Reaksi Anwar Usman Disebut Paman Gibran Rakabuming Raka
Kiki Novilia April 13, 2026 11:19 PM

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Reaksi mantan hakim konstitusi Anwar Usman usai dijuluki sebagai Paman Gibran Rakabuming Raka.

Diketahui Gibran Rakabuming adalah Wakil Presiden RI yang juga anak sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo. 

Anwar Usman rupanya tidak mempermasalahkan julukan yang disematkan publik padanya. Karena menurut dia, ia memang benar paman Gibran.

"Sampai ditanya sama Husein (wartawan) 'enggak apa-apa saya panggil paman?', memang pamannya Gibran kok," kata Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta, dikutip Tribunnews, Senin (13/4/2026).

Hal tersebut Anwar Usman ungkap saat ditanyai soal Putusan MK Nomor 90 yang membuka jalan bagi Gibran untuk maju Pilpres 2024.

Baca juga: Dapat Peringatan MKMK, Anwar Usman Tunjukkan Kotak Obat

Di satu sisi, Gibran punya hubungan keluarga dengan Anwar Usman. Sebab Anwar Usman menikah dengan Idayati, adik Kandung Joko Widodo.

Meski begitu, Anwar menegaskan ia jarang bertemu dengan Gibran. Mereka bertemu hanya di beberapa kesempatan.

"Ketemunya waktu nikah dengan bibinya, kemudian satu pesawat pulang. Kemudian kalau ada acara di Solo. Itu pun tidak selalu, kadang-kadang saja, boleh dihitung," pungkasnya.

Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 adalah putusan yang mengubah syarat usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada UU Pemilu.

Putusan ini memperbolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri asalkan pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu.

Paling Sering Bolos Sidang

Anwar Usman tercatat menjadi Hakim MK yang paling sering absen, baik dalam sidang maupun RPH. Imbasnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberikan surat peringatan kepada Anwar Usman.

"Surat dengan nomor 41/MKMK/12/2025 perihal surat peringatan kepada Yang Mulia Profesor Honoris Causa Unissula Dr Anwar Usman SH.H., M.H," ungkap Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, saat menyampaikan Laporan Pelaksanaan Tugas Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Tahun 2025, Rabu (31/12/2025), dikutip Tribunnews dari YouTube Mahkamah Konstitusi RI.

"Memantau pelaksanaan kode etik dalam hal ini kehadiran hakim konstitusi dalam persidangan termasuk rapat permusyaratan hakim," kata dia. 

Berdasarkan data yang ditampilkan, Anwar Usman tak menghadiri sidang sebanyak 81 kali dari total 589 sidang sepanjang 2025. 

Sementara untuk sidang panel, Anwar Usman menghadiri 128 kali sidang dan tidak hadir 32 kali sidang. Persentase kehadirannya sekitar 71 persen.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.