Bali, yang selama ini dikenal sebagai destinasi wisata unggulan Indonesia, sedang menghadapi persoalan serius berupa krisis pengelolaan sampah yang kian mengkhawatirkan. Pakar dari Universitas Indonesia, Yuki M.A. Wardhana, mengungkapkan bahwa akar persoalan sampah di Pulau Dewata bukan sekadar perilaku individu, melainkan masalah sistemik dari hulu hingga hilir.
Berdasarkan data Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali pada 2025, produksi sampah harian di Bali mencapai sekitar 3.400 ton per hari. Namun, hanya 29 persen yang berhasil dikelola dengan baik.
"Pengelolaan sampah belum terintegrasi dari hulu ke hilir. Sampah dari rumah tangga dan TPS langsung dibuang ke TPA, akibatnya volumenya terus menumpuk," kata Yuki dalam perbincangan dengan detikTravel, Rabu (15/4/2026).
TPA Overload, Sistem Masih Konvensional
Yuki menyoroti bahwa sebagian besar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Bali masih mengandalkan metode . Sistem ini dinilai tidak lagi memadai karena tidak disertai upaya signifikan untuk mengurangi volume sampah sejak awal.
Akibatnya, banyak TPA mengalami kelebihan kapasitas dan mulai menimbulkan risiko bagi kesehatan masyarakat sekitar.
Sebagai perbandingan, dia mencontohkan Tokyo yang telah menerapkan teknologi Waste to Energy (WTE), yang mampu mengurangi volume sampah hingga 95 persen.
Pemerintah Indonesia sendiri tengah mendorong penerapan WTE melalui kebijakan terbaru, termasuk untuk Bali. Namun, Yuki mengingatkan bahwa teknologi tidak akan efektif tanpa pemilahan sampah dari sumbernya.
Dr. Yuki M.A. Wardhana, dosen Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB) Universitas Indonesia (dok pribadi)
|
"Saat ini, Indonesia sedang mengakselerasi pembangunan WTE di kota-kota besar melalui Perpres 109/2025, salah satu yang akan menjadi prioritas pengelolaan sampah di Bali. Mudah-mudahan dapat mengurangi tekanan sampah di TPA. Namun, teknologi secanggih WTE tidak akan berfungsi maksimal jika tidak ada pemilahan sampah di tingkat rumah tangga dan fasilitas TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle) di desa-desa," ujar Yuki yang juga menjabat sebagai ketua umum Indonesia Environment Scientist Association (IESA) itu.
Masalah Hulu: Tidak Ada Pemilahan Sampah
Salah satu persoalan terbesar adalah minimnya pemilahan sampah di tingkat rumah tangga dan kurang optimalnya fasilitas TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle). Menurut Yuki tanpa pemisahan sejak awal, seluruh jenis sampah tercampur dan langsung dibuang ke TPA, mempercepat penumpukan dan menyulitkan pengolahan.
Yang menggelikan, persoalan sampah di Bali justru sampah sudah dipilah di level rumah tangga, tetapi sampah itu dicampur kembali saat pengangkutan. Selain itu, Bali masih terbelit dengan persoalan penggunaan barang sekali pakai.
Padahal, secara jelas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung tidak lagi menerima sampah organik sejak 1 April 2026. Kebijakan itu untuk mendorong pengolahan sampah dari sumbernya, sehingga TPA kini hanya menampung sampah anorganik dan residu
Belajar dari Singapura: Tegas pada Pelanggaran
Selain persoalan sistem, perilaku masyarakat dan wisatawan juga menjadi faktor penting. Yuki menilai Bali perlu meniru pendekatan Singapura dalam menangani masalah sampah. Pendekatan tersebut mencakup, regulasi yang jelas, penegakan hukum yang konsisten, dan denda besar bagi pelanggar.
"Kalau penegakan tegas, lama-lama masyarakat akan terbiasa disiplin," kata Yuki.
Masalah signifikan yang dihadapi saat ini adalah keterbatasan tempat pembuangan sampah umum, yang berkontribusi pada praktik membuang sampah sembarangan di sungai, pantai, dan tepi jalan.
Yuki mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah berani dengan mengadopsi Singapura untuk menangani tindakan sembrono baik dari wisatawan maupun penduduk setempat.
"Pemprov Bali dapat meniru Singapura dalam mendisiplinkan masyarakat dan wisatawan, yaitu menggunakan pendekatan hukum penegakan dan budaya. Terapkan regulasi denda yang besar dan penegakan yang baik. Lama-lama, masyarakat terbiasa dan disiplin," kata Yuki.
Dengan gencarnya upaya pengembangan pariwisata, apakah Bali kini telah melampaui batas daya dukung lingkungannya dan menghadapi tantangan overtourism?
Meskipun angka-angka spesifik tidak disebutkan, Yuki berpendapat bahwa Pemerintah Provinsi Bali kemungkinan besar telah menetapkan daya dukung tersebut dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)-nya. Selain penilaian numerik, ia sangat menghargai pengetahuan lokal masyarakat Bali.
"Khusus Bali, saya percaya sistem pranata sosial dan adat yang ada dapat menjadi kontrol dalam menjaga daya dukung lingkungannya. Adat Bali sangat menjunjung tinggi kelestarian serta keberlanjutan lingkungan dan sosial," pungkasnya.
Mengutip akun salah satu tokoh masyarakat Bali di Instagram @sugi.lanus, masyarakat Bali memiliki pengetahuan lokal mengenai pemilahan sampah sudah cukup tua, mulai dari lemekan (sampai cepat terurai), sisan paon (sampah dapur seperti sayur dan buah), bangkaan/bangke (bangkai hewan), kekereng (bekas pakaian sehari-hari), dan perabotan rumah tangga.






