TRIBUNJATIM.COM - Nasib pilu seorang pria bernama Suryana menjadi sorotan.
Pria berusia 40 tahun yang tinggal di Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat ini diceraikan karena sakit.
Kisahnya pun membuat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tersentuh dan memberi bantuan.
Diketahui, Suryana menderita diabetes hingga tubuhnya kurus.
Satu matanya kehilangan penglihatan, dan sudah tidak mampu lagi berjalan.
Baca juga: Nasib Dedi Lumpuh & Diceraikan Istrinya, Kini Tinggal di Bekas Bengkel Reyot, Warga: Kami Khawatir
Lebih sedihnya, Suryana diceraikan oleh istrinya karena sakit, dan merasa tidak sanggup lagi membiayai pengobatannya.
Mulanya kisah pilu Suryana ini viral dibagikan konten kreator asal Cianjur hingga akhirnya menarik perhatian ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Melalui sambungan video call, Dedi Mulyadi mendapati fakta pilu lainnya dari kehidupan getir Suryana.
Mesko di tengah kesulitan ekonomi, Suryana tak terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Ia sempat menjalani pengobatan namun telah terhenti selama setahun akibat tunggakan iuran BPJS Kesehatan tersebut.
Saat ini Suryana tinggal di rumah orang tuanya yang sudah renta di Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya.
Sebelumnya, Suryana pernah menikah dua kali namun pernikahan keduanya berakhir kandas.
Pada pernikahan pertamanya, Suryana pernah tinggal dengan sang istri di Tangerang.
Dari pernikahannya itu ia memiliki dua anak.
Namun setelah cerai, satu anak tinggal bersama istrinya dan satunya lagi tinggal tinggal bersamanya.
Setelah bercerai dari istri pertama, Suryana kembali menikah dengan istri kedua dan tinggal di Karangnunggal.
Saat menjalani rumah tangga dengan istri kedua, kehidupan Suryana pun kembali ditimpa musibah di mana kondisinya sakit-sakitan akibat menderita diabetes akut.
Karena kondisi tersebut, Suryana kembali diceraikan istri keduanya hingga akhirnya tinggal dengan orang tuanya di Tasik.
Tak hanya pernikahannya yang gagal, kondisi ekonominya juga hancur.
Karena tak bisa lagi bekerja, hidup Suryana kini hanya bisa mengandalkan orang tuanya yang sudah renta.
Dampak dari kemiskinan ini juga merembet ke pendidikan anaknya.
Sang anak yang duduk di bangku kelas 3 SD terpaksa berhenti sekolah selama satu bulan karena kendala biaya pindah sekolah dan ketiadaan uang untuk kebutuhan sehari-hari.
"SD itu tidak bayar. Jangan karena tidak ada uang jajan jadi berhenti sekolah," tegas KDM menanggapi alasan tersebut, melansir dari TribunJatim.com.
Suryana sempat membuat BPJS mandiri miliknya namun menunggak.
Beruntungnya, aparat setempat seperti RT dan RW membantu membayarkan tunggakan BPJS Kesehatan sehingga bisa berobat.
Namun karena kondisi, Suryana kembali menunggak karena beban pembayarannya yang tak lagi mampu dibayar pemerintah setempat.
Setelah mendengar dan melihat kondisi pilu dialami Suryana itu, Dedi Mulyadi langsung menginstruksikan beberapa langkah penyelamatan.
Evakuasi Medis: Dedi Mulyadi menginstruksikan agar Suryana segera dibawa ke Rumah Sakit Welas Asih Bandung guna memulihkan kadar gula dan kondisi fisiknya agar bisa kembali berjalan.
Dedi Mulyadi juga menegaskan tidak ingin berdosa karena membiarkan warga sakit tanpa pengobatan.
Dari jumlah tersebut, Rp1 juta dialokasikan khusus untuk membeli perlengkapan sekolah anak Suryana seperti seragam, tas, dan sepatu agar ia bisa kembali bersekolah pada hari Senin.
