Aksi Pencurian di Kobi Malteng Terekam CCTV, 3 Hari Lapor ke Polisi Pelaku Belum Ditemukan
Mesya Marasabessy April 15, 2026 02:47 PM

‎Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MALTENG, TRIBUNAMBON.COM - Aksi pencurian terjadi di Desa Kobi Mukti, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Maluku Tengah, Minggu (13/4/2026) sekira pukul 02.20 WIT lalu. 

‎Seorang pria terlihat membobol pintu toko milik warga Kobi Mukti, dimana aksinya terekam jelas melalui CCTV yang dipasang di dalam toko.

‎Aksi nekat tersebut terjadi di toko Chintia Laluhun dan suaminya, Iqbal Ode. 

Di hari yang sama sekitar pukul 11.00 WIT mereka mendatangi Kantor Kepolisian Sub Sektor Seram Utara Timur Kobi guna melaporkan aksi pencurian itu.

Baca juga: Menuju Ambon Bersih: DLHP Terapkan Sistem Pilah Sampah dan Jadwal Angkut

‎Berdasarkan kronologis kejadian yang disampaikan Chintia Ialuhun melalui surat pengaduan bernomor STPL/01/IV/HUK.12.1/2026/ Polsubsektor Kobi, ia sempat mendengar suara gerendel pintu yang terbuka, suasana langkah kaki namun bersamaan dengan itu didengar pula suara kucing.

‎Alhasil ia beranggapan bahwa suara tersebut hanyalah keributan dari kucing, ia pun melanjutkan tidurnya.

‎Tepat pukul 07.00 WIT, suami Chintia menyadari bahwa pintu belakang toko telah terbuka, ia sempat menanyai Chintia. Saat mengecek meja kasir, nampak laci uang telah terbuka disertai hilangnya sejumlah uang diperkirakan Rp 20 juta dan satu unit Handphone seluler.

‎Suami istri itupun mengecek CCTV yang terpasang, dan alhasil nampak aksi pembobolan pintu oleh seorang pria.

‎Di samping itu, kepada TribunAmbon, Rabu (15/4/2026), Chintia Ialuhun menyampaikan bahwa Subsektor Polsek Kobi telah melakukan pengecekkan lokasi dan CCTV dan menemui pria terduga pelaku, namun pihak kepolisian berkilah bahwa pria tersebut bukanlah pelaku.

‎"Pada saat melapor ke Polsubsektor kobi dong (mereka) minta keterangan selanjutnya dong turung cek lokasi kejadian setelah itu foto-foto, dan ada kerabat yang melapor ada yang mirip dengan pelaku, katong laporkan ke polisi di pos tersebut selanjutnya dong ketemu dng terduga," jelas Chintia kepada TribunAmbon via pesan singkat WhatsApp.

 

Tiga hari berlalu, sayangnya Polisi belum menemukan pelaku. Kepada TribunAmbon, Chintia mengatakan, hari ini, Rabu (15/3) ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wahai yang berjarak hampir satu jam perjalanan dengan ongkos Rp 50 ribu.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.