BANGKAPOS.COM - Sosok Dwi Yoga Ambal yang ikut ditangkap personel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, dikenal sebagai sosok yang arogan.
Setelah Dwi Yoga Ambal kena OTT KPK dan jadi tersangka, sejumlah pejabat kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Tulungagung pun mensyukurinya.
Menurut informasi yang dikutip dari Surya Malang, banyak kepala OPD yang senang Dwi Yoga Ambal jadi tersangka bersama Bupati Tulungagung Gatut Sunu.
Dwi Yoga Ambal sebelumnya sosok kontroversi sejak awal KPK tiba di pendapa untuk melakukan OT>
Bahkan, Dwi Yoya Ambal juga sempat gesekan fisik dengan seorang personel KPK.
Tak cukup di situ, narasumber lainnya mengungkap sosok Dwi Yoga Ambal dikenal sebagai juru tagih Bupati Gatut Sunu kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau setingkat kepala dinas.
Setiap kali Gatut Sunu minta uang ke kepala OPD, Yoga yang menagihnya.
Bahkan, para kepala OPD mengenal Dwi Yoga Ambal sebagai sosok arogan dan tak punya rasa hormat kepada kepala OPD.
“Dia itu kan masih sekelas staf, tapi sama kepala OPD sikapnya kurang ajar. Kepala OPD seperti bawahannya,” ucap seorang kepala OPD.
Dwi Yoga Ambal kerap menelepon dengan nada arogan jika sedang menjalankan misi, menagih uang yang diminta Gatut Sunu.
Sikap arogan ini muncul, diduga karena Yoga merasa punya posisi yang strategis sebagai orang kepercayaan bupati.
Bahkan dia sempat menyamakan dirinya, layaknya Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya.
“Sikapnya itu yang membuat banyak kepala OPD benci sama dia. Makanya sekarang banyak yang senang dia jadi tersangka,” sambung sumber ini.
Di luar aktivitasnya sebagai ASN, Dwi Yoga Ambal adalah direktur bimbingan belajar untuk sekolah kedinasan yang diberi nama Catalyst.
Bimbingan belajar ini ditujukan para siswa yang mau masuk TNI, Polri dan sekolah kedinasan.
Baca juga: Profil Ahmad Baharudin Wakil Bupati Tulungagung, Jadi PLT Ganti Gatut Sunu, Angkat Tangan Soal OTT
Ikut jadi tersangka
Yoga ikut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama Gatut Sunu Wibowo.
Keduanya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK sejak Sabtu (11/4/2026).
Yoga adalah alumni MAN 2 Tulungagung dan alumni IPDN angkatan XXV.
Dia awalnya ditugaskan di Jawa Tengah dan sempat menjadi ajudan di Kabupaten Rembang.
Yoga pindah ke Pemkab Tulungagung pada pertengahan 2023 di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim).
Setelah Gatut Sunu Wibowo dilantik pada Februari 2025, Yoga dipilih menjadi ajudan.
Baca juga: Sosok Dwi Yoga Ambal Ajudan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Ikut Kena OTT KPK, Penagih Utang
Sempat melawan KPK
Yoga juga disebut sempat lawan petugas KPK yang hendak menangkap Gatut Sunu di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso.
Cerita dari kalangan Satpol PP Tulungagung saat itu, sempat terjadi gesekan fisik antara Yoga dan personel KPK.
Yoga berusaha menutupi keberadaan Gatut Sunu yang bersembunyi di area pendapa.
Seorang sumber internal pendapa menyebut, Yoga sempat diringkus dan tubuhnya ditekan.
“Petugas ada yang bilang, ini uang besar, sayangi anak istrimu. Akhirnya Yoga menyerah,” tuturnya.
Akhirnya Gatut Sunu berhasil ditemukan tim KPK bersembunyi di dalam mobil yang ada di garasi.
Gatut Sunu dibawa ke Polres Sidoarjo untuk dimintai keterangan penyidik KPK.
Sementara pera pejabat Pemkab Tulungagung diperiksa di Mapolres Tulungagung.
Baca juga: Sosok Jatmiko Dwijo Saputro Adik Bupati Tulungagung Gatut Seno Wibowo, Ikut di-OTT KPK & Dibebaskan
Gatut Sunu dan Yoga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan KPK. (Surya/ Bangkapos.com)