Keluarga Zahra Lantong Bantah Pernyataan Polisi Soal Jumlah Luka Tikaman: Kami Cek Ada 10 Bukan 5
Indry Panigoro April 15, 2026 02:35 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara (Sulut), telah mengungkap pelaku dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Ratatotok, Kecamatan Ratatotok, pada Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 00.03 Wita.

Pelaku adalah NM (28) alias Noval, yang merupakan suami korban Zahra Lantong (17), warga Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Noval diketahui tinggal di Ratatotok, wilayah yang berbatasan langsung dengan Desa Buyat sebagai penghubung dua kabupaten, yakni Boltim dan Mitra.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Mitra pada Selasa, 14 April 2026, pelaku dihadirkan ke publik.

Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya menjelaskan bahwa motif sementara pembunuhan diduga berkaitan dengan persoalan rumah tangga.

Berdasarkan pengakuan pelaku, tindakan tersebut dipicu oleh rasa cemburu terhadap korban.

"Pelaku mengaku cemburu, namun motif ini masih kami dalami," ujarnya.

Kapolres juga menepis kabar yang menyebut korban mengalami 10 luka tusukan.

Menurut hasil pemeriksaan medis, korban hanya mengalami lima luka tusuk, dengan rincian tiga di bagian perut, satu di punggung, dan satu di paha kanan.

"Jadi soal kabar kalau korban ditikam 10 kali itu tidak benar. Karena keterangan dari dokter ada lima tikaman," tutur Kapolres Mitra.

Sementara itu, saksi bernama Osmon Walandatu, yang merupakan tetangga pelaku, mengaku sempat mendengar keributan dari rumah pelaku sekitar pukul 23.45 Wita.

Ketika keluar rumah, ia melihat korban berlari dalam kondisi bersimbah darah.

Bersama saksi lainnya, Ruslin, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Ratatotok untuk mendapatkan pertolongan.

Namun, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan medis.

Di sisi lain, pihak keluarga korban menolak pernyataan polisi terkait jumlah luka tersebut.

Tante korban, Fhea Hafid Lantong, menegaskan bahwa berdasarkan foto serta hasil visum dari RS Ratatotok Buyat, terdapat 10 luka tusukan pada tubuh korban.

"Kami membantah keras. Bukti yang kami miliki menunjukkan ada 10 tusukan bukan 3 atau 5," ujarnya saat dihubungi wartawa Tribunmanado.co.id Indri Panigoro, Rabu 15 April 2026 siang via Facebook.

Ia juga menyampaikan bahwa keluarga telah memeriksa langsung kondisi jenazah korban.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan total 10 luka, di mana sembilan luka dijahit dan satu lainnya tidak.

"Kami sudah cek, memang ada 10 luka. Yang dijahit sembilan, satu tidak dijahit," jelasnya.

Fhea merinci luka tersebut.

Luka tusukan:

3 di perut .

2 di payudara kiri.

3 di belakang.

1 di lengan kiri.

1 di paha kanan

Total 10 tusukan.

"Ada juga lebam di lengan kanan. Lebam di paha belakang kanan dan lebam di tubuh belakang dari punggung hingga pinggang," tulis Fhea Hafid Lantong.

KONPERS : Kolase foto Zahra saat menikah dan foto Polres Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar konfrensi pers terkait kasus pembunuhan yang terjadi di desa Ratatotok, Mitra, Sulawesi Utara, Selasa 14 April 2026,
KONPERS : Kolase foto Zahra saat menikah dan foto Polres Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar konfrensi pers terkait kasus pembunuhan yang terjadi di desa Ratatotok, Mitra, Sulawesi Utara, Selasa 14 April 2026, (Tribun Manado/Kolase Tribun Manado/HO)

Berikut 5 fakta Zahra Lantong, istri di Mitra yang tewas dibunuh suaminya:

1. Zahra adalah wanita kedua yang dinikahi pelaku

Berdasarkan penuturan Febrika Dolo yang merupakan ibu korban, pelaku tersebut sudah dua kali menikah.

Hal ini dikatakan saat ditemui Tribunmanado.co.id, Senin 13 April 2026 di rumahnya. 

