Viral TKW Sewa Ekskavator Robohkan Rumah Rp150 Juta Gegara Batal Nikah
deni setiawan April 13, 2026 11:14 PM

TRIBUNJATENG.COM, NGAWI - Seorang tenaga kerja wanita (TKW) menyewa ekskavator untuk merobohkan rumah permanen di tanah milik calon suaminya di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Aksi TKW berinisial RA (32) tersebut dilakukan lantaran dia dan calon suaminya PY (46) batal menikah.

Atas kesepakatan kedua pihak, rumah yang dibangun hasil kerja keras selama delapan tahun di Hongkong itupun dirobohkan hingga rata dengan tanah.

Baca juga: Pilu Sumiatun Terdampak Tanah Gerak di Ngetrep Blora, Teras Rumah Ambles 3 Meter

• Kronologi Evakuasi Balita dari Gunung Ungaran, Rewel saat Orangtua Cekcok di Pos 4

Sebuah video aksi seorang TKW merobohkan rumah yang dibangunnya di atas tanah milik calon suaminya di Desa Dumplengan, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, viral di media sosial.

Perempuan itu menyewa alat berat untuk merobohkan rumah yang dibangun dari gajinya sebagai TKW di Hongkong.

Kapolsek Pitu, AKP Basuki Rakhmad menyatakan, aksi pembongkaran rumah milik TKW itu terjadi pada Minggu (12/4/2026).

"Rumahnya dirobohkan. Video aksinya baru viral sehari kemudian di media sosial," kata AKP Basuki, Senin (13/4/2026).

Dia mengatakan, rumah permanen yang dirobohkan senilai Rp150 juta.

Pembongkaran dilakukan setelah adanya kesepakatan antara RA (32) TKW asal Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi, dengan calon suaminya, PY (46), warga Desa Dumplengan.

Tampak dalam video yang beredar, sebuah ekskavator meratakan bangunan rumah.

Sementara warga sekitar hanya menyaksikan dari kejauhan.

AKP Basuki menuturkan, saat dibongkar, rumah tersebut sudah dalam kondisi kosong.

Sejumlah barang di dalam rumah, termasuk daun pintu dan perabotan, telah terlebih dahulu dikeluarkan.

Baca juga: Kabar Duka, Yai Mim Meninggal di Rutan Polresta Malang Kota

• Mutasi Kajati Jateng, Jasa Agung Tunjuk Teguh Subroto Gantikan Siswanto

Menurut AKP Basuki, sebelum dirobohkan sudah ada kesepakatan yang dicapai dalam mediasi yang difasilitasi perangkat desa setempat pada Selasa (7/4/2026) malam. 

"Keduanya sepakat rumah dibongkar karena hubungan asmara mereka kandas."

"Perempuan itu datang meminta bantuan pengamanan pembongkaran rumah karena rumah yang dibangun perempuan itu di atas tanah milik laki-laki," ujar AKP Basuki.

Informasi yang dihimpun, seluruh biaya pembangunan rumah tersebut ditanggung RA dari hasilnya bekerja di Hongkong.

Sebelum menjalin hubungan, keduanya saling mengenal melalui media sosial.

Kendati belum pernah bertemu langsung, dua sejoli sudah berpacaran selama delapan tahun dan berencana menikah tahun ini.

Hanya saja, setelah RA pulang ke kampung halaman, keduanya acapkali bertengkar.

Upaya mediasi sudah dilakukan pemerintah desa namun tidak berhasil. (*)

Sumber Kompas.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.