SRIPOKU.COM, LANGKAT – Video seorang siswi berinisial L (15) asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, viral di media sosial setelah mengaku ditetapkan sebagai tersangka bersama ayahnya dalam kasus dugaan pengeroyokan.
Dalam video yang beredar, L menyampaikan bahwa dirinya dan sang ayah, Japet, justru menjadi tersangka meski mengklaim sebagai korban dalam peristiwa tersebut.
Ia juga mengungkapkan bahwa ayahnya kini telah ditahan di Rutan Tanjung Pura, sementara dirinya tidak ditahan karena masih berstatus pelajar.
“Sekarang bapak saya sudah ditahan di Rutan Tanjung Pura. Dan saya masa penangguhan karena masih sekolah,” ujar L dalam video tersebut.
Ia pun memohon keadilan kepada Presiden RI, Kapolri, Kapolda Sumatera Utara, hingga Komisi III DPR RI agar kasus yang menjeratnya dapat ditinjau kembali.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari perselisihan antara Japet dan seorang pria bernama Indra Bangun, yang masih memiliki hubungan keluarga dan bertetangga di Desa Turangi, Kecamatan Salapian.
Menurut Ghulam, konflik dipicu tuduhan Japet terhadap Indra yang diduga menampung buah sawit hasil curian.
Perselisihan tersebut kemudian berujung perkelahian di rumah Japet pada 4 Oktober 2025.
Dalam kejadian itu, L disebut ikut terlibat. “Kalau anaknya itu, dia ikut gigit dan mencakar Indra,” kata Ghulam.
Polisi menyatakan telah menerima laporan dari kedua pihak dan melakukan proses hukum sesuai prosedur.
Upaya mediasi telah dilakukan dua kali, serta satu kali diversi, namun tidak mencapai kesepakatan karena pihak Japet menolak untuk meminta maaf.
Dalam perkembangan perkara, Indra lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Japet dan telah menjalani sidang putusan pada 6 Januari 2026.
Sementara itu, L dan ayahnya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam laporan berbeda.
Berkas perkara keduanya telah dilimpahkan ke kejaksaan pada 1 April 2026.
Polisi menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.