Sang ibu mengatakan bahwa pelaku adalah seorang duda. 

"Pelaku ini sudah dua kali menikah," beber dia. 

"Yang kedua ini adalah dengan anak saya," ucapnya. 

Ibu korban juga mengaku bahwa anaknya sudah banyak mengalami perubahan. 

"Ada beberapa makanan yang dia tidak suka, tapi belakangan ini justru banyak dipesan," ujarnya.

Korban juga sudah mengaku hamil tiga bulan kepada sang ibu. 

Akan tetapi, belum sempat dilakukan tes kehamilan. 

"Dia bilang sudah terlambat haid tiga bulan. Hari ini mau USG, tapi ternyata tidak kesampaian," ungkapnya.

Febrika juga menegaskan siap disumpah diatas Al-Qur'an terkait kehamilan anaknya. 

"Saya seorang ibu, saya tahu kalau seorang wanita hamil. Saya siap disumpah pakai Al-Qur'an di kepala," tegas Febrika Dolo.

2. Istri Pertama Diduga Pernah Dianiaya

Masih menurut Febrika Dolo, istri pertama pelaku memilih berpisah karena tidak tahan dengan perlakuan kasar. 

Dugaan kekerasan ini menjadi catatan kelam sebelum pelaku menikahi Zahra.

Menurutnya ibu Zahara, pelaku juga melakukan penganiayaan pada istri pertamanya.

Akibatnya, istri pertama pelaku juga pergi dan memilih bercerai.

"Istri pertama lari karena sering dianiaya," ungkapnya ibu Zahra Lantong.

3. Tak Ada Tanda Bahaya Sebelum Kejadian

Sehari sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat mengunjungi rumah keluarga dalam kondisi yang terlihat biasa saja.

Hal ini membuat keluarga tidak memiliki firasat buruk terhadap tragedi yang akan terjadi.

Ia pun mengaku tak pernah menyangka bahwa suami dari anaknya akan melakukan hal sekejam itu. 

Padahal semalam korban dan pelaku ada di rumahnya. 

"Tidak ada prasangka buruk sama sekali. Karena mereka pulang darisini dalam keadaan baik-baik," tuturnya. 

Dirinya berharap pelaku bisa dihukum semaksimal mungkin. 

"Kami berharap pelaku bisa dihukum paling berat," tegasnya.

4. Korban Punya Riwayat Penyakit Sejak Kecil

Berdasarkan penuturan sang kakek bernama Hafid Dolo (54), korban adalah anak disabilitas.

"Tangan kanannya tidak normal dan bengkok," kata sang kakek, Senin 13 April 2026 di kediamannya Desa Buyat Satu.

Ia juga membeberkan kalau korban sejak kecil menderita hidrosefalus. 

Hidrosefalus adalah kondisi penumpukan cairan serebrospinal yang berlebihan di dalam rongga otak (ventrikel).

Kondisi tersebut menyebabkan tekanan tinggi pada jaringan otak serta pembesaran kepala pada bayi atau gangguan fungsi otak pada anak-anak dan orang dewasa.

Namun, kepala korban tidak membesar karena sudah diobati sejak kecil oleh keluarganya. 

"Jadi ada sedikit keterlambatan berpikir karena dari kecil ada penyakit di otaknya. Tapi kami dari kecil memang sudah rutin mengobati dia (korban)," ucapnya. 

Keterlambatan otak tersebut membuat korban hanya bersekolah hingga kelas enam SD. 

"Sekolahnya hanya sampai kelas enam saja. Karena penyakit itu," ucap dia. 

Terlepas dari semua keterbatasan itu, Zahra bertumbuh dewasa dengan dianugerahi paras yang menawan hingga berkeluarga.

Jenazah korban Zahra sudah dimakamkan di Desa Buyat Satu.

Sedangkan pelaku sudah ditahan di Polres Mitra.

5. Kronologi kejadian

Zahra Lantong (17) warga Buyat Satu, Kabupaten Boltim tewas ditikam, Senin 13 April 2026 dini hari di Ratatotok, Mitra, Sulut.

Zahra ditikam oleh suaminya sendiri berinisial NM alias Noval. 

