Akhir Cerita Street Coffee Viral Jembatan Kewek Yogyakarta: Dirazia Satpol PP, Disentil Sekda DIY
Muhammad Fatoni April 15, 2026 04:14 PM

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Menurunnya kekuatan konstruksi Jembatan Kewek, Kota Yogyakarta, yang kini hanya tersisa 20 persen, memaksa otoritas terkait mengambil tindakan tegas yang lebih komprehensif. 

Setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta resmi menutup akses jembatan bagi kendaraan-kendaraan besar, kini giliran fenomena kedai kopi jalanan atau street coffee yang menjamur di area tersebut ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena dinilai sangat membahayakan keselamatan umum.

Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Ni Made Dwipanti Indrayanti, memaparkan bahwa keberadaan street coffee tersebut memicu dua kondisi bahaya yang tidak bisa ditoleransi. 

Picu Dua Kondisi Berbahaya

Hal pertama adalah kondisi struktural Jembatan Kewek yang sudah terlampau lemah akibat penyusutan kapasitas kekuatan secara drastis.

Hal kedua, area jembatan bukanlah peruntukan yang sah bagi aktivitas komersial dan tempat nongkrong masyarakat.

Oleh karena itu, penertiban oleh Satpol PP merupakan langkah mitigasi mutlak, mengingat seharusnya tidak boleh ada aktivitas masyarakat dalam bentuk apa pun di atas struktur jembatan yang tengah kritis tersebut.

"Sebenarnya kan tidak untuk fungsi itu (street coffee). Harus ada pengendalian dari sana. Sudah ada penyikapan dari Pemkot (Yogyakarta). Seharusnya begitu (tidak boleh ada aktivitas). Kalau seperti itu kan memperparah kondisi jembatan. Apalagi, kita tidak bisa melegalkan sesuatu yang bukan fungsinya," tegas Made, Rabu (15/4/2026).

Baca juga: Deretan Kisah Jemaah Haji Muda DIY: Ada yang Menanti 15 Tahun, hingga Gantikan Ayah yang Wafat

Agenda Perbaikan Fisik 

Di tengah upaya sterilisasi dan pengamanan struktur jembatan dari beban aktivitas masyarakat, agenda perbaikan fisik Jembatan Kewek juga tengah disiapkan.

Terkait hal ini, pemerintah daerah tidak menggunakan alokasi dana lokal, melainkan akan sepenuhnya diakomodasi oleh pemerintah pusat.

Mengenai linimasa pengerjaan dan kapan perbaikan tersebut akan direalisasikan di lapangan, Pemda DIY saat ini masih dalam posisi menunggu informasi dan perkembangan proses lelang dari pusat.

"Itu (perbaikan) APBN. Kalau seperti itu kan lelang juga. Kemarin bilangnya April–Mei ya. Nggak tahu juga sejauh mana," pungkasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.