6 Karung Pakaian Bekas di Tarakan Terungkap, Kodaeral XIII Kejar Pemilik Pickup Misterius
Amelia Mutia Rachmah April 13, 2026 05:08 PM

TRIBUNKALTIM.CO - Upaya pelacakan terhadap pemilik kendaraan pickup bernomor polisi KT 8573 YK terus dilakukan oleh Kodaeral XIII bersama aparat kepolisian. 

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas pengungkapan enam karung ballpress yang masuk ke Tarakan pada 10 April 2026.

Komandan Kodaeral XIII, Laksamana Muda TNI Sumarji Bimoaji, menjelaskan bahwa dalam setiap kasus penemuan barang bukti ballpress, pelaku kerap berhasil melarikan diri dari kejaran petugas.

SAMPAIKAN KERUGIAN - Rilis Pers Dankodaeral XIII Tarakan, Laksamana Muda TNI Sumarji Bimoaji  bersama jajaran dan bersama tamu undangan di Satrol Kodaeral XIII, Senin (13/4/2026). (TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH)
SAMPAIKAN KERUGIAN - Rilis Pers Dankodaeral XIII Tarakan, Laksamana Muda TNI Sumarji Bimoaji bersama jajaran dan bersama tamu undangan di Satrol Kodaeral XIII, Senin (13/4/2026). (TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH)

Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi aparat dalam mengungkap jaringan di balik aktivitas ilegal tersebut.

Dalam menghadapi situasi tersebut, Kodaeral XIII menggandeng Polres Tarakan untuk memperkuat proses identifikasi pelaku.

Baca juga: Demi Ekonomi Lokal Tarakan, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 11 Karung Pakaian Bekas dari Malaysia

Tim intelijen (Danintel) dilibatkan secara aktif guna menelusuri keberadaan oknum yang diduga terlibat.

“Kerja sama ini diharapkan mampu mendeteksi keberadaan pelaku secara lebih cepat dan akurat,” ujar Sumarji.

Selain kepolisian, koordinasi juga dilakukan dengan Bea Cukai Tarakan. Kolaborasi lintas instansi ini menjadi langkah strategis dalam mengungkap pihak-pihak yang berada di balik aktivitas penyelundupan ballpress.

Modus Operandi Pelaku

Sumarji mengungkapkan bahwa sebelumnya tim telah melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku.

Namun, saat operasi berlangsung, pelaku berhasil melarikan diri menggunakan speedboat setelah lebih dulu mendeteksi keberadaan aparat.

Baca juga: 11 Karung Ballpress Disita di Tarakan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp447,5 Juta

Kondisi lapangan yang minim penerangan menjadi salah satu faktor yang dimanfaatkan pelaku. Situasi ini disebut sebagai bagian dari modus operandi yang kerap digunakan dalam praktik penyelundupan.

“Dengan keterbatasan penerangan dan kondisi lapangan, pelaku dapat lebih mudah menghindari kejaran,” jelasnya.

Langkah Pencegahan ke Depan

Ke depan, Kodaeral XIII berkomitmen untuk meningkatkan deteksi dini terhadap aktivitas penyelundupan.

Kerja sama yang lebih intens dengan berbagai instansi diharapkan mampu menutup celah yang selama ini dimanfaatkan pelaku.

Upaya ini juga mencakup identifikasi jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kasus tersebut.

Baca juga: Penyelundupan 11 Paket Ballpress dari Malaysia di Tarakan Digagalkan, Pelaku Kabur Pakai Speedboat

Jika berhasil terungkap, proses hukum akan dilanjutkan hingga ke tahap kejaksaan dan pengadilan.

Proses Hukum Berlanjut

Sumarji menegaskan bahwa seluruh perkembangan kasus akan dilaporkan secara berkala.

Penanganan perkara akan diserahkan kepada pihak berwenang, termasuk kepolisian dan Bea Cukai, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Apabila oknum di belakangnya berhasil terdeteksi, maka akan diteruskan ke proses hukum hingga pengadilan,” pungkasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.