TRIBUNJATENG.COM - 16 pelaku pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) disebut memiliki bekingan kuat.
Karena itulah mereka sangat yakin lolos dari akibat perbuatannya.
Tak heran, profesi orang tua dari 16 pelaku pelecehan seksual itu pun disorot.
Disebut-sebut jabatan mereka digunakan agar sang anak lolos dari hukum.
"Mereka bahkan mengatakan sendiri mereka punya power di kampus ini, mereka punya bekingan yang akan membackup mereka dan itu mereka nyatakan secraa nyata-nyata," kata Wakil Ketua BEM UI Fatimah Azzahra.
Baca juga: 20 Mahasiswa dan 7 Dosen Jadi Korban Pelecehan 16 Mahasiswa FH UI, Diprediksi Masih Akan Bertambah
Baca juga: Anggota Dewan Diduga Ngamuk dan Aniaya Perempuan di Tempat Karaoke, Ini kata Ketua DPRD Temanggung
16 mahasiswa Fakultas Hukum UI menjalani sidang terbuka atas kasus pelecehan seksual yang terjadi dalam grup chat.
Para pelaku memperbincangkan wanita dengan topik obrolan tak senonoh di grup tersebut.
Isi chat grup itu kemudian dibocorkan Munif Taufik, salah satu pelaku yang informasinya diminta sang pacar untuk membuat pengakuan perihal kelakuannya.
Sampai kemudian mahasiswa memutuskan menggelar sidang terbuka di Kompleks FH UI pada Selasa (14/4/2026).
Saat awal sidang, hanya dua pelaku yang dihadirkan ke hadapan mahasiswa.
14 lainnya berada di lantai atas.
Kemudian sejumlah mahasiswa mendatangi ruangan berisi 14 pelaku meminta mereka untuk dihadirkan pula di sidang terbuka.
"Itu dua pelaku di audit udah di sini, kta jemput aja ke audit sekarang. Kita gak anarkis, kita gak sentuh mereka sama sekali yah," kata mahasiswi.
Tersebar pula isi chat yang membocorkan bahwa 14 mahasiswa itu dilindungi orang tuanya.
"Anjay orang tuanya lagi nahan biar anaknya gak ke audit"
"Ortunya lagi manggil mobil baracuda"
"Kata ortunya ini udah anarkis, anak saya udah bukan pelaku tapi korban"
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo mengatakan bahwa 14 pelaku dilindungi orang tuanya.
"Orangtua pelaku menahan 14 lainnya," kata Dimas.
Setelah melakukan negosiasi, akhirnya 14 pelaku turut dihadirkan.
"Setelah saya dapat bernegosiasi akhirnya orang tua pelaku setuju untuk melepas ke 14 lainnya," katanya.
Kini tersebar daftar profesi orang tua mahasiswa FH UI pelaku pelecehan seksual.
Mulai dari Polisi, TNI, pengacara, sampai keluarga dari dekan di kampus tersebut.
Menurut Wakil Ketua BEM UI Fatimah Azzahra para pelaku sebelumnya merasa tak akan terjerat hukum karena merasa memiliki bekingan.
"Banyak infoirmasi beredar justru statment yang dikemukakan di depan tidak sesuai dengan apa yang mereka kemukakan di belakang. Banyak yang menyampaikan percakapan yang kembali bocor yang mengatakan bahwa mereka menyatakan diri aman, mereka seolah kebal hukum," katanya.
Bahkan para pelaku kata Fatimah, menyatakan bahwa mereka memiliki kekuatan di kampus UI,
"Mereka bahkan mengatakan sendiri mereka punya power di kampus ini, mereka punya bekingan yang akan membackup mereka dan itu mereka nyatakan secraa nyata-nyata," katanya.
Ia mengatakan bahwa tindakan para pelaku menjadi ironi.
"Di sini kita melihat adanya sebuah ironi, bahwa kekerasan seksual separah ini dinormalisasikan dan dilakukan oleh orang yang seharusnya paling sadar hukum," katanya.
"Tidak adanya penyesalan yang mereka rasakan adalah penghinaan terhadap supremasi hukum yang seharusnya mereka adalah orang yang paling menjaga hal tersebut," tambah Fatimah.
Termasuk soal pernyataan tentang mereka kebal hukum karena profesi orang tua.
"Kalimat yang menyatakan bahwa mereka akan aman, memiliki backup dan sebagainya itu juga merupakan penghinaan terhadao integritas kampus," katanya.
Fatimah menegaskan apapun profesi dan siapapun orang tuanya, para pelaku harus tetap menjalani hukuman atas tindakannya.
"Kami menyatakan dengan tegas dan berani, bahwa anak siapapun itu, keluarga siapapun itu, baik polisi TNI, lawyer, atau punya keluarga di dalam kampus, mereka tidak boleh melangkahi hukum yang seharusnya mereka sendiri paling jaga dan pelajari di kampus," katanya. (TribunnewsBogor.com)