Reaksi Orang Tua Dengar Mahasiswa FH UI Jadi Pelaku Pelecehan, Minta Anaknya Tak Dihukum Berat
Ardhi Sanjaya April 15, 2026 04:07 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Reaksi orang tua ketika mengetahui anaknya menjad pelaku pelecehan di Universitas Indonesia, kini menjadi sorotan.

Para orang tua meminta agar mahasiswa pelaku pelecehan seksual di UI tidak dijatuhi sanksi berat.

Ada 16 mahasiswa Fakultas Hukum UI yang menjadi pelaku pelecehan.

Mereka menjadi viral setelah menjalani sidang terbuka di Kompleks FH UI.

Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro tegas menyebut bahwa kekerasan seksual dalam bentuk verbal adalah pelanggaran serius. 

Karenanya para terduga pelaku terancam dapat sanksi berat dari kampus.

"UI menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan seksual, termasuk yang bersifat verbal dan terjadi dalam interaksi digital maupun luring, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai dasar universitas, kode etik sivitas akademika, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuh Erwin Agustian Panigoro dilansir dari Kompas.com. 

Setelah viral, penanganan kasus tersebut dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI dengan pendekatan berperspektif korban (victim-centered), serta menjunjung tinggi asas keadilan, kerahasiaan, dan prinsip kehati-hatian. 

Lebih lanjut, Erwin menyebut bahwa proses tersebut mencakup verifikasi laporan, pemanggilan para pihak, pengumpulan bukti, serta koordinasi dengan unit terkait di tingkat fakultas maupun universitas. 

Saat ini pihak FH UI mengambil langkah awal berupa penelusuran internal dan pemanggilan terhadap mahasiswa yang diduga terlibat.

Namun begitu orang tua pelaku justru meminta agar mahasiswa pelaku pelecehan tidak diberi sanksi berat.

Baca juga: Profesi Orang Tua Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan di Grup Chat, Akan Evakuasi Anak Pakai Barracuda

Dalam tangkapan layar chat tersebut tampak isi chat diduga orangtua mahasiswa mengurai curhatannya terkait kasus pelecehan seksual yang sedang viral.

Terlihat ada orangtua yang cemas karena kasus tersebut sudah viral se-Indonesia.

"Memang sudah mba," balas ortu mahasiswa lain.

Lalu ada pula orangtua yang tampak tak terima karena chat pelecehan seksual yang jadi awal mula kasus tersebut viral bisa tersebar.

Baca juga: Curhat Ortu Mahasiswa Tak Terima Chat Pelecehan Seksual FH UI Tersebar, Malah Salahkan Penyebarnya

Alih-alih membela para korban, ia malah menyalahkan sosok penyebab chat tersebut dan menyebut kasus tersebut harusnya bisa diselesaikan di internal kampus.

"Maaf kl boleh tau. Mereka chatnya di grup umum atau privat? Andai saja si penyebar lebih bijak. Diingatkan/dinasehatkan terlebih dahulu sesama teman atau melibati pihak kampus (intern saja). Jika tidak berubah baru punishment. Kalo disebarkan seperti ini da menjadi bola liar. Semua pihak dirugikan," tulis Ika.

"Setuju," tulis Ani.

Kuasa hukum korban, Timotius B. E Rajagukguk mengatakan bahwa harapan orang tua korban justru meminta agar para pelaku dihukum berat oleh kampus UI.

"Harapannya agar penyelesaian kasus ini bisa diselesaikan universitas dan fakultas dengan harapan sanksi paling berat yaitu drop out (DO)," katanya.

Menanggapi penolakan dari orang tua pelaku, ia mengatakan kini masih tetap fokus mendampingi korban.

"Saya tidak bisa mengkonfirmasi apa itu grup orang tua pelaku atau tidak, kami fokus untuk pendampingan dan penyelesaian perkaranya," katanya.

Ia menyerahkan keputusan sanksi pada pihak kampus.

"Permintaan keluarga pelaku untuk diberikan sanksi lebih ringan, kami serahkan semuanya ke pihak berwenang untuk mengambil keputusan yang dianggap adil dan sudah sesuai dengan tindakan yang dilakukan," katanya.

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.