Jakarta (ANTARA) - Penyelenggaraan Kongres Pemasyarakatan Dunia terkait percobaan dan pembebasan bersyarat (WCPP) ke-7 tahun 2026 di Bali menjadi ruang untuk memperkuat sistem pemasyarakatan global yang adaptif, manusiawi dan berbasis pemulihan.
“Tema kongres mencerminkan pergeseran paradigma pemidanaan yang tidak lagi berfokus pada pemenjaraan semata, tetapi juga pada pendekatan berbasis data dan pemulihan,” kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto dalam keterangannya pada pembukaan WCPP 2026 di Bali, Selasa.
WCPP ke-7 yang dihadiri 400 delegasi dari 44 negara mengusung tema "Getting Smart on Justice: Healing Hearts and Safer Societies”.
Menurut Agus, forum ini selain menjadi ruang kolaborasi global dalam mendorong penguatan sistem pemasyarakatan yang lebih adaptif, manusiawi dan berbasis pemulihan, juga menjadi forum strategis bagi para pemangku kepentingan pemasyarakatan dunia untuk bertukar pengalaman.
“Kongres ini juga menjadi forum merumuskan model pembinaan yang lebih efektif, serta menyusun rekomendasi sebagai acuan praktik secara global, khususnya dalam pengembangan pidana alternatif dan pembebasan bersyarat,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, mantan Kabareskrim Polri itu memaparkan konsep keadilan restoratif (restorative justice) yang menjadi kunci dalam membangun sistem hukum yang tidak hanya memberi efek jera, tapi juga memulihkan hubungan sosial antara pelaku, korban dan masyarakat.
“Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang lebih aman melalui penguatan peran pembimbingan dan pengawasan oleh Balai Pemasyarakatan,” kata Agus.
Disampaikan pula, melalui forum tersebut, Indonesia tidak hanya berperan sebagai tuan rumah, tapi juga sebagai bagian dari komunitas global yang aktif mendorong transformasi sistem pemasyarakatan menuju pendekatan yang lebih inklusif, kolaboratif, dan berorientasi pada pemulihan.
Kongres Pemasyarakatan Dunia di Bali itu dihadiri Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra yang didapuk sebagai pembicara kunci.
Dalam paparannya, Yusril menyampaikan bahwa tidak ada satu model sistem pemasyarakatan yang dapat diterapkan secara universal.
Oleh karena itu, lanjut dia, forum seperti WCPP menjadi penting sebagai ruang dialog lintas negara untuk saling belajar dan memperkaya kebijakan nasional.
Dia menegaskan sistem keadilan modern harus mampu menyeimbangkan antara penegak hukum, perlindungan korban, keselamatan publik, serta peluang reintegrasi bagi pelaku.
“Dalam konteks tersebut, penguatan pembimbingan kemasyarakatan menjadi bagian penting dari reformasi sistem peradilan pidana yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan,” kata Yusril.
Sementara itu, penyelenggaraan WCPP 2026 di Bali turut menampilkan hasil karya warga binaan pemasyarakatan sebagai bagian dari program pembinaan kemandirian.
Produk-produk yang ditampilkan tersebut mendapat perhatian dari para delegasi dan diharapkan dapat membuka peluang promosi di tingkat internasional.





