Kapolres Kotim Siap Telusuri Grup Facebook Diduga Perilaku Menyimpang di Sampit, Libatkan Tim Siber
Sri Mariati April 15, 2026 04:50 PM

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Ramainya perbincangan soal grup media sosial diduga menyimpang di Sampit kini mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian. Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) Resky Maulana Zulkarnain, memastikan pihaknya segera melakukan penelusuran mendalam.

Isu tersebut mencuat setelah sebuah grup di platform Facebook berisi percakapan, mengarah pada penyimpangan sesama jenis di kalangan pengguna, termasuk diduga melibatkan remaja.

“Hal seperti itu tentu menyimpang dan harus segera kita tangani. Ini bukan hanya tugas Polri, tetapi juga seluruh instansi terkait,” tegas Resky saat dimintai tanggapan, Rabu (15/4/2026). 

Ia menjelaskan, informasi beredar saat ini masih dalam tahap awal dan perlu didalami lebih lanjut untuk memastikan fakta di lapangan. 

Kepolisian, kata dia, tidak ingin gegabah dalam mengambil langkah sebelum memperoleh data yang akurat.

Dalam proses penanganannya, Polres Kotim akan melibatkan berbagai unsur, termasuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), terutama jika ditemukan adanya korban dari kalangan anak di bawah umur.

“Kita ada unit PPA. Kalau memang nanti ditemukan ada korban anak atau unsur lain, tentu akan kita tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Resky menegaskan, apabila dalam penelusuran ditemukan adanya unsur tindak pidana, maka pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum.

“Apabila ada penyimpangan mengarah pada tindak pidana, pasti akan kita proses,” katanya.

Di sisi lain, ia mengungkapkan jajaran kepolisian sebenarnya telah rutin melakukan patroli siber untuk memantau aktivitas di dunia maya. 

Tim ini melibatkan berbagai satuan, mulai dari Humas, Intelkam hingga Reskrim yang memiliki fungsi pengawasan di ruang digital.

“Kita dari tim siber patroli selalu memantau perkembangan di media sosial. Informasi ini akan kita dalami lebih lanjut,” jelasnya.

Menurutnya, langkah awal yang akan dilakukan adalah mengumpulkan informasi, menelusuri aktivitas dalam grup, serta mengidentifikasi potensi pelanggaran yang terjadi. 

Selain penindakan, kepolisian juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“Isu-isu yang tidak baik tentu harus segera kita tindak, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat,” tambahnya.

Baca juga: Wabup Kotim Irawati Kecam Grup Menyimpang di Sampit, Minta Orang Tua Perketat Pengawasan Anak

Baca juga: 5 Siswa SMA Terjaring Razia Satpol PP di Sampit Kotim di Barak, Kedapatan Bolos Jam Sekolah

Ia pun mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi awal terkait keberadaan grup tersebut. 

Laporan dari publik dinilai sangat membantu aparat dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan, khususnya di ruang digital.

“Kami ucapkan terima kasih atas informasinya. Ini akan segera kita tindak lanjuti,” tandasnya.

Dengan langkah ini, diharapkan penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat, sekaligus mencegah dampak yang lebih luas di tengah masyarakat, khususnya bagi generasi muda yang rentan terpengaruh oleh konten negatif di dunia maya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.