Malaysia menghadapi lonjakan serius kasus penyakit ginjal kronis yang membebani sistem kesehatan nasional. Tercatat, negara tersebut menghabiskan RM 3,3 miliar sekitar Rp 14,22 triliun setiap tahun untuk pengobatan penyakit ginjal stadium akhir.
Kondisi ini mencerminkan besarnya tekanan penyakit kronis terhadap layanan kesehatan di negara tersebut.
Menteri Kesehatan Malaysia, Dzulkefly Ahmad, menyebut penyakit ginjal kronis atau Chronic Kidney Disease (CKD) kini menjadi salah satu tantangan kesehatan paling mendesak.
Diperkirakan ada lebih dari lima juta warga Malaysia hidup dengan CKD, tetapi hanya sekitar lima persen yang menyadari kondisi tersebut.
Prevalensinya meningkat signifikan, dari 9 persen pada 2011 menjadi 15,5 persen pada tahun lalu.
"Setiap hari, 28 warga Malaysia didiagnosis mengidap gagal ginjal dan harus memulai perawatab dialisis," jelas Dzulkefly dikutip dari .
"Jika kita gagal bertindak tegas sekarang, lebih dari 106 ribu warga Malaysia akan membutuhkan perawatan dialisis pada tahun 2040," sambungnya.
Dzulkefly menegaskan penyakit ini tidak hanya menurunkan kualitas hidup pasien, tetapi juga menjadi beban finansial besar bagi negara.
Pemicu Gagal Ginjal
Sebagian besar kasus gagal ginjal di Malaysia berkaitan dengan komplikasi diabetes. Maka dari itu, pemerintah memperkuat langkah pengendalian konsumsi gula, termasuk menaikkan bea cukai minuman manis menjadi 90 sen per liter sejak Januari 2025.
Hasil dari kebijakan tersebut dialokasikan ke Kementerian Kesehatan Malaysia. Dana ini digunakan untuk mensubsidi obat inhibitor Sodium-Glucose Transport Protein 2, guna mengobati diabetes sekaligus menekan risiko komplikasi ginjal.
Selain itu, pemerintah juga mendorong kebijakan 'dialisis peritoneal pertama'. Itu merupakan perawatan dialisis yang bisa dilakukan di rumah bagi pasien yang memenuhi syarat.
Langkah ini bertujuan mengurangi kepadatan fasilitas kesehatan, menekan biaya pengobatan, serta meningkatkan kualitas hidup pasien.
Pada 2025, kementerian mengalokasikan dana untuk program dialisis peritoneal. Hasilnya, tingkat penerimaan meningkat menjadi 42 persen di fasilitas kesehatan publik, naik dari 36,6 persen pada 2020.
Secara total, kebijakan ini telah memberikan manfaat kepada 3.161 pasien.





