Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Masalah lahan terkait lapangan terbang (lapter) di Bengkulu Selatan mulai menunjukkan perkembangan yang baik.
Berdasarkan informasi yang diterima TribunBengkulu.com, saat ini seluruh data dan dokumen telah diperbarui serta ditelusuri secara rinci, termasuk penggunaan lahan oleh pemerintah daerah dan pembangunan yang telah dilakukan.
“Permasalahan lapter ini sudah kita perbarui datanya. Pihak AURI juga meminta penjelasan secara detail terkait kebutuhan dan penggunaan lahan. Semua sudah kita telusuri dari bawah, mana yang digunakan oleh pemkab dan mana untuk pembangunan,” ujar Bupati Bengkulu Selatan saat diwawancarai melalui pesan singkat, Senin (13/4/2026).
Penyelesaian Ini Juga Didukung oleh DPD RI
Ia menambahkan, proses penyelesaian ini secara administrasi terus berjalan. Dukungan juga datang dari DPD RI dalam upaya penyelesaian persoalan tersebut.
Terkait status lahan AURI yang saat ini digunakan Pemkab, ia menegaskan bahwa lahan tersebut tidak dapat dihibahkan karena terdapat aturan yang mengikat.
“Insyaallah akan terus kita kejar. Itu tujuan saya melaporkan persoalan ini. Bahkan, Kementerian Hukum dan HAM, DPD RI, dan DPRD akan duduk satu meja di Jakarta, tinggal menunggu jadwal lanjutan,” jelasnya.
Progres Lapter Saat Pertemuan di Palembang
Sebagai informasi, Bupati Rifai Tajudin didampingi Sekretaris Daerah, Susmanto, melakukan audiensi bersama Komandan Lanud Sri Mulyono Herlambang, Kolonel Pnb Zulkifli Arif Purba yang didampingi PJU di Palembang, Jumat (3/4/2025).
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi Komandan Lanud Sri Mulyono Herlambang dengan Bupati di ruang kerja bupati pada 27 Februari lalu terkait rencana hibah lahan Lapter 2.
Dalam audiensi tersebut, Bupati menyampaikan usulan hibah terhadap kawasan Lapter 2 yang saat ini telah dimanfaatkan untuk pembangunan berbagai fasilitas milik Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan.
Selain itu, Bupati juga mengusulkan rencana hibah lahan di wilayah Desa Pagar Dewa, Kecamatan Kota Manna, yang hingga kini masih termasuk dalam kawasan Lapter 2.
Melalui pertemuan ini, pemerintah daerah berharap adanya solusi terbaik agar pemanfaatan lahan yang telah digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah dapat memperoleh kepastian hukum serta mendukung percepatan pembangunan ke depan.
Dengan adanya progres ini, diharapkan persoalan lahan Lapter Bengkulu Selatan dapat segera menemukan titik terang dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan ke depan.