5 Kendaraan Timbun Solar Bersubsidi di Mamuju Disita Polisi Penimbun Diduga Ancam Petugas SPBU
Ilham Mulyawan April 13, 2026 07:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM – Sebanyak lima kendaraan disita Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Mamuju, terkait kasus penyalahgunaan serta pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar secara ilegal, Senin (13/4/2026).

Lima kendaraan itu rinciannya tiga unit truk dengan tangki yang telah dimodifikasi, serta dua unit minibus jenis Panther dan Kijang LGX.

Penyitaan ini menindaklanjuti instruksi Presiden RI yang diteruskan melalui Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Kapolda Sulbar, Polresta Mamuju bergerak cepat dalam mengungkap kasus penyalahgunaan serta pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) subsidi secara ilegal.

Baca juga: Kasus Tuduhan Pencurian di Desa Bonra Polman Berakhir Damai Penuduh Minta Maaf Depan Polisi

Baca juga: Tercium Bau Busuk, Pria Lansia di Binuang Polman Ditemukan Meninggal di Rumah

Dua unit minibus ini telah diubah kapasitas tangki penampungannya hingga mampu menampung BBM dalam jumlah besar dan juga diamankan para pemilik kendaraan tersebut yang selama ini aktif melakukan pengisian tangki modifikasinya di SPBU.

Diketahui, kapasitas daya tampung masing-masing kendaraan modifikasi tersebut bisa mencapai hingga 200 liter, maka bila dikalkulasi 5 kendaraan yang diamankan tersebut mampu melangsir BBM subsidi hingga 1 ton sekali jalan, dan ini dapat dilakukan pengisian beberapa kali di SPBU yang berbeda.

Hal ini yg menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan BBM subsidi di SPBU, hingga kadang terjadi antrian panjang dan bahkan menimbulkan kelangkaan BBM subsidi.

MOBIL TANGKI - Polresta Mamuju mengamankan lima unit kendaraan yang diduga digunakan untuk menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah Belang-belang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Senin (13/4/2026).
MOBIL TANGKI - Polresta Mamuju mengamankan lima unit kendaraan yang diduga digunakan untuk menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah Belang-belang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Senin (13/4/2026). (Tribun-Sulbar.com/Suandi)

Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan pihak kepolisian, khususnya Polresta Mamuju dalam menindak tegas praktik penyalahgunaan BBM subsidi agar penyalurannya tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

"Modus operandi para pelaku yakni memanfaatkan barcode untuk melakukan pengisian BBM hingga ratusan liter di SPBU. BBM tersebut kemudian disedot dan ditimbun, lalu kemudian berpindah ke SPBU lain untuk kembali melakukan pengisian dengan cara serupa," ujar Herman.

Disertai Pengancaman

Polisi juga menduga praktik ini kerap disertai disertai adanya pengancaman fisik kepada petugas SPBU guna memperoleh BBM subsidi. 

Selanjutnya, BBM yang telah dikumpulkan ditimbun hingga mencapai jumlah tertentu sebelum dijual kembali kepada pihak-pihak yang tidak berhak.

Saat ini, penyelidikan masih terus dikembangkan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.