Sosok Pitra Romadoni Calon Tergugat Intervensi Sidang Gugatan Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Kaget
Musahadah April 13, 2026 08:32 PM

 

SURYA.co.id - Ini lah sosok Pitra Romadoni, pengacara yang menjadi calon tergugat intervensi dalam sidang gugatan warga negara (citizen lawsuit) terhadap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026). 

Dalam citizen lawsuit ini, penggugat adalah para purnawirawan TNI yang tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI. 

Sementara tergugat, Polda Metro Jaya (PMJ) yang menangani kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

Para purnawirawan TNI ini menggugat penanganan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi yang hingga kini belum dilimpahkan ke kejaksaan. 

Di sidang perdana, Pitra Romadoni tiba-tiba hadir mengajukan sebagai tergugat intervensi. 

Baca juga: Status Hukum Rismon di Kasus Ijazah Jokowi Disorot Imbas Pelaporan JK, Kubu Roy Suryo Beri Sindiran

Kehadiran Pitra dipertanyakan oleh kuasa hukum penggugat karena dinilai belum jelas kepentingannya dalam perkara.

Kuasa hukum penggugat, Yasena, mengaku pihaknya kebingungan dengan kemunculan calon tergugat intervensi tersebut.

Meski demikian, ia menyatakan kehadiran pihak ketiga tetap merupakan hak yang sah dalam proses persidangan.

“Nah, sebetulnya kaitan dengan tergugat intervensi ini keperluannya apa? Ya, kami juga bingung, ya tapi enggak apa-apalah, itu haknya tergugat intervensi sah-sah saja,” tutur Yasena ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026).

Atas dasar itu, pihak penggugat mengajukan surat pernyataan keberatan kepada PN Jakarta Selatan.

Terlebih, dalam persidangan hari ini, calon tergugat intervensi baru membuat surat kuasa, sehingga sidang harus ditunda.

“Kenapa enggak ada yang memperbaiki? Nah, sekarang kok ada yang ingin mengintervensi ingin membantu?” kata Yasena.

Roy Suryo mengaku terkejut

Roy Suryo yang turut hadir dalam persidangan mengatakan, pihak yang menjadi calon tergugat intervensi adalah Pitra Romadoni Nasution, seorang praktisi hukum.

Ia menyebutkan, Pitra pernah menjadi pengacaranya dalam kasus penistaan agama terkait unggahan meme stupa dengan wajah Joko Widodo pada 2022.

Roy mengaku tidak mengetahui sebelumnya adanya pihak ketiga dalam sidang tersebut.

“Kaget juga ya ketika hari pertama kemarin tiba-tiba ada muncul ada yang namanya tergugat intervensi. Meskipun kawan-kawan saya ya yang menggugat, saya tadi juga salaman tahu siapa di antaranya orang namanya Pitra Romadoni,” tutur dia usai sidang.

Sementara itu, Pitra belum membeberkan alasan dirinya mengajukan diri sebagai calon tergugat intervensi.

Ia menyatakan akan memberikan penjelasan lebih lanjut pada agenda sidang berikutnya.

“Jumat ya saya berkomentar karena sidangnya Jumat, insya Allah saya datang,” kata Pitra.

Mereka adalah: 

  • Mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko
  • Laksma TNI (Purn) Sony Santoso
  • Laksma TNI (Purn) drg Moeryono Aladin
  • Marsda TNI (Purn) Moch Amiensyah
  • Marsda TNI (Purn) Nazirsyah
  • Marsda TNI (Purn) Firdaus Syamsudin
  • Brigjen TNI (Purn) Sudarto
  • Brigjen TNI (Purn) Dedi Priatna
  • Brigjen TNI (Purn) Jumadi

Selain itu, gugatan juga diajukan oleh enam purnawirawan TNI lainnya, yakni Kolonel TNI (Purn) Kusumastono, Kolonel TNI (Purn) Muh Nur Saman, Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra, Kolonel Laut (Purn) Hasnan, Kolonel Laut (Purn) Joko Indro Wahyono, dan Kolonel (Purn) Sopandi Ali.

Sosok Pitra Romadoni

Pitra Romadoni. Inilah Pembelaan Pitra Romadoni Soal Iptu Rudiana Dituding Klaim Asuransi Eky Pacar Vina.
Pitra Romadoni. Inilah Pembelaan Pitra Romadoni Soal Iptu Rudiana Dituding Klaim Asuransi Eky Pacar Vina. (Tribunnews)

Pitra Romadoni lahir pada 27 Oktober 1990 di Sibuhuan, Padang Lawas, Sumatera Utara.

Ia anak kedua dari 2 bersaudara dalam keluarga Batak-Mandailing.

Pitra dibesarkan di Kandista, Riau dan mengeyam pendidikan TK di Kandis, pada Tahun 1996 Pitra bersama keluarganya kemudian Pindah ke Tapanuli Selatan yang saat ini telah dimekarkan menjadi Kabupaten Padang Lawas.

Pitra mengenyam Sekolah Dasar di SD Negeri 1 Barumun, kemudian melanjutkan pendidikannya di MTS Negeri 1 Barumun. 

Setelah selesai pendidikan di Madrasah, kemudian Pitra melanjutkan Pendidikannya di SMK Negeri 1 Barumun.

Pendidikan sarjana diselesaikan di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

Pitra kemudian mendaftarkan dirinya mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselengarakan oleh Peradi. Kemudian ia melanjutkan Ujian Profesi Advokat (UPA) dan akhirnya diangkat menjadi Advokat oleh Pengadilan Tinggi Medan.

Sejak saat itu lah dia menjalani profesi sebagai pengacara atau advokat. 

Baca juga: Harta Kekayaan Firdaus Oiwobo, Video Lawasnya Pamer Uang Gepokan Viral Lagi Usai Dipecat dari KAI

Kini, ia memimpin Firma Hukum di Jakarta yang bernama Pitra Romadoni Nasution & Partners. 

Keberhasilannya dalam menangani perkara di usia muda membuat namanya semakin melambung tinggi, Pitra juga menjabat sebagai Presiden Kongres Pemuda Indonesia.

Berikut 5 kasus yang mencuatkan nama Pitra Romadoni:

  • Pitra Nasution menjadi pengacara Kivlan Zen dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam.
  • Kuasa hukum PT Hotel Panghegar menggugat Pemkot Bandung karena mengeluarkan izin perubahan nama dari Grand Royal Panghegar menjadi L Royal Hotel.
  • Menjadi pengacara Eggi Sudjana dalam kasus dugaan makar pada tahun 2019.
  • Pitra Nasution merupakan pengacara penyanyi Duo Singa pada tahun 2018.
  • Menjadi penasihat hukum Poppy Maretha pada 2019 melawan Nikita Mirzani dalam kasus tuduhan pencemaran nama baik.
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.