Bukan Domisili, Disdikbud Lampung Ungkap Penentu Kelulusan SPMB tingkat SMA Tahun Ini 
soni yuntavia April 13, 2026 09:38 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung resmi mengumumkan skema baru Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) atau PPDB tingkat SMA tahun ajaran 2026/2027.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini Disdikbud Lampung menerapkan aturan ketat di mana jarak rumah (radius) tidak lagi menjadi penentu utama kelulusan pada jalur domisili.

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan, penentu utama kelulusan siswa kini dialihkan pada hasil nilai rapor dan ujian berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT).

"Tahun ini ada perubahan yang signifikan. Kalau dulu jalur domisili atau zonasi kelulusannya berdasarkan jarak terdekat, sekarang penentu kelulusannya adalah nilai rapor dan hasil tes CAT," ujar Thomas Amirico, Senin (13/4/2026).

Ia menjelaskan, pendaftaran akan dibagi menjadi dua kategori sekolah, yakni sekolah unggul dan sekolah reguler.

Ia memaparkan, khusus bagi 35 SMA Negeri yang masuk kategori Unggul, pendaftaran akan dimulai pada 2 hingga 5 Juni 2026.

Sementara, pendaftaran sekolah reguler bakal dimulai pada 15 hingga 19 Juni 2026.

Thomas menjelaskan, untuk 35 sekolah unggul di Lampung, seluruh calon siswa wajib mengikuti tes CAT yang nilainya dapat diketahui secara real-time.

"Untuk jalur prestasi, komponen penilaiannya meliputi nilai Rapor Semester 1-5, hasil TKA, Prestasi Non-Akademik yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam, serta hasil tes CAT," jelasnya.

Untuk Jalur Domisili, Thomas mengatakan, status tempat tinggal hanya menjadi syarat administrasi untuk mendaftar di sekolah tujuan. 

Namun, untuk bisa lolos, siswa tetap harus bersaing lewat nilai dengan pendaftar lainnya.

"Domisili itu hanya syarat mendaftar. Begitu masuk zonasi, mereka harus berjuang di nilai rapor dan tes CAT sebagai alat ukur kelulusan," jelasnya.

Selain itu, lanjut Thomas, kuota yang tidak terpenuhi pada jalur tertentu, seperti jalur KIP (afirmasi), akan dialihkan untuk menambah kuota di jalur domisili.

Lebih lanjut, Thomas Amirico memberikan peringatan keras kepada seluruh orang tua siswa dan pihak sekolah agar tidak mencoba bermain curang.

"Mohon maaf kepada teman, saudara, atau tetangga, ikuti saja prosesnya. Jangan lagi ada titip-titip lewat WA atau jasa titip (jastip) masuk sekolah. Ajak anak belajar, ikut bimbel, supaya bisa mengerjakan soal tes nanti," tegas Thomas.

Ia menjamin proses PPDB tahun ini akan berlangsung transparan dan objektif demi meningkatkan mutu pendidikan di Lampung.

"Jika ada kecurangan, segera laporkan kepada kami. Kami akan ambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Kami ingin proses ini benar-benar bersih," pungkasnya.


( Tribunlampung.co.id/ Hurri Agusto)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.