TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA- Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanggapi menguatnya isu reshuffle Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Puan menegaskan bahwa perombakan kabinet merupakan hak prerogatif Presiden.
“(Reshuffle) hak prerogatif Presiden. Silakan tanya ke Istana,” ujarnya di kompleks DPR, Jakarta, kemarin.
Isu reshuffle sendiri kembali mencuat dalam beberapa hari terakhir di tengah dinamika politik global yang tidak menentu.
Sementara itu, analis komunikasi politik Hendri Satrio mengungkapkan ada tiga faktor yang biasanya menjadi pertimbangan Presiden dalam melakukan reshuffle.
Menurutnya, faktor tersebut meliputi subjektivitas (like and dislike), objektivitas terkait kinerja, serta faktor politis.
"Ada tiga menurut saya yang menentukan presiden melakukan reshuffle yaitu subjektifitas alias suka atau tidak suka, objektifitas terkait kinerja, dan yang paling penting politis dalam arti mengganggu soliditas kabinet atau tidak," ujarnya.
Hendri juga menyoroti pentingnya meritokrasi dalam pemerintahan agar birokrasi berjalan profesional.
Ia mengingatkan agar pejabat tidak menerima jabatan jika tidak memahami bidangnya.
"Kalau memang tidak bisa di bidang itu, jangan diterima kerjaan itu, jadilah pejabat yang meritokrasi," katanya.
Menurutnya, masih banyak pejabat yang tidak memahami tugas dari jabatan yang diemban sehingga berdampak pada kinerja.
Meski menegaskan reshuffle merupakan kewenangan penuh Presiden, Hendri menilai publik wajar ingin mengetahui kapan perombakan kabinet dilakukan.
"Presiden punya kewenangan penuh, tapi wajar juga rakyat ingin tahu reshuffle kabinet akan dilakukan," ujarnya.
Ia pun menegaskan hanya Presiden Prabowo yang mengetahui waktu dan siapa saja yang akan terkena reshuffle.
"Nama saya Hendri Satrio, bukan Prabowo Subianto, yang tahu kapan dan siapa saja yang akan di reshuffle ya hanya Presiden," pungkasnya.