Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Rp 4,7 Miliar Hasil Jual Kopi Mertua Di Kepahiang
Rita Lismini April 13, 2026 08:36 PM

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan 

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepahiang berhasil meringkus seorang pelaku kasus dugaan penggelapan uang milik mertua di Kabupaten Kepahiang, pada Kamis (9/4/2026) lalu.

Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan resmi dari korban yang kemudian teregister dalam laporan polisi bernomor LP/B/40/IV/2026/SPKT/POLRES KEPAHIANG/POLDA BENGKULU pada Selasa (7/4/2026).

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh penyidik dengan melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Bintang Yudha Gama, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku yang diketahui berinisial SF tersebut.

"Telah diamankan satu orang berinisial SF di Kepahiang berdasarkan laporan oleh D yaitu adanya penggelapan," ucap Bintang pada Senin (13/4/2026).

Bintang menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kasus ini diduga melibatkan nilai kerugian yang cukup besar.

Pihak pelapor menyebutkan bahwa total kerugian yang dialami mencapai sekitar Rp 4,7 miliar. 

Namun, angka tersebut masih bersifat sementara karena penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan jumlah kerugian yang sebenarnya.

"Jumlah kerugian yang dilaporkan sendiri sekitar Rp 4,7 miliar namun kita masih merincikan jumlah kerugian sebenarnya yang dialami korban," jelas Bintang.

Ia juga mengungkapkan bahwa uang dalam jumlah besar tersebut diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya, melainkan dipakai oleh pelaku untuk kepentingan pribadi.

"Uang ini digunakan untuk kepentingan pribadi," ujar Bintang.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Barang bukti ini akan digunakan untuk memperkuat proses penyidikan dan mengungkap secara jelas alur penggunaan dana yang diduga digelapkan tersebut.

Selain itu, penyidik Satreskrim Polres Kepahiang masih terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap secara lebih rinci modus operandi, motif pelaku, serta alur perpindahan uang yang diduga mencapai miliaran rupiah tersebut.

"Ada beberapa barang bukti yang sudah kita sita. Kedepan kita akan mendalami lagi modus, motif dan alur uang tersebut," ungkap Bintang.

Saat ini, pelaku SF masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Kasus ini pun masih terus dikembangkan untuk memastikan apakah terdapat pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan penggelapan dana tersebut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.