Belum Terima Laporan Korban, Polisi Tetap Selidiki Kasus Kelalaian Perawat Bayi di RSHS
Kemal Setia Permana April 13, 2026 11:11 PM

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kasus kelalaian perawat bayi di RSHS Bandung yang sempat menghebohkan beberapa hari terakhir sudah masuk ke ranah hukum dan perkara ini sedang ditangani Satreskrim Polrestabes Bandung. Polisi sedang menyelidiki kasus ini.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, menyebut korban yang bernama Nina Saleha (27) sebenarnya belum membuat laporan. Tetapi, pihaknya tetap melakukan penyelidikan dalam kasus ini.

"Belum membuat laporan. Tapi, kami tetap lakukan penyelidikan," katanya singkat, Senin (13/4/2026).

Anton masih belum menjelaskan keterangan banyak perihal kasus ini. Polisi bakal melaksanakan klarifikasi guna mengetahui mekanisme atau standar operasional prosedur di RSHS.

"Pokoknya yang jelas kami bakal lakukan klarifikasi dahulu. Kami juga sudah datangi RSHS dan melakukan serangkaian penyelidikan," katanya.

Baca juga: Pakar Hukum Unisba Soroti Potensi Hukum dalam Kasus Bayi Nyaris Tertukar di RSHS

Teranyar, Nina bersama kuasa hukumnya, Krisna Murti melayangkan somasi ke manajemen RSHS, karena sudah membuat pernyataan sepihak terkait perdamaian perkara ini.

"Kami meminta tadi surat (somasi) segera dibalas, supaya ada titik temu antara pihak rumah sakit dengan pihak kami. Tapi kalau surat kami tidak dibalas dan tidak ada titik temu untuk mengungkap peristiwa ini, kami akan lanjutkan ini ke ranah (pidana)," ujar Krisna, di RSHS Bandung, Senin (13/4/2026).

Surat somasi tersebut, katanya, dilayangkan juga ke Dinas Kesehatan dan Kementerian Kesehatan dan diharapkan agar manajemen RSHS membalas surat tersebut selama 3x24 jam.

Selain itu, Krisna juga meminta agar perawat yang sudah salah menyerahkan bayi kliennya dipecat dari pekerjaannya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.