Cegah Aktivitas Penjarahan, Polres Bangka Barat Pasang Spanduk Imbauan di Smelter Tinus Kelapa
Ardhina Trisila Sakti April 13, 2026 08:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Untuk mencegah aktivitas penjarahan dan perusakan, jajaran Polres Bangka Barat memasang spanduk imbauan di smelter PT Timah Nusantara (TINUS), Kecamatan Kelapa, Senin (13/4/2026).

Tujuannya, untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui pemasangan spanduk imbauan Kamtibmas.

Unit Reskrim Polsek Kelapa, pimpinan Kanit Reskrim Bripka Eson Saputra, turun untuk memberikan pemahaman langsung kepada warga setempat. 

Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso mengatakan pemasangan spanduk tersebut merupakan bentuk imbauan terbuka agar masyarakat memahami mana tindakan dibenarkan dan melanggar hukum.

"Spanduk imbauan ini kami pasang sebagai bentuk edukasi langsung kepada masyarakat. Agar memahami, tindakan seperti penjarahan atau perusakan adalah perbuatan yang tidak benar dan memiliki konsekuensi hukum,"kata Iptu Yos Sudarso, kepada wartawan, Senin (13/4/2026).

Dia menegaskan, pendekatan yang dilakukan kepolisian tidak hanya berfokus pada penegakan hukum. Tetapi juga pencegahan melalui peningkatan kesadaran masyarakat.

"Kami ingin masyarakat paham sejak awal, sehingga tidak ada pelanggaran yang terjadi. Ini bagian dari upaya membangun kesadaran hukum dan menjaga situasi tetap aman serta kondusif," lanjutnya.

Kapolsek Kelapa Iptu, Dahri Iskandar mengatakan pemasangan spanduk di Simpang Tempilang, Kelurahan Kelapa, menjadi langkah deteksi dini dalam merespons informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

"Kita bakal terus melakukan pemantauan serta menjalin komunikasi aktif dengan masyarakat dan pihak perusahaan guna memastikan situasi tetap terkendali," ujarnya.

Dikatakannya, upaya yang dilakukan jajaranya untuk meningkatkan kesadaran hukum serta memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan. 

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.