TRIBUNJATIM.COM - Kabar kematian Muhammad Imam Muslimin alias Yai Mim sampai ke telinga Nurul Sahara.
Nurul Sahara merupakan tetangga yang sempat berseteru dengan Yai Mim.
Nurul mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya Yai Mim.
Yai Mim meninggal sesaat sebelum dilakukan pemeriksaan sebagai pelapor.
Yai Mim sebelumnya melaporkan Sahara atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE atas postingan di media sosial TikTok @saharavibesssss pada akhir Oktober 2025.
Sebelum dinyatakan meninggal dunia, ia sempat terjatuh lemas saat berjalan dari arah rutan menuju ruang pemeriksaan.
“Saya mendapatkan kabar duka ini dari suami saya di Kota Malang. Kami turut berduka cita atas meninggalnya Pak Mim,” kata Sahara saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026).
Tak hanya menyampaikan bela sungkawa, Sahara juga memberikan dukungan moril kepada keluarga Yai Mim.
“Semoga beliau husnul khotimah dan segala amal ibadah beliau diterima di sisi Allah, keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberi ketabahan” ucapnya.
Polresta Malang Kota menyampaikan kabar duka atas meninggalnya tahanan bernama Imam Muslimin pada Senin (13/4/2026) siang.
Baca juga: Kabar Duka Yai Mim Gemparkan Kota Batu: Warga dan Pejabat Kenang Aksi Viral Perseteruan di Joyogrand
Yai Mim, mantan dosen Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) itu sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dan pornografi pada 19 Januari 2026.
Laporan itu dibuat oleh Nurul Sahara, yang tak lain adalah tetangganya.
Laporan ini dibuat pada akhir September 2025 lalu.
Perbuatan Yai Mim dinilai penyidik telah memenuhi unsur Pasal 281 KUHPidana atau Pasal 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Atau Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi junto Pasal 29 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
Baca juga: Kegiatan Positif Yai Mim Selama 3 Bulan di Penjara, Aktif Beri Tausiyah ke Sesama Tahanan
Usai dilaporkan dalam kasus dugaan pelecehan seksual dan pornografi, Yai Mim balik melaporkan Nurul Sahara atas dugaan pencemaran nama baik dan persekusi, atas postingan di media sosial Tiktok @saharavibesssss pada akhir Oktober 2025.
Laporan ini dilayangkan satu hari setelah Sahara melaporkan kasus yang sama di Polresta Malang Kota.
Pada akhir November 2025, penyidik Polresta Malang Kota telah melaksanakan gelar perkara, dan naikkan statusnya ke tahap penyidikan.
Selain itu, Yai Mim juga melaporkan dugaan persekusi dan penistaan agama yang dilakukan oleh sejumlah warga di kavling depan III Atas, Kelurahan Merjosari, Lowokwaru, Kota Malang.
Setidaknya ada 15 warga yang dilaporkan melakukan persekusi, satu di antaranya merupakan suami Nurul Sahara, Sofwan.
Kasus ini hingga saat ini masih bergulir di Polresta Malang Kota, polisi juga telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Di balik proses hukum yang berjalan, kondisi kesehatan Yai Mim sempat menjadi perhatian serius pihak keluarga, khususnya sang istri, Rosida Vignesvari.
Rosida mengungkapkan, kondisi psikis Yai Mim masih belum stabil selama menjalani masa penahanan pada Kamis (12/2/2026).
Ia mengatakan, kondisi Yau Mim kerap mengalami perubahan suasana hati yang selalu berubah-ubah atau tak menentu.
Hal tersebut berdasarkan informasi yang ia terima dari petugas jaga di dalam tahanan.
"Ada kalanya beliau tenang, tapi ada juga saat-saat emosinya naik, mudah marah, bahkan sulit tidur di malam hari. Tapi barusan saya lihat, kondisi beliau baik-baik saja," ujar Rosida kepada TribunJatim.com.
Kondisi yang belum stabil itu diungkapkan oleh Rosida karena memang Yai Mim memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Ia menyebut, sejak September 2024, Yai Mim telah menjalani perawatan rutin di rumah sakit jiwa dan didiagnosis mengalami depresi mayor.
Bahkan, sempat menjalani rawat inap selama 11 hari. Saat itu, emosi Yai Mim cenderung sedih dan murung.
Namun, sebelum itu, Rosida sudah mengajak Yai Mim untuk memeriksakan diri ke Psikiater.
Baca juga: Kronologi Lengkap Yai Mim Meninggal Dunia, Mendadak Lemas lalu Ambruk, Polisi Tunggu Hasil Visum
Akan tetapi, Yai Mim selalu menolaknya. Hingga akhirnya pada suatu ketika Yai Mim mau diajak berobat, asalkan ke Psikiater yang ada di Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
"Kalau ditarik ke belakang, gejalanya sebenarnya sudah lama. Kemungkinan besar sejak beliau kehilangan putranya pada 2012. Tapi dulu kami awam, mengira itu hanya kesedihan biasa," ungkapnya.
Seiring berjalannya waktu, kondisi tersebut berkembang. Dari hasil pemeriksaan lanjutan oleh sejumlah psikiater, Yai Mim juga didiagnosis mengalami skizoafektif tipe campuran selain depresi mayor.
Diagnosis tersebut diperkuat melalui pemeriksaan medis yang dilakukan sebelum penahanan.
Menurut Rosida, hasil dari pemeriksaan medis itu telah keluar pada awal Januari 2026 kemarin.
"Pada Januari kemarin, Yai Mim saya konsulkan ke dua psikiater di RS Unisma dan psikiater yang menangani beliau di RSJ. Lalu ada dua diagnosa, yakni skizoafektif dan satunya tidak jauh-jauh dari biopolar," ungkapnya.