Kasubag Keuangan Satpol PP Kota Bogor Gadaikan SK Bawahan ke Bank: Berdalih Keperluan Kantor
Erik S April 13, 2026 11:18 PM

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Satpol PP Kota Bogor Provinsi Jawa Barat membenarkan Surat Keputusan (SK) pegawai digadai ke bank oleh Kasubbag Keuangan Satpol PP Kota Bogor.

Oknum tersebut adalah Idja Jajuli. Dia menggadaikan SK tersebut meminjam uang ke bank.

Plt Kasatpol PP Kota Bogor Pupung W Purnama mengatakan, kasus ini terjadi sejak tahun 2025.

“Kejadiannya sudah lama dari tahun 2025. Jadi, dia (Idja) itu pinjam ke bank. Tapi, SK-nya itu SK anggota. Uang pinjaman itu akan dicicil oleh Idja ke bank.  itu akan diganti olehnya,” kata Pupung saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Senin (13/4/2026).

Idja menerima sejumlah uang dari hasil menggadaikan SK anggota Satpol PP.

Pada bulan Desember 2025, yang bersangkutan atau Idja ditagih untuk mengembalikan uang pinjamannya itu.

Pupung mengungkapkan Idja mulai kesulitan mengembalikannya.

“Dan ada permintaan dari anggota untuk menyelesaikan di bulan Desember 2025. Tapi itu tidak ditepati oleh saudara Idja,” ujarnya.

Berdalih Keperluan Kantor

Dalam menggadaikan SK tersebut, Idja Jajuli berdalih uangnya akan digunakan untuk keperluan kantor.

Uang pinjaman itu ternyata digunakan secara pribadi olehnya.

“Iya pribadi. Tidak ada untuk dipakai kantor. Itu (dipakai kantor) hanya untuk alasan dia saja agar anggota mau meminjamkan SK nya,” ucapnya.

Pupung belum mengetahui nominal uang yang diterima oleh Idja.

Pihaknya akan melakukan pendalaman kasus ini.

Untuk anggota yang SK-nya digadai itu tidak menerima uang tunjangan.

Uang tunjangan itu, sambung Pupung, terpotong untuk pembayaran ke bank.

“Belum. Nanti kita dalami,” ujarnya.

Baca juga: Pria Tewas saat COD, Polisi: Eksekusi Direncanakan Matang, Gadai Mobil untuk Beli Airsoft Gun

Sementara itu, kasus ini sendiri diviralkan oleh anggota Satpol PP Kota Bogor.

Dalam postingannya, ia menyebutkan bahwa tidak pernah menerima tunjangan selama 7 bulan.

“Kami anggota Satpol PP Kota Bogor yang merasa terjolimi, karena uang tunjangan yang dipakai oleh orang kantor. Sementara kami harus membayar uang itu tiap bulan,” bunyi dari postingan anggota Satpol PP.

Anak Berhenti Sekolah

Desi Hartati, istri ASN Satpol PP Kota Bogor yang menjadi korban gadai SK mengungkapkan hal itu berawal dari permintaan Kasubag Keuangan Satpol PP Idja Jajuli di tahun 2022 meminjam SK milik suaminya.

"Meminjam nama suami saya, atas izin saya pribadi, karena harus ada izin istri," kata Desi kepada TribunnewsBogor.com Senin (13/4/2026).

Nominal uang yang dipinjam oleh Idja Jajuli saat itu, kata Desi yakni mencapai Rp100 juta.

"Saya pribadi dipinjam Rp 100 juta, bukan korban lainnya. Setelah itu uang cair dan saya yang memberikan ke Idja Jajuli, setelah saya kasih, saya dokumentasikan," tutur Desi lagi.

Kemudian sejak tahun 2022 hingga 2024, kata dia, angsurannya berjalan lancar.

Pembayaran yang dimaksud yakni uang dari Idja Jajuli kepada suaminya.

Uang itu untuk mengganti uang gaji dan tunjangan yang dipotong otomatis oleh bank.

"Dari pihak bank uang gaji dan tunjangan sudah dipotong, jadi Idja memberikan pribadi kepada saya. Selama itu berjalan lancar dari 2022, 2023, 2024," kata Desi lagi.

Namun menginjak tahun 2025, pembayaran mulai telat.

"Dari situ lama kelamaan, sampai tiga bulan tidak bayar," kata dia.

Baca juga: Inara Rusli Disebut Gadai BPKB Mobil Tanpa Izin, Ibunda Virgoun: Kok Songong?

Desi pun kemudian sampai mendatangi Idja Jajuli ke kantor Satpol PP Kota Bogor.

"Saya kroscek ke kantor, Idja Jajuli beralasan meminjam uang untuk keperluan kantor. Tapi kantor bilang tidak ada," katanya.

Sejak tahun 2025, Desi dan para korban lainnya pun menuntut pertanggung jawaban Idja.

Sebab selama ini suaminya harus terus membayar utang ke bank yang uangnya dipakai oleh Idja.

Bukan hanya suaminya, kata dia, para ASN dan PPPK lainnya juga dipinjam SK nya oleh Idja.

"Malahan ada OB juga uangnya dipinjam Rp20 juta," kata dia.

Desi menuntut Idja bertanggung jawab atas pinjaman tersebut.

"Terakhir saya cek sisa utangnya masih Rp75 juta," ujarnya.

Karena harus membayar utang Idja tiap bulan, Desi mengaku anaknya sampai berhenti sekolah.

"Ini anak saya yang kecil sampai berhenti sekolah, gak ada uang buat ongkos, buat makan aja susah," tandasnya.

Idja Menghilang

Plt Kasatpol PP Kota Bogor Pupung W Purnama mengatakan Idja sendiri tidak terlihat di kantor sejak bulan lalu.

“Iya betul (tidak masuk). Sudah sebulan ini dia tidak masuk kerja,” kata Plt Kasatpol PP Kota Bogor Pupung W Purnama saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Senin (13/4/2026).

Pelaku terancam sanksi disiplin kerja oleh Satpol PP.

“Kita juga akan kroscek dan penjatuhan disiplin pegawainya,” ujarnya.

 

dan

Tangis Istri Satpol PP Kota Bogor SK Digadai Rp 100 Juta oleh Pimpinan, Anak Sampai Berhenti Sekolah

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.