WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian akhirnya meringkus lima pelaku begal yang menganiaya seorang petugas pemadam kebakaran (Damkar), Bimo Margo Hutomo (29), dalam aksi brutal di kawasan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat.
Kelimanya berinisial F (30), RA (24), R (21), TA (20), dan RS (19).
Penangkapan dilakukan secara dramatis saat para pelaku itu tengah berpesta obat terlarang di sebuah hotel di Pluit, Jakarta Utara, Senin (13/4/2026) malam.
Tampak dalam video yang diterima, di dalam kamar hotel tersebut ada sejumlah wanita yang menemani kelimanya.
Saat dikonfirmasi, polisi menuturkan bahwa wanita itu adalah teman para pelaku.
"(Wanita) teman tersangka. Mereka party atau kumpul di situ. Pakai narkoba, tapi yang laki-lakinya aja," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, Rabu (15/4/2026).
Baca juga: Kecewa, Zaskia Adya Mecca Tidak Dapat Informasi Perkara Penganiayaan Karyawannya Sejak Oktober 2025
Namun, para wanita itu tidak menggunakan obat terlarang, kemudian langsung dilepaskan.
Adapun hasil pemeriksaan terhadap kelima pelaku positif narkoba jenis amfetamin.
"Iya (positif narkoba)," kata Roby.
Diketahui, polisi tengah memburu empat pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal terhadap Bimo Margo Hutomo (29).
Bimo merupakan anggota pemadam kebakaran (Damkar) yang menjadi sasaran aksi sekelompok orang di Jalan KH Hasyim Ashari, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026) dini hari, yang sebelumnya sempat viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, keempat DPO tersebut diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan dan pencurian sepeda motor milik korban.
“Kami masih memburu empat orang lainnya yang diduga kuat ikut terlibat dalam pemukulan dan membawa kabur sepeda motor korban. Identitasnya sudah kami kantongi,” kata Budi, Selasa (14/4/2026).
Baca juga: Penganiayaan Suami Istri di Bekasi Berujung Pembunuhan, Anak Korban Menduga Bukan Kasus Perampokan
Polisi sebelumnya menangkap lima pelaku dalam operasi gabungan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
Kelimanya yang telah diamankan yakni berinisial F (30), RA (24), R (21), TA (20), dan RS (19).
Mereka dibekuk di sebuah penginapan di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Senin (13/4/2026) malam.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari menyerang korban hingga mengawasi situasi.
“Berdasarkan hasil penyelidikan intensif dan analisa rekaman CCTV di lokasi kejadian, tim gabungan mengidentifikasi keberadaan para pelaku. Kelimanya diamankan di sebuah hotel di wilayah Pluit untuk kemudian dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.
Budi menekankan, tindakan tegas akan terus diambil terhadap para pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
"Kasus kejahatan jalanan yang disertai kekerasan memang menjadi perhatian utama kami, dan Polda Metro Jaya berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk aksi kriminalitas guna menjamin rasa aman warga di Ibu Kota," jelasnya.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada saat beraktivitas di malam hari dan menghindari rute yang sepi.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas melalui layanan Kepolisian 110. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting agar situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif," tutup Kabid Humas. (m31)