Opini: Menjaga Mutu Undana di Balik Layar WFH
Dion DB Putra April 15, 2026 12:40 PM

Oleh: Prof. Dr. Ir. D. Roy Nendissa, MP., CRA., CRP., C.SEpro
Koordinator Divisi Manajemen Risiko pada Satuan Pengendalian Internal (SPI) Undana, Dosen Prodi Agribisnis, Fakultas Pertanian Undana Kupang, Nusa Tenggara Timur.

POS-KUPANG.COM -  Perubahan adalah bagian dari perjalanan perguruan tinggi. Kampus tidak hanya dituntut untuk menjaga marwah akademik, tetapi juga perlu terus menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. 

Digitalisasi, efisiensi, dan fleksibilitas kini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menghadirkan pendidikan tinggi yang lebih responsif, adaptif, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam konteks itu, Surat Edaran Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2026 tentang penyesuaian pola kerja di lingkungan Kemendiktisaintek dan penyesuaian penyelenggaraan akademik di perguruan tinggi patut dipahami sebagai langkah adaptif. 

Baca juga: Pemda Wajib Terapkan WFH, Mendagri: Transformasi Budaya Kerja Efisien

Di tingkat institusi, kebijakan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Edaran Rektor Universitas Nusa Cendana Nomor 3619/UN15.1/KP/2026 tentang penyesuaian pola kerja dan kegiatan akademik selama Work from Home. 

Dalam pelaksanaannya, pengaturan Work From Home (WFH) bagi pegawai dan Study from Home (SFH) atau kuliah dari rumah dilakukan hanya satu hari dalam seminggu, yakni setiap Jumat. 

Pada saat yang sama, kegiatan akademik yang memang memerlukan kehadiran langsung, seperti praktikum, ujian skripsi, tesis, disertasi, seminar, laboratorium, dan bengkel, tetap dilaksanakan secara luring. Pengaturan ini juga tidak diberlakukan bagi mahasiswa semester 5 ke atas.

Jika dibaca secara jernih, arah kebijakan ini sesungguhnya cukup bijak. Fleksibilitas tidak dimaknai sebagai pelonggaran tanpa batas, tetapi sebagai penyesuaian yang tetap menjaga inti proses akademik. 

Ada ruang untuk bergerak lebih lentur, namun tetap ada pagar yang menjaga agar mutu tidak terabaikan. 

Di sinilah kebijakan ini menjadi menarik: ia bukan sekadar perubahan teknis, melainkan juga latihan kelembagaan untuk belajar menata diri secara lebih modern.

Kebijakan seperti ini, menurut saya, layak didukung. Perguruan tinggi memang perlu belajar menjadi lebih luwes, lebih efisien, dan lebih siap menghadapi perubahan. 

Satu hari dalam seminggu mungkin tampak kecil, tetapi perubahan kecil yang dilakukan secara konsisten justru sering membentuk budaya baru. 

Karena itu, yang penting bukan hanya soal pelaksanaan, melainkan bagaimana menjaga agar pelaksanaan itu tetap memberi nilai tambah bagi kualitas pendidikan.

Di sinilah pentingnya pengelolaan risiko. Secara sederhana, manajemen risiko dapat dipahami sebagai cara kampus mengantisipasi hal-hal yang bisa mengganggu jalannya kegiatan, sekaligus menyiapkan langkah agar semuanya tetap berjalan dengan baik. 

Dengan kata lain, ini adalah upaya untuk memastikan bahwa setiap perubahan dilakukan secara hati-hati, terukur, dan tetap menjaga kualitas.

Pengelolaan risiko tidak hadir untuk menakut-nakuti perubahan, apalagi menghambatnya. 

Sebaliknya, ia membantu perguruan tinggi memastikan bahwa setiap penyesuaian berjalan dengan aman, terarah, dan tetap sejalan dengan tujuan akademik. 

Dalam kajian tentang pengelolaan risiko di perguruan tinggi, Christopher Bamber menunjukkan bahwa pendekatan yang baik dapat membantu universitas menjaga keberlanjutan tata kelola dan memperkuat kemampuan menghadapi perubahan. 

Artinya, kebijakan yang baik akan semakin kuat jika diiringi dengan pengelolaan yang cermat.

Pelaksanaan WFH dan SFH satu hari setiap Jumat tentu bukan persoalan besar jika dilihat hanya dari sisi jadwal. 

Namun, dalam kehidupan kampus, perubahan kecil pun dapat memengaruhi banyak hal: ritme layanan, pola interaksi antara dosen dan mahasiswa, kualitas pembelajaran, hingga pengalaman belajar itu sendiri. 

Pembelajaran daring, walaupun hanya berlangsung terbatas, tetap memerlukan kesiapan mengajar yang memadai. Tidak semua metode mengajar dapat langsung dipindahkan ke ruang digital tanpa penyesuaian. 

