Pabrik Kelapa Sawit LTS di Labura Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa
Randy P.F Hutagaol April 13, 2026 10:27 PM

TRIBUN-MEDAN.com, LABUHANBATU UTARA - Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Lingga Tiga Sawit (LTS) kampung pajak, Labuhanbatu Utara yang tepatnya bersebelahan langsung dengan Kantor Kepala Desa kampung pajak terbakar sekitar pukul 10:00 Wib, Minggu (12/4/2026).

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP. M Jihad Fajar Balman, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya tidak merespons sama sekali, begitu juga dengan pihak pabrik LTS saat dicoba mendatangi ke pabrik sawit LTS .
Terkesan menyembunyikan kejadian kebakaran tersebut .

Kanit Reskrim Polsek Na IX-X, Iptu Iskandar Muda Sipayung, membenarkan kebakaran tersebut, namun menegaskan tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu.

"Ya, tidak ada korban jiwa," katanya kepada Tribun Medan, Senin (12/4/2026). 

Mengenai terkait mengapa terjadi kebakaran maupun berapa kerugian pihak  pabrik, Iskandar menolak menjawab .

Seorang pegawai pabrik yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan bahwa titik api diduga muncul di area mesin pengolahan kelapa sawit.

Menurutnya, kebakaran dipicu oleh kondisi mesin yang sudah tua, meskipun saat ini pihak manajemen baru sedang dalam proses melakukan pembaruan sejumlah komponen pabrik.

"Sejak beralih manajemen dari PJLU ke LTS, memang sudah banyak perbaikan yang dilakukan, namun nasib malang menimpa manajemen saat proses pembaruan masih berjalan," jelas pegawai tersebut.

Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas pabrik tetap berjalan seperti biasa, namun terlihat kepulan asap hitam pekat keluar dari cerobong pabrik yang tingginya hanya sekitar 25 meter.

K. Aritonang, salah seorang warga Desa Kampung Pajak, menilai insiden ini mencerminkan buruknya sistem pengelolaan pabrik yang selama ini sudah dikeluhkan warga terkait polusi udara.

"Lihat saja asap yang keluar dari cerobongnya tetap hitam pekat dan sangat meresahkan warga sekitar sejak bertahun-tahun lamanya," kata Aritonang.

Warga mengaku sudah berulang kali menyampaikan keluhan polusi ini kepada pemerintah daerah maupun pihak berwenang, namun hingga kini belum ada tindakan tegas yang signifikan.

(cr7/tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.