Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang sekolah dasar di Kabupaten Kediri dijadwalkan berlangsung mulai 20-30 April 2026.
Hasil dari tes ini akan jadi salah satu komponen penting bagi siswa yang ingin melanjutkan ke jenjang SMP melalui jalur prestasi.
Baca juga: BKAD Pasuruan Perkuat Pengelolaan Aset Lewat Digitalisasi, Dorong Transparansi & Efisiensi
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Mokhamat Muhsin, menyampaikan bahwa Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, memberikan perhatian besar terhadap sektor pendidikan, termasuk dalam memastikan kelancaran pelaksanaan TKA.
Muhsin menegaskan, TKA bukan menjadi penentu kelulusan siswa.
Namun, memiliki peran penting sebagai alat ukur capaian akademik peserta didik selama menempuh pendidikan di SD.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan, Muhsin meminta seluruh pihak terkait, mulai dari kepala sekolah, guru, pengawas hingga petugas teknis, agar menjalankan tugas secara maksimal dan penuh tanggung jawab.
"Tak lupa bagi orang tua kami juga mengimbau agar selalu memotivasi anak dan berikan waktu untuk mendampingi anak dalam belajar," pesannya, Sabtu (18/4/2026).
Muhsin menjelaskan, pelaksanaan TKA dilakukan berbasis komputer.
Setiap peserta akan mengikuti ujian utama selama dua hari dengan materi Matematika dan Bahasa Indonesia.
Pelaksanaan TKA dibagi menjadi empat gelombang, menyesuaikan dengan kesiapan sarana dan prasarana di masing-masing sekolah.
Gelombang pertama berlangsung pada 20-21 April, gelombang kedua 22-23 April, gelombang ketiga 27-28 April, dan gelombang keempat pada 29-30 April.
Hasil dari TKA ini dijadwalkan akan diumumkan pada 24 hingga 26 Mei 2026.
Setiap peserta yang mengikuti ujian akan memperoleh sertifikat resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
"Untuk melanjutkan ke jenjang menengah (SMP-red) melalui jalur prestasi, nilai TKA memiliki bobot 70 persen, dan 30 persen dari nilai rapor," terangnya.
Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dari SD ke SMP, terdapat empat jalur yang dapat dipilih calon siswa.
Di antaranya jalur domisili dengan kuota minimal 40 persen, jalur prestasi minimal 25 persen, jalur afirmasi minimal 20 persen, serta jalur mutasi maksimal 5 persen.
Muhsin menambahkan, Bupati Kediri memiliki komitmen agar seluruh anak di daerahnya dapat mengenyam pendidikan tanpa terkecuali.
"Mas Bup (Bupati Hanindhito) mengharapkan semua anak dapat melanjutkan sekolah, jangan sampai ada anak di Kabupaten Kediri tidak sekolah."
"Untuk itu kami mengimbau pelaksanaan SPMB nantinya dapat berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi," pungkasnya.