BANGKAPOS.COM – Imam Muslimin alias Yai Mim, mantan dosen UIN Maliki Malang dikabarkan meninggal dunia saat menjadi tersangka pada Senin (13/4/2026) siang.
Buntut pertikaian tersebut, Yai Mim ditetapkan tersangka pencemaran nama baik dan pelecehan asusila terhadap tetangganya bernama Nurul Sahara.
Baca juga: Yai Mim Meninggal Dunia: Sosok, Riwayat Penyakit, Awal Konflik jadi Tersangka, Kronologi Kematian
Yai Mim pun ditahan di Rutan Polresta Malang Kota sebagai tersangka.
Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhirin menceritakan kronologi tersangka kasus dugaan asusila, Imam Muslimin alias Yai Mim meninggal dunia.
Ipda Lukman Sobhirin membenarkan informasi Yai Mim meninggal dunia saat menjalani pemeriksaan kasus dugaan asusila yang sebelumnya dilaporkan oleh tetangganya, Sahara.
Ipda Lukman mengatakan pada Senin (13/4/2026), Yai Mim menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan asusila.
Ia menambahkan, saat berjalan dari rumah tahanan (rutan) ke ruang penyidik di Polresta Malang Kota, Yai Mim tiba-tiba lemas.
Melihat kondisi itu, menurut Ipda Lukman, tim penyidik mengangkut Yai Mim ke ambulans untuk dibawa ke RSUD Saiful Anwar.
"Kemudian kondisi tubuh Yai Mim dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan meninggal sekitar pukul 13.45," ujar Ipda Lukman Sobhirin kepada reporter SuryaMalang.com di Markas Polresta Malang Kota, Senin.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, membenarkan perihal meninggalnya Imam Muslimin atau Yai Mim.
Baca juga: Kepala OPD Diancam Surat Tanpa Tanggal, Modus Baru Korupsi Bupati Gatut Sunu, Libatkan Oknum Polisi
Sedangkan Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhirin mengatakan, Yai Mim meninggal sekitar pukul 13.45 WIB.
“Innalillahiwainnaillahirojiun, benar bahwa tahanan atas nama Yai Mim meninggal dunia hari ini,” kata Lukman pada Senin (13/4/2026).
Hingga saat ini, jenazah Yai Mim masih dilakukan proses visum et repertum di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk mengetahui secara pasti penyebab kematiannya.
“Saat ini jenazah dievakuasi ke RSSA Kota Malang untuk dilakukan visum. Mengenai penyebabnya kita masih menunggu hasil visum,” katanya dikutip dari SuryaMalang.
Ia menjelaskan, sebelum meninggal dunia, Yai Mim hendak menjalani pemeriksaan sebagai pelapor sekitar pukul 13.45 WIB.
Saat berjalan dari ruang tahanan menuju ruang penyidik, kondisi Yai Mim tiba-tiba lemas dan langsung jatuh dalam posisi duduk.
Melihat kondisi itu, menurut Ipda Lukman, tim penyidik mengangkut Yai Mim ke ambulans untuk dibawa ke RSUD Saiful Anwar.
"Kemudian kondisi tubuh Yai Mim dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan meninggal sekitar pukul 13.45," ujar Ipda Lukman Sobhirin.
Setelah itu ia langsung menjalani perawatan oleh tim dokter Polresta Malang Kota.
Sebelum akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Malang.
"Saat ini jenazahnya masih berada di RSSA Malang. Untuk mengetahui penyebab kematiannya saat ini masih dilakukan visum," ungkapnya.
Lukman mengatakan, kondisi kesehatan Yai Mim baik-baik saja selama berada di ruang tahanan.
Bahkan pada pukul 08.59 WIB, Yai Mim sempat mendapatkan pemeriksaan kesehatan rutin dari tim dokter di Polresta Malang Kota.
Baca juga: Profil Anwar Usman, Eks Hakim MK Pingsan Usai Wisuda Purnabakti, Pensiun Setelah 15 Tahun Mengabdi
Yai Mim juga kerap memberikan tausiyah kepada sesama tahanan di rutan Polresta Malang Kota.
"Sebelumnya gak ada keluhan. Tim dokter selalu rutin mengecek kondisi kesehatannya setiap Selasa dan Jumat. Tadi waktu diperiksa tensinya juga normal di angka 110/80," ucapnya.
Imam Muslimin atau yang dikenal sebagai Yai Mim resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi yang dilaporkan oleh tetangganya, Nurul Sahara, pada Selasa (6/1/2026).
Keduanya diketahui tinggal di kawasan Perumahan Joyogrand Kavling Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kota Malang, Jawa Timur.
Permasalahan antara Yai Mim dan Nurul Sahara berawal dari persoalan sepele terkait lahan parkir.
Namun, konflik tersebut terus berkembang hingga berujung pada saling lapor dan memanas menjelang akhir 2025.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Yudi Risdiyanto, menjelaskan kronologi penetapan tersangka terhadap Yai Mim. Ia menyebut laporan dugaan pornografi tersebut diajukan oleh Nurul Sahara dan tercatat dalam Laporan Polisi (LP) No 338/11/2025.
Kasus ini merujuk pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Perseteruan antara kedua pihak terjadi di lingkungan tempat tinggal mereka.
Awalnya dipicu oleh perbedaan pandangan terkait batas tanah serta posisi parkir mobil rental milik Sahara yang dianggap menghambat akses keluar-masuk kendaraan milik Yai Mim.
