Psikolog Soroti Dampak Perundungan di Pesantren Bangka, Korban Berisiko Alami Trauma Jangka Panjang
Ardhina Trisila Sakti April 13, 2026 08:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kasus dugaan perundungan yang dialami seorang siswa SMA di lingkungan pesantren di Kabupaten Bangka menuai perhatian serius dari kalangan akademisi.

Dosen Psikologi IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung, Wahyu Kurniawan menilai peristiwa tersebut berpotensi menimbulkan dampak psikologis mendalam bagi korban, terutama karena terjadi pada fase krusial perkembangan remaja.

Menurut Wahyu, masa remaja merupakan tahap penting dalam pembentukan jati diri atau yang dikenal dalam psikologi sebagai fase identity versus role confusion. Pada fase ini, remaja sangat membutuhkan penerimaan dari lingkungan sebayanya.

"Ketika yang terjadi justru kekerasan dan perundungan, maka konsep diri korban bisa runtuh. Mereka mulai mempertanyakan harga diri, bahkan merasa dirinya memang pantas diperlakukan buruk," ujarnya.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut dapat memicu distorsi identitas, korban menginternalisasi label negatif dari pelaku. Akibatnya, korban bisa tumbuh dengan persepsi diri yang lemah dan menyalahkan dirinya sendiri atas kejadian yang dialami.

Lebih jauh, Wahyu mengingatkan bahwa dampak psikologis tidak berhenti pada fase kejadian saja. Jika tidak ditangani secara serius, trauma yang dialami korban berpotensi berkembang menjadi gangguan jangka panjang seperti Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD).

"Gejalanya bisa berupa mimpi buruk, kilas balik kejadian, hingga kewaspadaan berlebih. Selain itu, korban juga berisiko mengalami depresi, gangguan kecemasan, bahkan kesulitan membangun hubungan sosial di masa depan," jelasnya.

Tak hanya itu, korban juga dapat mengalami keluhan fisik tanpa penyebab medis yang jelas, sebagai manifestasi dari tekanan psikologis yang tidak terselesaikan.

Wahyu menambahkan, kekerasan yang dilakukan secara berkelompok memperparah kondisi psikologis korban. Situasi tersebut dapat menimbulkan apa yang disebut learned helplessness atau perasaan tidak berdaya yang dipelajari.

"Korban merasa tidak memiliki kontrol atas dirinya. Apalagi jika banyak orang menyaksikan tetapi tidak ada yang membantu, maka kepercayaan terhadap lingkungan sosial bisa hancur," katanya.

Ia menyebut kondisi ini juga bisa memicu kecemasan mendalam atau annihilation anxiety, yakni perasaan seolah diri akan hancur karena menghadapi tekanan yang jauh lebih besar dari kemampuan untuk bertahan.

Dalam konteks penanganan, Wahyu menekankan pentingnya langkah cepat dan tepat, baik dari keluarga maupun institusi pendidikan.

Ia menyarankan pendekatan awal berupa psychological first aid (PFA) untuk menstabilkan kondisi emosional korban, yang kemudian dilanjutkan dengan terapi seperti cognitive behavioral therapy (CBT).

"Yang paling penting, keluarga harus menjadi secure base, tempat aman bagi korban untuk pulih tanpa rasa takut atau dihakimi," ujarnya.

Di sisi lain, ia juga menyoroti peran institusi pendidikan, khususnya pesantren, yang dinilai memiliki tanggung jawab besar dalam proses pemulihan korban.

Menurut Wahyu, lingkungan pendidikan tidak boleh terjebak pada formalitas semata, melainkan harus aktif menciptakan ruang yang aman dan suportif. Salah satu langkah penting adalah menghapus stigma terhadap korban, yang kerap dianggap lemah atau sebagai “pengadu”.

"Tidak boleh ada victim blaming. Justru institusi harus memastikan korban mendapat dukungan penuh, sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan," tegasnya.

Ia menilai praktik kekerasan kerap terjadi di titik-titik minim pengawasan, serta dipicu oleh budaya senioritas yang tidak sehat. Karena itu, reformasi sistem, termasuk penataan ulang relasi senior-junior, menjadi hal mendesak.

"Ini bukan hanya soal satu kasus, tapi soal bagaimana membangun sistem pendidikan yang benar-benar ramah dan aman bagi anak," pungkasnya.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.