Usai menikam istrinya, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polres Mitra. 

Namun sebelum peristiwa nahas itu terjadi, kakek korban bernama Hafid Dolo (54) mengatakan korban dan pelaku sempat ke rumahnya.

Ketika ditemui Tribunmanado.co.id, ia membeberkan pada pukul 21.00 WITA, korban dan pelaku sempat ke rumahnya.

"Tadi malam sebelum kejadian mereka berdua ada di rumah saya," ujarnya.

"Waktu di rumah saya mereka berdua memang seperti sedang berselisih paham," ungkap dia. 

Hafid mengatakan korban dan pelaku pulang pukul 22.00 WITA.

Sang kakek mengatakan gerak-gerik keduanya memang tidak seperti biasanya.

"Biasanya mereka akan pamit ke rumah ibu korban. Tapi semalam tak ada sama sekali," ungkapnya.

"Mereka tidak pamit ke rumah ibu korban sama sekali," ujar dia.

Usai pulang dari rumahnya, sang kakek menerima kabar kalau cucunya tersebut di rumah sakit.

Namun, ia tidak tahu kalau korban ternyata ditikam sang suami. 

"Awalnya saya pikir hanya bermasalah dengan warga di sana, tapi ternyata sudah meninggal," tegas dia.

Saat ini pelaku pembunuhan tersebut sudah ditahan di Polres Mitra.

Kasat Reskrim Polres Mitra AKP Lutfi Arinugraha Pratama membenarkan kalau pelaku sudah ditahan.

"Iya pelaku sudah kita tahan, kasusnya sedang kita tangani," tegasnya.

Pengakuan Kakek Korban

Usai pemakaman dilakukan, kakek korban yang bernama Hafid Dolo (54) hanya terdiam didepan rumah anaknya.

Tatapannya kosong melihat halaman hingga foto sang cucu. 

Ketika ditemui TribunManado.co.id, suaranya nampak parau. Matanya bengkak dan merah. 

Hafid tak bisa banyak bergerak karena kondisi fisiknya menurun.

Menurutnya, korban dan pelaku memang baru menikah selama satu bulan. 

Ia sempat tak menyetujui pernikahan tersebut karena banyak warga menyebutkan pelaku ringan tangan.

"Banyak yang tak suka, karena mereka bilang pelaku ini suka pukul istrinya," ujarnya. 

Tetapi, ia kemudian yakin karena pelaku berjanji tak akan melakukan kekerasan kepada cucunya.

"Dia (pelaku) berjanji tak akan mabuk-mabukan lagi. Jadi saya percaya," ucapnya. 

Keyakinannya kian membesar ketika sang cucu (korban) mengatakan pelaku akan berubah. 

"Cucu saya ini yakin kalau korban sudah berubah, makanya kami yakin untuk menikahkan mereka berdua," tegasnya. 

Kisah cinta korban dan pelaku berlabuh manis setelah mereka dinikahkan pada 12 Maret 2026. 

"Tapi mereka masih menikah secara agama. Karena cucu saya masih dibawah umur, sedangkan saat itu bulan puasa, jadi kami tak mau ada isu-isu miring soal kebersamaan mereka berdua dan langsung dinikahkan," kata dia. 

Pernikahan keduanya digelar di rumah korban dan dihadiri kedua belah pihak keluarga. 

"Kami keluarga rencananya akan menggelar pernikahan secara negara dalam waktu dekat ini," bebernya. 

"Kedua belah pihak keluarga sudah bertemu dan bersepakat akan menggelar pernikahan setelah hari raya Ketupat," tegas dia. 

Nahasnya, korban malah tewas ditikam ditangan suaminya sendiri. 

Kasat Reskrim Polres Mitra AKP Lutfi Arinugraha Pratama mengatakan pelaku pada kasus pembunuhan ini adalah suami korban sendiri. 

"Inisialnya NM alias Noval. Ia adalah suami korban sendiri," ucapnya. 

Pelaku hingga saat ini masih ditahan di Polres Mitra untuk menjalani pemeriksaan. 

"Sampai sekarang masih diperiksa penyidik," tandasnya. (TribunManado.co.id/Nie)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.