Pemkab dan Kejari Bintan Kolaborasi Tangani Perkara Hukum Bidang Perdata dan TUN
Dewi Haryati April 13, 2026 08:24 PM

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan.

Kedua instansi itu sepakat memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam menangani berbagai persoalan hukum.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penanganan dan penyelesaian persoalan hukum. Khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).

PKS tersebut kembali mempertegas sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Daerah bersama Kejaksaan.

Bupati Bintan Roby Kurniawan, mengatakan sebelum PKS penanganan Hukum Bidang DATUN, kerja sama dengan Kejari Bintan selama ini telah terjalin dengan sangat baik.

Roby mengapreasi berbagai bentuk pendampingan hukum yang telah diberikan dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan strategis daerah.

“Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Bintan akan memperoleh dukungan dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain," ujar Roby, Senin (13/4/2026).

Bupati Bintan itu berharap, kehadiran Jaksa Pengacara Negara sebagai mitra strategis dapat membantu pemerintah daerah dalam mengantisipasi dan meminimalisir potensi permasalahan hukum, sehingga setiap kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, Rusmin menyampaikan, dinamika penyelenggaraan pemerintahan saat ini semakin kompleks. Mencakup aspek regulasi, pengelolaan keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa, hingga pengelolaan aset.

Oleh karena itu, kehadiran Kejaksaan melalui JPN (Jaksa Pengacara Negara) diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung jalannya pemerintahan yang berprinsip good governance.

Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Negeri Bintan telah melakukan pendampingan dan bantuan hukum non-litigasi terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan total 30 kegiatan.

"Dari upaya tersebut, berhasil dilakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp5,33 miliar, serta penyelamatan keuangan negara mencapai Rp109,97 miliar," katanya. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.