Upaya mediasi sempat dilakukan oleh pihak pemerintah setempat, namun tidak mencapai kesepakatan. Persoalan ini pun kemudian viral di media sosial.
Memasuki September 2025, konflik semakin meruncing dengan saling melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
Tak berhenti di situ, pihak Yai Mim juga melayangkan dua laporan tambahan ke Polresta Malang Kota pada Selasa (7/10/2025), terkait dugaan persekusi dan penistaan agama.
Baca juga: Profil Riono Budisantoso, Kajati Bangka Belitung yang Baru Ditunjuk Jaksa Agung, Lulusan Australia
Di sisi lain, Nurul Sahara turut membuat laporan lanjutan pada Rabu (8/10/2025) dengan tuduhan pornografi dan pelecehan seksual terhadap Yai Mim.
Pada awal November 2025, Yai Mim kembali mengajukan laporan baru yang menuding adanya pencurian data pribadi elektronik oleh pihak lawan.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Yai Mim sempat menyatakan bahwa dirinya menjadi korban fitnah. Ia juga menunjuk tim kuasa hukum untuk melaporkan sembilan orang warga yang diduga bersekongkol dengan Nurul Sahara.
Beberapa nama yang dilaporkan antara lain Bagas Rizki, Helmi, Agil, dan Andi Prasetyo. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Pasal 167 hingga Pasal 335 KUHP terkait dugaan persekusi dan perbuatan tidak menyenangkan.
Muslimin alias Yai Mim merupakan seorang dosen di UIN Maulana Malik Ibrahim atau UIN Malang, Jawa Timur.
Ia adalah warga Perumahan Joyogran Kavling Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kota Malang, Jawa Timur.
Konfliknya dengan Sahara bak bola liar membuat Yai Mim kini mengundurkan diri sebagai dosen.
Keputusan ini diambil sebagai langkah proaktif menyusul dampak dari tersebarnya video yang memperlihatkan dirinya terlibat dalam konflik sengit.
Termasuk salah satu adegan di mana ia menjatuhkan diri dan berguling-guling di lahan pertanian.
"Saya sudah mengajukan mundur [sebagai] dosen. Suratnya bisa dilihat. Saya mengajukan mundur," kata Imam, Rabu (17/9/2025).
Imam menjelaskan, keputusannya dipicu oleh kondisi kegiatan belajar mengajar yang menjadi tidak kondusif.
Menurutnya, mahasiswa tidak lagi menghadiri kelas yang ia ampu dan tidak merespons komunikasinya.
"Semua mahasiswa enggak ada yang datang. Saya WA (WhatsApp) enggak ada yang jawab. Daripada saya sakit hati, saya menulis surat kepada atasan saya bahwa saya mundur," jelasnya.
Pengunduran diri ini, menurut Imam, bersifat permanen dan bertujuan agar ia dapat lebih fokus menyelesaikan permasalahan pribadi yang sedang dihadapinya tanpa terikat oleh jadwal mengajar.
Baca juga: Daftar Nama 14 Kajati Dimutasi Jaksa Agung, Bangka Belitung Dijabat Riono Budisantoso
"Saya mundur memulai hari ini sampai dengan selamanya. Agar kalau ada hal-hal yang mungkin diperlukan dari saya, saya tidak terikat oleh jam mengajar lagi. Bisa fokus," tambahnya.
Ia mengaku, langkah pengunduran dirinya telah ditindaklanjuti oleh pihak kampus, dan ia kini tidak lagi memiliki jadwal mengajar.
Imam juga menekankan bahwa keputusannya murni didasari oleh prinsip, bukan pertimbangan finansial.
"Bagi saya, dosen itu adalah pengabdian, bukan uang," pungkasnya.
Dilansir dari berbagai sumber, Yai Mim dan Sahara merupakan tetangga di sebuah perumahan Kota Malang, Jawa Timur.
Namun masalah muncul saat Sahara tiba-tiba memposting di TikToknya perihal Yai Mim.
Sahara menyebut Yai Mim melakukan sejumlah pelanggaran yang merugikan dirinya.
Sahara mengaku mendapatkan pelecehan seksual, pencemaran nama baik, perusakan mobil rental miliknya, pemblokadean jalan, hingga fitnah.
“Selama beberapa waktu saya sempat tidak menggubris perbuatan beliau, dikarenakan saya masih memandang beliau sebagai Kyai dan Dosen di UIN Malang. Namun tindakan provokatif beliau baik berupa lisan, tulisan, dan tindakan selalu bersubstansi pemfitnahan, penuduhan dan merendahkan saya. Hingga akhirnya saya memberanikan diri untuk speak up,” tulis Nurul Sahara.
Melihat postingan Sahara yang langsung viral, Yai Mim pun langsung menuai hujatan dari netizen.
Apalagi Sahara ngotot ingin terus memperjuangkan kasusnya dan terus mencecar Yai Mim.
"Saya tidak akan pernah berhenti memperjuangkan kasus saya dengan kiai sekaligus dosen UIN Malang yang sangat meresahkan ini," tulis Sahara.
Baca juga: Warisan Rp1 M Berujung Maut, Yansyah Tewas Depan Istri dan Anak, Pelaku Diduga Minta Jatah 20 Persen
Sampai akhirnya, berbagai tudingan itu menyebabkan Yai Mim dinonaktifkan dari jabatannya sebagai dosen di UIN Malang.
Bahkan, pada 22 September 2025, pria berambut putih dan keluarganya diusir dari rumahnya oleh pihak aparat setempat.
(SuryaMalang.com/Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah/Kompas.com/Bangkapos.com)