TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim hukum penyanyi Rossa mengungkapkan kecurigaan serius terkait gelombang serangan yang menyudutkan kliennya di media sosial baru-baru ini.
Rossa diketahui kena mental buntut rentetan serangan bernada negatif yang menyebut sang penyanyi gagal operasi hingga membuat penampilannya tak menarik.
Mereka menduga aksi tersebut bukan merupakan reaksi spontan dari netizen, melainkan sebuah kampanye hitam yang terorganisir dan terencana dengan matang.
Baca juga: Penyanyi Rossa Kena Mental, Somasi Puluhan Akun Terkait Fitnah Operasi Gagal
Kuasa hukum Rossa, Natalia Rusli, menilai adanya pola seragam dalam unggahan-unggahan yang menyerang kliennya. Ia mensinyalir ada pihak tertentu yang mengoordinasikan narasi tersebut untuk menjatuhkan reputasi Rossa.
“Dari yang saya lihat, ini sudah terkoordinir dengan baik. Saya duga ini mungkin kompetitor yang tidak menyukai keberadaan Mbak Rossa yang masih tetap eksis,” ujar Natalia saat ditemui di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026).
Natalia menambahkan bahwa narasi yang beredar cenderung menggunakan kalimat yang hampir serupa, layaknya sebuah template yang telah disiapkan sebelumnya.
Pihaknya bahkan menduga ada aliran dana di balik serangan tersebut yang melibatkan buzzer untuk menjatuhkan sang diva.
“Diduga ada yang mengoordinir sehingga ini terorganisir dengan baik. Kata-katanya template semua. Yang membiayai, boleh kita bilang diduga menggunakan juru bicara atau media-media yang memang selalu menjatuhkan seseorang,” lanjutnya.
Senada dengan Natalia, anggota tim hukum lainnya, M. Ikhsan Tualeka, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan tracking atau penelusuran digital terhadap sejumlah akun yang dianggap vokal mendiskreditkan Rossa.
Hasil penelusuran menunjukkan adanya kemiripan nada dan pola unggahan antar-akun tersebut.
“Kita tracking, misalnya postingan akun A mendiskreditkan, kemudian postingan sebelumnya nadanya sama,” jelas Ikhsan.
Menurut Ikhsan, langkah hukum ini diambil bukan hanya untuk membela kepentingan pribadi Rossa, melainkan juga sebagai upaya edukasi literasi digital bagi masyarakat luas.
“Teh Ocha (Rossa) menganggap ini momentum penting. Beliau pesohor, sehingga langkah ini bisa menjadi bentuk literasi digital bagi siapa pun,” tambahnya.
Saat ini, tim hukum Rossa telah melayangkan somasi kepada pihak-pihak terkait. Ikhsan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk membawa perkara ini ke jalur hukum jika teguran tersebut tidak segera diindahkan.
“Kalau somasi ini tidak ditanggapi, kami akan melakukan pelaporan atau proses hukum. Kami pertimbangkan antara di Mabes Polri atau Polda Metro Jaya, tapi kemungkinan besar ke Mabes Polri,” tegas Ikhsan.
(Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)