TRIBUN-MEDAN.com, DELI SERDANG- Unit Reskrim Polsek Pancur Batu menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran dan penggunaan narkoba di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (12/4/2026) dini hari.
Dalam penggerebekan tersebut, para pelaku berhasil melarikan diri, namun petugas mengamankan sejumlah barang bukti.
Operasi yang dinamakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini dipimpin oleh Kapolsek Pancur Batu, Kompol Junaidi, dengan pelaksana di lapangan dipimpin oleh Pawas Kanit Reskrim, Iptu Rudi Salam Tarigan, bersama personel Unit Reskrim dan Unit Patroli Polsek Pancur Batu.
Kegiatan diawali dengan apel di Mako Polsek Pancur Batu pukul 23.30 WIB, sebelum personel bergerak menuju sasaran pertama yakni sebuah warung Palobar di Jalan Djamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit.
"Saat dilakukan pengecekan, para pelaku narkoba telah melarikan diri dan lokasi dalam keadaan kosong," Kompol Junaidi saat dikonfirmasi awak media, Senin (13/4/2026).
Selanjutnya, personel bergerak ke sasaran kedua yang masih di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di belakang Bungalow Ananda, tikungan Amoy, Desa Bandar Baru.
Saat petugas masuk dari portal, para pelaku kembali berhamburan melarikan diri.
Meskipun tidak ada tersangka yang ditangkap, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari kedua lokasi, berupa alat hisap sabu-sabu (bong), Puluhan klip plastik kecil, Mancis, Pisau cutter.
Setelah pengamanan barang bukti, petugas melakukan pembakaran terhadap lokasi yang selama ini dijadikan tempat peredaran maupun penggunaan narkoba.
Tindakan ini bertujuan untuk menekan pergerakan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
(Cr9/Tribun-medan.com)