BANGKAPOS.COM, BANGKA – Upaya penguatan sektor pariwisata nasional terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.
Utamanya ihwal pelaksanaan Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIDPN). Evaluasi terus dilakukan mencakup capaian kinerja, kendala pelaksanaan, hingga rekomendasi kebijakan ke depan. Targetnya mampu memperkuat arah pembangunan pariwisata yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda bilang, pihaknya telah mengikuti kegiatan konsinyering bersama Kementerian Pariwisata Indonesia bagian dari pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2024 tentang RIDPN Bangka Belitung Tahun 2023–2044.
Pemantauan dilakukan secara berkala setiap enam bulan, sementara evaluasi dilaksanakan setiap satu tahun sekali oleh pemerintah pusat hingga daerah. Proses ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan sesuai kewenangan masing-masing.
“Kegiatan ini menjadi instrumen penting untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai arah kebijakan nasional,” ujar dia kepada Bangkapos.com, Rabu (14/4/2026).
Menurutnya berdasarkan hasil evaluasi, dari total 292 rencana aksi kegiatan RIDPN di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebanyak 58,56 persen telah terlaksana.
Sementara itu, 33,90 persen kegiatan belum terlaksana dan 7,53 persen lainnya belum terkonfirmasi. Capaian tersebut menunjukkan bahwa implementasi program sudah berjalan cukup baik meskipun masih terdapat sejumlah kekurangan.
Masih diperlukan peningkatan koordinasi dan optimalisasi di berbagai sektor agar capaian bisa lebih maksimal. Secara rinci, capaian pada komponen kelembagaan tercatat sebesar 59,09 persen, infrastruktur 59 persen, serta sumber daya manusia dan partisipasi masyarakat sebesar 52 persen.
Namun, komponen iklim usaha masih menunjukkan capaian yang relatif rendah dibandingkan komponen lainnya. Kondisi ini menjadi perhatian utama dalam upaya perbaikan ke depan.
“Kita melihat sektor iklim usaha perlu didorong lebih kuat agar mendukung pengembangan destinasi wisata,” jelas Hefi Nuranda.
Khususnya Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan tercatat sebagai salah satu instansi dengan jumlah kegiatan terbanyak dalam implementasi RIDPN di tingkat kabupaten/kota.
Tercatat sebanyak 34 kegiatan telah dilaksanakan oleh dinas tersebut. Hal ini menunjukkan peran strategis perangkat daerah dalam mendukung program nasional. Peran organisasi perangkat daerah (OPD) sangat krusial dalam memastikan program dapat berjalan efektif di lapangan.
Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam kegiatan ini disebut sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pembangunan pariwisata daerah.
Pemerintah daerah terus berupaya menyelaraskan program dengan kebijakan pusat dan provinsi. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan pembangunan yang terarah dan berkesinambungan. Hasil evaluasi ini menjadi bahan penting dalam melakukan perbaikan dan penyelarasan program ke depan.
Terutama dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pariwisata di daerah. Ia menekankan perlunya langkah konkret dalam menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan akan terus memperkuat koordinasi antar OPD.
Sinergi juga akan ditingkatkan dengan pemerintah provinsi maupun pusat. Kolaborasi lintas sektor dinilai sebagai kunci keberhasilan pembangunan pariwisata.
“Kami akan terus memperkuat koordinasi dan sinergi agar target pengembangan pariwisata dapat tercapai optimal,” katanya.
Hefi Nuranda menekankan pentingnya peningkatan peran serta masyarakat dan dunia usaha dalam mendukung pengembangan destinasi wisata.
Keberhasilan sektor pariwisata tidak hanya bergantung pada pemerintah. Keterlibatan aktif berbagai pihak sangat dibutuhkan. Pembangunan pariwisata diharapkan mampu menjadi sektor unggulan yang berdaya saing.
“Kami optimistis sektor pariwisata dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah,” pungkas Hefi Nuranda. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)