TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Korps Adhyaksa kembali melakukan perombakan besar-besaran di jajaran pejabat terasnya. Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melakukan rotasi dan mutasi jabatan strategis, termasuk posisi pucuk pimpinan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat.
Dilansir dari Tribunnews.com, keputusan penting ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 yang ditandatangani langsung pada Senin, 13 April 2026. Kebijakan ini menyasar puluhan pejabat struktural, mulai dari tingkat Kejaksaan Agung hingga para pimpinan di daerah.
Dalam mutasi kali ini, posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat yang sebelumnya dijabat oleh Muhibuddin, kini mengalami pergantian. Sosok yang akan menakhodai Kejati Sumbar ke depan adalah Dedie Tri Hariyadi.
Baca juga: BMKG Terbitkan Peringatan Dini: Kota Padang Bakal Diguyur Hujan Lebat dan Petir Hingga Malam Ini
Dedie Tri Hariyadi sendiri bukanlah orang baru di lingkungan Kejaksaan Agung. Sebelum dipercaya menjabat sebagai Kajati Sumbar, ia menduduki posisi strategis sebagai Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).
Pengalamannya di bidang tindak pidana khusus dan penanganan perkara HAM berat diharapkan membawa angin segar bagi kinerja Kejati Sumbar.
Sementara itu, pejabat lama Kajati Sumbar, Muhibuddin, mendapatkan penugasan baru yang tak kalah mentereng. Ia dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara.
Pergeseran jabatan ini merupakan bagian dari mutasi massal yang melibatkan setidaknya 14 Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai upaya penyegaran organisasi dan peningkatan performa institusi.
Selain pergantian di Sumbar, sejumlah wilayah besar lainnya seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan juga mengalami rotasi pimpinan. Hal ini menunjukkan fokus Kejagung dalam melakukan pembenahan di wilayah-wilayah dengan dinamika perkara yang tinggi.
Tidak hanya di level Kajati, rotasi ini juga menyentuh posisi Sekretaris Jaksa Agung Muda (Sesjam) hingga direktur di lingkungan Kejaksaan Agung RI. Pola mutasi ini mencerminkan promosi bagi jaksa-jaksa senior yang dinilai berprestasi.
Di tingkat pusat, salah satu nama yang menonjol adalah Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol yang bergeser dari Kajati Jatim menjadi Sesjam Pidum. Ada pula Harli Siregar yang kini menjabat sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Baca juga: Cek Jadwal Film Terbaru di Bioskop Padang Senin 13 April 2026
Daftar lengkap mutasi
Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol → dari Kajati Jawa Timur menjadi Sekretaris JAM Pidana Umum.
Abd Qohar AF → dari Kajati Sulawesi Tenggara menjadi Kajati Jawa Timur.
Sugeng Riyanta → dari Direktur D JAM Pidana Umum menjadi Kajati Sulawesi Tenggara.
Dwi Agus Arfianto → dari Wakajati Sulawesi Tenggara menjadi Direktur D JAM Pidana Umum.
Darmukit → dari Koordinator JAM Pidana Umum menjadi Wakajati Sulawesi Tenggara.
Jurist Precisely → dari Asisten Pidum Kejati Sumut menjadi Koordinator JAM Pidana Umum.
Didik Farkhan Alisyahdi → dari Kajati Sulawesi Selatan menjadi Sekretaris JAM Pidana Khusus.
Sila Haholongan → dari Kajati Kepulauan Bangka Belitung menjadi Kajati Sulawesi Selatan.
Riono Budisantoso → dari Direktur Penuntutan JAM Pidana Khusus menjadi Kajati Kepulauan Bangka Belitung.
Ardito Muwardi → dari Wakajati Banten menjadi Direktur Penuntutan JAM Pidana Khusus.
Rinaldi Umar → dari Jaksa Ahli Madya JAM Intelijen (ditugaskan di Kemenaker) menjadi Wakajati Banten.
Hermon Dekristo → dari Kajati Jawa Barat menjadi Sekretaris JAM Pidana Militer.
Sutikno → dari Kajati Riau menjadi Kajati Jawa Barat.
I Dewa Gede Wirajana → dari Inspektur III JAM Pengawasan menjadi Kajati Riau.
