Pansus IV DPRD Kaltara Bawa Ranperda Literasi hingga ke Perpusnas RI, Dorong Akses Lebih Merata
Cornel Dimas Satrio April 13, 2026 11:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi.

Sebagai bagian dari proses pembahasan, Pansus IV DPRD Kaltara melakukan kunjungan kerja ke Perpustakaan Nasional RI ( Perpusnas RI) di Jakarta. 
Langkah ini menjadi bagian dari finalisasi regulasi yang tengah disusun.

Ketua Pansus IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, menegaskan Ranperda tidak hanya berfokus pada perbukuan, tetapi juga mendorong tumbuhnya budaya literasi di masyarakat.

Ia menekankan pentingnya penguatan literasi dasar, yang tidak hanya dimaknai sebagai kemampuan membaca, tetapi juga pemahaman isi bacaan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Syamsuddin juga menyoroti peran lembaga literasi, termasuk Bunda Literasi, agar tidak hanya bersifat seremonial, melainkan memberi dampak nyata.

Baca juga: Pansus III DPRD Kaltara Maraton Bahas Ranperda SDA Sungai Kayan dan Pemberdayaan Desa

"Kita ingin peran lembaga literasi ini benar-benar dirasakan masyarakat, terutama dalam meningkatkan minat baca," katanya, Senin (13/4/2026).

Selain itu, penguatan ekosistem literasi disebut harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penyediaan bahan bacaan, distribusi hingga menjangkau keluarga dan sekolah.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya distribusi bahan bacaan, baik cetak maupun digital, agar akses literasi semakin merata.

"Kita ingin Ranperda ini mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan adaptif terhadap perkembangan zaman," tegasnya.

Syamsuddin berharap, melalui Ranperda ini, kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Utara dapat terus meningkat lewat budaya literasi yang berkelanjutan.

(adv)

Penulis : Desi Kartika Ayu

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.