati," jelasnya mengenang.
Menyinggung pernikahannya, Boiyen kini memilih untuk sewajarnya mencintai orang lain.
"Bener ternyata mencintai orang itu harusnya biasa-biasa aja. Jadi sebelum kita mencintai orang lain, mencintai Allah dan diri kita sendiri. Yang bikin kita bahagia ternyata diri kita sendiri," tandas Boiyen.
Boiyen mengaku, setelah memutuskan berpisah dari Rully, ia kini merasa jauh lebih tenang.
"Tenang sih, lebih kayak enggak tegang aja, Ya tenang. Udah comeback ke Boiyen yang sebelumnya gitu," katanya.
Kuasa hukum korban dugaan penipuan Rully Anggi Akbar, Santo Nababan sempat membeberkan kronologi awal kliennya terkena penipuan oleh suami Boiyen.
"Ada sebuah peristiwa dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan public figure, baru kemarin menikah," buka Kuasa Hukum korban, Santo Nababan dikutip dari YouTube Intens Investigasi pada Selasa (23/12/2025).
"Ceritanya dia punya usaha namanya Sateman Indonesia. Jadi Sateman Indonesia ini membutuhkan investor, jadi klien kami ini adalah investor yang berinvestasi di usaha tersebut," lanjutnya.
Santo menerangkan, investasi tersebut bermula pada awal Agustus 2023.
"Nah 5 Agustus 2023, public figure ini yang berinisial RAA, suami dari BP atau sering nama panggungnya Boiyen, berkomunikasi dengan klien kami menghubungi melalui kuasa menyampaikan bahwa usaha beliau yang berada di Sleman, Yogyakarta membutuhkan dana untuk pengembangan usaha," terang Santo.
Dalam proposal yang dikirim Rully, Sateman Indonesia disebut memiliki pendapatan hingga ratusan juta. Rully pun menjanjikan bagi hasil 70:30 bagi investor.
"Jadi di dalam chat-nya beliau mengirimkan proposal kepada klien kami, proposal ini disampaikan adanya penawaran investasi. Di dalam penawaran investasi ini beliau menjanjikan adanya pembagian untung, yaitu 70 persen untuk founder atau pengelola, 30 persen untuk investor," beber Saturan.
"Di sini juga beliau menyampaikan adanya profit pendapatan dari usaha tersebut bahwa di sini dikatakan pendapatan enam bulan terakhir itu lumayan besar, dari Rp87 juta sekian sampai Rp119 juta. Jadi karena proposal ini, atas komunikasi yang baik atau atas permintaan RAA tersebut sehingga klien tersebut mempertimbangkan untuk berinvestasi," lanjurnya.
Rully awalnya mengirim bukti laporan keuangan hingga membagi hasil sesuai kesepakatan selama lima bulan. Namun setelah lima bulan tersebut, Rully menghilang dan tak pernah ada kabar untuk menghubungi klien Santo Nababan.
"Akan tetapi setelah klien kami berinvestasi di sana, apa yang disampaikan dalam proposal ini tidak terjadi. Setelah berinvestasi di bulan Agustus 2023, laporan pada bulan berikutnya itu langsung turun. Jadi di bulan berikutnya sampai lima bulan, beliau masih memberikan bagi hasil,"
"Tapi setelah itu sampai saat ini beliau tidak lagi memberikan bagi hasil. Dan janji-janji yang disampaikan pada klien kami itu tidak ditepati," terangnya.
Rully diduga hanya mengirim bagi hasil hingga Desember 2023.
"Sampai sekarang bisnisnya masih ada, anehnya sudah dihubungi yang bersangkutan tidak merespons dengan baik. RAA ini seperti lari dari tanggungjawab," tegasnya.
"Jadi kami dari tim kuasa hukum menyampaikan somasi resmi kepada yang bersangkutan per hari ini. Kami berharap agar yang bersangkutan segera menghubungi kami agar masalah ini bisa terselesaikan dengan baik. Kami berharap adanya etikad baik dari yang bersangkutan berinisial RAA atau pemilik Sateman yang berada di Sleman, Yogyakarta," terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Santo menyebut total nilai investasi kliennya pada usaha milik Rully sebesar Rp200 juta.
"Disepakati awalnya Rp350 juta. Tapi yang diinvestasikan Rp200 juta," jelas Santo.
Santo menyebut Rully hanya mengirim keuntungan sebesar Rp6 juta per bulan selama empat kali.
Alhasil korban merasa tertipu karena pria yang kerap disapa Ezel tersebut tak pernah ada kabar untuk menemui atau menjelaskan kelanjutan bisnis yang dijalankan.
Pihak kuasa hukum juga menjelaskan ada hal yang mencurigakan dari investasi yang dilakukan oleh kliennya.
Pasalnya transfer investasi yang dilakukan kliennya tak dikirim ke CV Sateman Indonesia melainkan pada rekening pribadi Rully.
"Nah ini harus saya kasih tahu ke temen-temen, ini uang ditransfer bukan ke rekening CV-nya, di dalam proposal ini ada CV-nya. Ditransfer ke rekening pribadi, RAA," tegasnya.
Apabila somasi tersebut tak diindahkan dan membayar janji-janji, pihak korban akan melayangkan tindakan hukum ke ranah pidana dan perdata.