Dedi Mulyadi juga berkomitmen membantu pengurusan administrasi kependudukan (KK dan KTP) serta pengaktifan kembali BPJS Suryana agar pengobatannya dapat dijamin oleh pemerintah di masa mendatang.
Baca juga: Safitri Kini Dapat Bantuan setelah Diceraikan Suami, Bakal Glow Up Dipercantik Shella Saukia
Di sela-sela instruksinya, KDM memberikan semangat kepada Suryana untuk fokus pada kesembuhan dan masa depan anaknya.
Ia juga memberi pesan jenaka namun sarat makna agar Suryana tidak terburu-buru menikah lagi jika nanti sudah sehat, agar fokusnya tidak terpecah dan tidak menjadi beban pikiran yang bisa memperburuk kesehatannya kembali.
"Bapak harus semangat sembuh... yang penting Bapak punya semangat untuk hidup lebih panjang," ujar Dedi Mulyadi menyemangati Suryana yang tampak terharu dan berjanji akan fokus pada pemulihannya.
Kini, bantuan mulai mengalir.
Haji Mumu dilaporkan telah membelikan seluruh perlengkapan sekolah yang dibutuhkan sang anak, sementara persiapan keberangkatan Suryana ke rumah sakit terus dimatangkan.
Langkah nyata ini menjadi bukti bahwa kehadiran negara dan kepedulian sesama dapat menjadi secercah harapan di tengah keputusasaan, seperti yang dialami Suryana.
Seorang suami RU (21) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) menuntut ganti rugi sebesar Rp30 juta dari istrinya, FA (22) setelah kepergok berselingkuh, padahal pernikahan mereka baru saja berlangsung.
FA dipergoki oleh sang suami mendua dengan pria berinisial AJ (25).
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan keributan pada salah satu rumah warga di Kecamatan Mapilli, Rabu (17/12/2025) kemarin.
AJ, selingkuhan FA ini sempat dianiaya warga yang kesal dengan ulahnya usai ketahuan selingkuh.
"Pihak suami dari FA meminta ganti rugi untuk uang dapur pernikahan sebesar tiga puluh juta," kata Kapolsek Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna kepada wartawan, Kamis (18/12/2025), dikutip dari Tribun Sulbar.
Dia menyebut awalnya laporan ini disampaikan kepala dusun terkait adanya keributan.
Dipicu pria AJ berselingkuh dengan perempuan FA yang masih berstatus istri sah lelaki RU.
Sandy menyebut, sempat terjadi pemukulan saat adanya keributan, beruntung petugas langsung mendatangi lokasi untuk pengamanan.
Baca juga: 4 Hari Nikah, Suami Hancur Diceraikan Istri, Ternyata Sudah Diselingkuhi 3 Kali: Betapa Gilanya itu
Berdasarkan hasil mediasi di Polsek Wonomulyo, pihak yang sempat terlibat keributan sepakat berdamai.
Selain meminta ganti rugi uang panai, RU juga memutuskan menceraikan istrinya.
“Karena ada hubungan antara perempuan FI dan lelaki AJ, maka RU selaku suami bersedia menceraikan FI dan tidak akan menafkahinya lagi," lanjutnya.
Dia menambahkan pernikahan RU dan FI sebenarnya baru beberapa minggu berlangsung.
Sementara AJ selaku korban penganiayaan juga bersedia memberikan uang Rp 10 juta untuk membantu mengembalikan uang panai yang dituntut suami selingkuhannya.
Uang panai adalah mahar atau mas kawin dalam budaya tertentu, khususnya di daerah Minangkabau dan beberapa daerah di Indonesia Timur.
Uang ini biasanya diberikan oleh calon suami kepada keluarga calon istri sebagai tanda keseriusan menikah dan bentuk penghargaan terhadap keluarga istri.