Jika hal ini tidak diperhatikan, pertemuan daring berisiko menjadi sekadar aktivitas formal, bukan proses belajar yang benar-benar menghidupkan daya pikir mahasiswa.

Di sisi lain, realitas mahasiswa juga tidak selalu sama. Ada mahasiswa yang cukup nyaman belajar secara daring, tetapi ada juga yang masih menghadapi keterbatasan perangkat, kualitas jaringan, maupun lingkungan belajar yang kurang mendukung. 

Karena itu, fleksibilitas akademik perlu selalu disertai kepekaan sosial, agar kebijakan yang dimaksudkan sebagai kemudahan tidak tanpa sengaja melahirkan kesenjangan baru.

Riset tentang kualitas pembelajaran daring juga memperlihatkan hal yang sejalan. 

Dalam studi pada perguruan tinggi di negara berkembang, kualitas pembelajaran online dipengaruhi oleh dukungan institusi, dukungan pengajar, dan faktor motivasi mahasiswa. 

Temuan itu menunjukkan bahwa keberhasilan pembelajaran daring tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kesiapan universitas dalam menyiapkan sistem pendukung yang memadai. 

Dengan kata lain, fleksibilitas akan bekerja dengan baik bila diiringi pengelolaan yang cermat.

Hal yang sama berlaku pada aspek layanan dan kinerja. Satu hari kerja dari rumah menuntut cara pandang yang sedikit berbeda. 

Kehadiran dalam sistem digital tidak selalu identik dengan produktivitas yang sesungguhnya. Yang lebih penting adalah apakah layanan tetap cepat, responsif, dan akurat. 

Dalam konteks ini, ukuran kerja yang benar-benar terlihat hasilnya menjadi semakin penting. 

Kampus perlu memastikan bahwa fleksibilitas tidak hanya terlihat tertib secara administratif, tetapi juga benar-benar terasa manfaatnya dalam kualitas layanan.

Peran teknologi juga tidak bisa diabaikan. Platform pembelajaran daring, sistem administrasi digital, dan aplikasi pendukung lain kini menjadi tulang punggung banyak aktivitas akademik. 

Karena itu, kesiapan infrastruktur, keandalan layanan digital kampus, dan keamanan data perlu terus diperkuat. 

Ketika kampus semakin bergantung pada sistem digital, kualitas pengelolaan teknologi menjadi bagian dari kualitas tata kelola akademik itu sendiri.

Pada bagian ini, langkah cepat dan terukur yang diambil oleh Rektor Universitas Nusa Cendana patut diapresiasi. 

Respons kebijakan yang tidak hanya mengikuti arahan nasional, tetapi juga mempertimbangkan kondisi akademik di tingkat institusi, menunjukkan kepemimpinan yang peka terhadap dinamika kampus. 

Pengaturan yang selektif, dengan tetap menjaga kegiatan akademik yang esensial berlangsung secara luring, menjadi fondasi penting untuk memastikan bahwa fleksibilitas berjalan seiring dengan mutu.

Yang dibutuhkan selanjutnya adalah penguatan pada sisi pengelolaan. Tidak harus rumit, tetapi jelas dan konsisten. 

Kampus dapat memulainya dengan memetakan hal-hal penting yang perlu dijaga bersama: mutu pembelajaran, akses mahasiswa, kelancaran layanan, dan keandalan sistem digital. 

Dari situ, universitas dapat mengambil langkah sederhana namun berdampak, seperti membantu dosen menyesuaikan pembelajaran daring, menyediakan materi yang lebih mudah diakses mahasiswa, mempercepat layanan administrasi, dan membuka ruang umpan balik yang cepat.

Pada akhirnya, setiap kebijakan adalah langkah menuju masa depan yang belum sepenuhnya kita kenal. Fleksibilitas akademik membuka jalan, sementara kesadaran risiko menjaga arah perjalanan itu tetap terarah. 

Dalam ruang inilah Undana, dengan kepemimpinan yang bijak, menunjukkan bahwa perubahan dapat berjalan tanpa kehilangan kualitas, sekaligus menumbuhkan kepercayaan. 

Dari sana, perguruan tinggi tidak sekadar bergerak mengikuti zaman, tetapi perlahan membentuk masa depannya sendiri dengan lebih matang dan bermartabat. (*)

Referensi

  • Bamber, C. (2023). Exploring enterprise-wide risk management system in higher education. Management Dynamics in the Knowledge Economy, 11(3), 267–285.
  • Saleem, F., AlNasrallah, W., Malik, M. I., & Rehman, S. U. (2022). Factors affecting the quality of online learning during COVID-19: Evidence from a developing economy. Frontiers in Education, 7, 847571.
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.