Harli Siregar → dari Kajati Sumut menjadi Inspektur III JAM Pengawasan.
Muhibuddin → dari Kajati Sumbar menjadi Kajati Sumut.
Dedie Tri Hariyadi → dari Direktur Pelanggaran HAM Berat JAM Pidsus menjadi Kajati Sumbar.
N Rahmat R → dari Kajati Sulawesi Tengah menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat JAM Pidsus.
Zullikar Tanjung → dari Direktur B JAM Pidum menjadi Kajati Sulawesi Tengah.
Siswanto → dari Kajati Jawa Tengah menjadi Direktur B JAM Pidum.
Teguh Subroto → dari Inspektur Keuangan III JAM Pengawasan menjadi Kajati Jawa Tengah.
Sukarman Sumarinton → dari Kajati Sulbar menjadi Inspektur Keuangan III JAM Pengawasan.
Budi Hartawan Panjaitan → dari Inspektur Keuangan I JAM Pengawasan menjadi Kajati Sulbar.
Riyono → dari Kajati Gorontalo menjadi Inspektur Keuangan I JAM Pengawasan.
Sumurung Pandapotan Simaremare → dari Direktur I JAM Intelijen menjadi Kajati Gorontalo.
Edi Handojo → dari Wakajati Riau menjadi Direktur I JAM Intelijen.
Adhi Prabowo → dari Wakajati Maluku menjadi Wakajati Riau.
Datuk Rosihan Anwar → dari Koordinator JAM Pidana Militer menjadi Wakajati Maluku.
Wagiyo → dari Asisten Pidsus Kejati Jatim menjadi Koordinator JAM Pidana Militer.
Lila Agustina → dari Wakajati Jateng menjadi Kepala Pusat Kesehatan Yustisial.
Erich Folanda → dari Wakajati Kalbar menjadi Wakajati Jateng.
Laksmi Indriyah Rohmulyati → dari Koordinator JAM Perdata dan TUN menjadi Wakajati Kalbar.
Mukhlis → dari Asisten Pemulihan Aset Kejati Jateng menjadi Koordinator JAM Perdata dan TUN.
Suwandi → dari Wakajati Lampung menjadi Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum.
Teuku Rahmatsyah → dari Wakajati NTT menjadi Wakajati Lampung.
Wahyu Sabrudin → dari Koordinator JAM Pidsus menjadi Wakajati NTT.
Agustinus Herimulyanto → dari Asintel Kejati Jabar menjadi Koordinator JAM Pidsus.
Sunarwan → dari Wakajati Bali menjadi Kepala Biro Perlengkapan JAM Pembinaan.
I Made Sudarmawan → dari Wakajati Kaltara menjadi Wakajati Bali.
Bangkit Sormin → dari Koordinator JAM Intelijen menjadi Wakajati Kaltara.
Mochamad Jeffry → dari Kasubdit Monitoring dan Evaluasi JAM Pidsus menjadi Koordinator JAM Intelijen.
Chatarina Muliana → dari Kajati Bali menjadi Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset.
Setiawan Budi Cahyono → dari Direktur IV JAM Intelijen menjadi Kajati Bali.
Abdullah Noer Deny → dari Wakajati Sumut menjadi Direktur IV JAM Intelijen.
Eko Adhyaksono → dari Wakajati Sulut menjadi Wakajati Sumut.
Feri Tas → dari Koordinator JAM Perdata dan TUN menjadi Wakajati Sulut.
Farhan → dari Asisten Pengawasan Kejati Sumsel menjadi Koordinator JAM Perdata dan TUN.
Saiful Bahri Siregar → dari Wakajati Jatim menjadi Kajati Bengkulu.
Luhur Istighfar → dari Wakajati Papua Barat menjadi Wakajati Jatim.
Freddy D Simandjuntak → dari Koordinator JAM Pidum menjadi Wakajati Papua Barat.
Agustian Sunaryo → dari Kasubdit Prapenuntutan JAM Pidum menjadi Koordinator JAM Pidum.
Asmadi → dari Koordinator JAM Intelijen menjadi Wakajati Papua.
Sunarko → dari Kasubdit IV.B JAM Intelijen menjadi Koordinator JAM Intelijen.
Itulah daftar mutasi pejabat kejaksaan sesuai Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026.