SOSOK Habib Aboe Bakar Alhabsyi Dipanggil MKD DPR RI Terkait Pernyataannya soal Pusaran Narkoba
AbdiTumanggor April 13, 2026 10:55 PM

TRIBUN-MEDAN.COM - Sosok Habib Aboe Bakar Alhabsyi, seorang politisi senior dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), lahir di Jakarta pada 15 Oktober 1964.

Ia telah menjabat sebagai Anggota DPR RI sejak 2004 mewakili Kalimantan Selatan I dan kini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PKS periode 2020–2025.

Biodata Singkat

Nama Lengkap: Habib Aboe Bakar Alhabsyi, S.E.

Tanggal Lahir: 15 Oktober 1964

Tempat Lahir: Jakarta, Indonesia

Usia: 61 tahun (2026)

Agama: Islam

Istri: Fitrita Hasan

Anak: 4 orang

Cucu: 8 orang

Pendidikan:

SMA Negeri 7 Jakarta (1982–1985)

STIE Bisnis Indonesia Jakarta (2003–2007)

Disebut juga pernah menempuh pendidikan di King Saad University

Karier Politik:

Anggota DPR RI sejak 2004, mewakili Dapil Kalimantan Selatan I.

Komisi III DPR RI (bidang hukum, HAM, dan keamanan).

Sekretaris Jenderal PKS (2020–2025).

Pernah menjabat sebagai:

Wakil Sekretaris Jenderal PKS (1999–2004)

Ketua Bidang Wilda Kalimantan PKS (2015–2020)

Pembina PAHAM Indonesia dan Lumbung Informasi Rakyat (2015–sekarang)

Aktivitas dan Pandangan:

Aktif menyuarakan isu hukum, HAM, dan pengawasan implementasi KUHAP baru.

Menjadi sorotan publik karena pernyataannya terkait keterlibatan ulama dan pesantren dalam kasus narkoba di Madura, yang membuatnya dipanggil oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada April 2026.

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi
Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi (HO)

Ketua MKD DPR RI, Nasaruddin Dek Gam membenarkan adanya surat undangan pemanggilan tersebut.

Dia menyebut undangan telah disampaikan kepada yang bersangkutan.

“Kayaknya sudah (tersampaikan undangannya). Info yang saya dapat beliau besok hadir pukul 12.00 WIB,” kata Nasaruddin saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/4/2026).

Dalam surat bernomor 148/PW.09/05/2026 tertanggal 13 April 2026, MKD mengundang Aboe Bakar untuk memberikan keterangan pada Selasa (14/4/2026). 

Surat itu menerangkan pemanggilan dilakukan seiring besarnya sorotan publik terhadap pernyataan Aboe Bakar soal dugaan keterlibatan ulama dan pesantren di Madura dalam peredaran narkoba.

Adapun pernyataan Aboe Bakar disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bareskrim Polri pada 7 April 2026.

Dalam rapat dengar pendapat terkait RUU Narkotika dan Psikotropika itu, Aboe mengungkap informasi yang menyebut adanya keterlibatan ulama dan pesantren dalam jaringan narkotika di Madura.

“Contoh, Madura. Saya itu kaget, Pak, ulama sudah mulai ikut terlibat juga dengan narkotika, coba cek benar tidak? Pesantren-pesantren itu juga, Pak. Ini ada apa? Ternyata ada cuan di situ, Pak. Ada cuan di situ, cuan-nya banyak, bukan dikit,” ujar Aboe Bakar dikutip dari tayang YouTube TV Parlemen DPR RI. 

Dia menegaskan pernyataannya tidak bermaksud tendensius, namun sebagai bentuk kekhawatiran. Sebab, ada kemungkinan pihak tertentu yang memanfaatkan posisi atau jaringan untuk kepentingan bisnis narkotika.

“Nah, saya khawatir yang bermain-main ini, ya maaf ya, saya, kita tidak tendensius, saya khawatir yang bermain ya yang punya posisi-posisi, Pak. Karena ini, atau pebisnis-pebisnis besar,”kata dia. 

Dalam kesempatan itu, Aboe Bakar juga mendorong penguatan regulasi dan sinergi antar lembaga dalam memberantas narkotika.

“Oleh karena itu, saya pikir Komisi III ini berkomitmen ya, untuk mendorong regulasi adaptif, progresif, serta mampu memberikan dasar hukum yang kuat bagi aparat dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.

(*/Tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.