Bak Sampah di Kadia Kendari Dibongkar, Kini Pakai Layanan Jemput, Bayar Rp21 Ribu per Rumah Tangga
Sitti Nurmalasari April 13, 2026 10:00 PM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Program penjemputan sampah di Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), telah berjalan selama 42 hari sejak mulai diimplementasikan pada 3 Maret 2026.

Camat Kadia, Hasman Dani, mengatakan, program ini dikenakan biaya retribusi sebesar Rp21 ribu per bulan untuk setiap rumah tangga.

Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Dengan membayar retribusi, warga akan mendapatkan layanan pengangkutan sampah langsung dari depan rumah masing-masing oleh petugas kebersihan kecamatan.

Sejauh ini, layanan tersebut telah menjangkau sekitar 95 persen rumah atau sebanyak 5.659 unit.

Baca juga: Cara Membuat Ecoenzyme dari Sampah Organik Dibagikan Akademisi UHO ke Warga Anggoeya Kendari

Sementara itu, sekitar 5 persen rumah lainnya belum terlayani karena lokasinya sulit dijangkau oleh mobil pengangkut sampah.

Meski demikian, warga di wilayah tersebut diarahkan untuk mengumpulkan sampah di ujung lorong agar tetap bisa diangkut oleh petugas.

“Kurang lebih 99 persen sudah terlayani dari rumah ke rumah,” katanya diwawancarai TribunnewsSultra.com, Senin (13/4/2026).

Untuk mendukung operasional, Kecamatan Kadia mengerahkan 10 unit mobil open jenis Isuzu Traga berwarna putih yang beroperasi setiap hari.

Setiap mobil mampu melayani sekitar 400 hingga 500 rumah warga dan dapat melakukan dua kali pengangkutan (rit) dalam sehari.

Baca juga: Produksi Sampah di Kota Kendari 2026 Naik 90 Ton per Hari, Sebulan Bisa Hasilkan Hampir 10 Ribu Ton

Dengan demikian, total pengangkutan sampah oleh 10 armada tersebut mencapai sekitar 20 hingga 22 rit per hari.

Hasman juga mengimbau masyarakat agar mengemas sampah dengan baik dan menyediakan wadah tertutup, sehingga tidak berserakan atau dibongkar oleh hewan.

Sampah tersebut kemudian diletakkan di depan rumah, tepatnya di luar pagar, untuk memudahkan proses pengangkutan.

Meski layanan dinilai sudah maksimal di setiap kelurahan, sejumlah bak sampah di wilayah Kecamatan Kadia masih ditemukan terisi.

Hal ini diduga akibat adanya sampah yang dibuang oleh warga dari luar wilayah Kecamatan Kadia.

Baca juga: Viral Truk Sampah Miring Melintas di Jalan Ahmad Yani Kendari, DLHK: Mau ke Bengkel untuk Diperbaiki

Sebagai tindak lanjut, pemerintah kecamatan memutuskan untuk membongkar sebagian bak sampah.

Keputusan ini diambil setelah RT dan RW memastikan bahwa layanan pengangkutan sampah di wilayah masing-masing sudah berjalan optimal.

Kecamatan Kadia sendiri terdiri dari lima kelurahan, yakni Kadia, Wowawanggu, Anaiwoi, Bende, dan Pondambea.

Saat ini, di Kelurahan Kadia, Wowawanggu, dan Anaiwoi sudah tidak lagi terdapat bak sampah.

Sedangkan di Kelurahan Pondambea masih tersisa dua bak, dan di Kelurahan Bende masih dalam proses pengurangan.

Baca juga: Video Bak Truk Sampah Miring Viral, Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari Dr Bahtiar Klarifikasi

Hasman pun mengimbau warga untuk segera melaporkan kepada RT setempat apabila masih terdapat sampah yang belum terangkut.

Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com, sejumlah bak sampah khususnya di Kelurahan Kadia memang telah ditiadakan.

Bekas lokasi bak sampah tersebut kini ditutup menggunakan seng dan dilengkapi dengan larangan membuang sampah.

Namun demikian, di Jalan Chairil Anwar tepatnya depan Villa Ibis masih ditemukan beberapa kantong sampah yang berserakan.

Berbeda dengan kondisi di Jalan Wayong.

Baca juga: Pelajar di Kota Kendari Diwajibkan Pungut Sampah Sebelum Belajar, Dikbud Bakal Buat Surat Edaran

Di lokasi bekas penempatan bak sampah yang juga telah ditutup seng, tidak ditemukan adanya tumpukan sampah.

Dalam wawancara bersama Camat Kadia, menyebutkan bahwa masih adanya sampah liar diduga berasal dari warga luar wilayah.

Salah satu titik yang disoroti berada di Jalan Wayong menuju Rumah Sakit Bhayangkara, tepatnya di dekat klinik kecantikan.

Adapula di perempatan Jalan Balai Kota III–Lorong Pemadam, lokasi yang sebelumnya menjadi titik penumpukan sampah kini telah dibersihkan.

Area tersebut kemudian ditata dengan pot bunga serta dilengkapi imbauan larangan membuang sampah. (*)

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.