TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Pegiat antikorupsi Sulawesi Selatan, Djusman AR, menyampaikan harapannya atas pergantian pejabat strategis di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Ia mengucapkan selamat kepada Didik Farkhan Alisyahdi yang kini mengemban amanah sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Sesjampidsus) Kejaksaan Agung RI.
“Dengan jabatan tersebut, kewenangannya tentu lebih luas dalam menindaklanjuti perkara pidana khusus, khususnya korupsi, tidak hanya di wilayah hukum Kejati Sulsel tetapi di seluruh Indonesia,” ujar Djusman.
Djusman juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada Sila Haholongan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang baru.
Ia berharap kepemimpinan baru dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik dan melanjutkan penanganan perkara yang telah berjalan.
Menurutnya, saat ini terdapat sejumlah kasus korupsi yang tengah berproses di Kejati Sulsel, di antaranya kasus dugaan korupsi proyek nanas yang telah memasuki tahap penyidikan, serta kasus dugaan korupsi kawasan Metro Tanjung Bunga di CPI, selain sejumlah perkara lain di tingkat kejaksaan negeri.
“Pergantian pimpinan tidak boleh menjadi alasan terhambatnya penanganan kasus. Jangan sampai ada perkara yang mandek atau bahkan mangkrak,” tegasnya.
Baca juga: Sosok Sila Pulungan Kajati Sulsel Pengganti Didik Farkhan, Belum Cukup Setahun di Babel
Ia menekankan bahwa publik akan terus memantau kinerja Kajati yang baru, terutama dalam menuntaskan perkara-perkara korupsi yang menjadi perhatian masyarakat.
“Sulsel membutuhkan Kajati dengan kinerja luar biasa, bukan sekadar retorika,” tambahnya.
Sebagai pegiat antikorupsi, Djusman menegaskan pihaknya akan memberikan dukungan apabila kinerja aparat penegak hukum berjalan baik.
Namun, ia juga memastikan tidak akan segan untuk memberikan kritik jika kinerja dinilai tidak maksimal.
“Kami akan terus mengawal. Jika kinerjanya baik, tentu kami dukung. Jika tidak, kami akan mengkritik,” pungkasnya.
Sila Haholongan Pulungan resmi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel).
Ia menggantikan Didik Farkhan Alisyahdi yang dimutasi ke Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (SesJAM-Pidsus).
Pergantian tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026.
Surat itu ditandatangani Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, dan memuat total 53 pejabat yang mengalami pergeseran jabatan.
Nama Didik Farkhan Alisyahdi tercantum pada nomor urut 7 dalam daftar mutasi tersebut.(*)