Aksi Unjuk Rasa Usut Kematian Karim Berakhir, Massa Kecewa Wako Tak Temui di Balai Kota Padang
Rahmadi April 15, 2026 06:01 PM

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Massa Aliansi Masyarakat Peduli Karim membubarkan diri dengan kecewa usai menggelar unjuk rasa di Balai Kota Padang, Aie Pacah, Rabu (15/4/2026).

Massa menuntut kejelasan terkait kasus kematian pengamen Karim yang hingga kini belum menemui titik terang.

Aksi unjuk rasa tersebut terpantau berjalan kurang lebih satu setengah jam, dimulai pukul 13:11 WIB sudah berada di Balai Kota dan berakhir pukul 14:01 WIB.

Akan tetapi, massa aksi masih terlihat duduk di depan kantor Balai Kota Padang usai berunjuk rasa.

Massa membubarkan diri karena tidak mendapatkan jawaban dari pihak Pemko Padang dan Walikota Padang, Fadly Amran tak datang menemui mereka.

Baca juga: Eksekusi Lahan Fly Over Sitinjau Lauik Tuntas, PN Padang Cairkan Ganti Rugi Rp 12,3 Miliar

Akan tetapi, orator dalam aksi tersebut menyebut akan membawa massa lebih banyak untuk mendesak pemerintah dan pihak terkait mengusut kematian pengamen Karim.

Hingga pukul 14:26 WIB, puluhan personel gabungan juga berada di lokasi. Sedangkan massa aksi terlihat duduk beramai-ramai usai aksi berakhir.

Kepala Kesbangpol Pemko Padang Temui Massa Aksi

Kepala Kesbangpol, Syahendri Barkah menemui puluhan massa aksi dari Aliansi Masyarakat Peduli Karim di Balai Kota, Aie Pacah, Koto Tangah, Kota Padang, Rabu (15/4/2026) siang.

Usai unjuk rasa digelar kurang lebih satu jam, Kepala Kesbangpol akhirnya menemui massa aksi. Bahkan, penasihat hukum Pemko Padang juga ikut meminta massa untuk menunggu proses hukum dari pihak berwajib.

Akan tetapi massa aksi membantah bahwa sudah berjalan 21 hari belum ada kejelasan terkait pengusutan kasus kematian pengamen Karim hingga sekarang.

Baca juga: Massa Aliansi Masyarakat Peduli Desak Usut Kematian Karim, Kesbangpol Bakal Lapor Wali Kota

Selain itu, massa dengan tegas meminta Walikota Padang, Fadly Amran datang menemui mereka.

Massa mempertanyakan mengapa Walikota Padang, Fadly Amran tak datang menemui, padahal saat Pilkada mencari warga untuk meminta suara.

Puluhan massa terlihat sudah berunjuk rasa di depan Balai Kota Padang sekira pukul 13:11 WIB.

Sementara, puluhan tim gabungan dari kepolisian dan Satpol PP juga berbaris rapi di depan pintu masuk Balai Kota.

Baca juga: Cek Jadwal dan Harga Tiket Terbaru Bioskop di Padang Rabu 15 April 2026, Ada Danur: The Last Chapter

Massa terlihat membentangkan sejumlah spanduk, menggunakan kostum pocong dan berorasi di depan tim gabungan.

Spanduk-spanduk ini tertulis 'Usut tuntas keadilan untuk Karim', 'Stop kekerasan pada rakyat' dan lain sebagainya.

Terlihat juga spanduk yang memperlihatkan postingan almarhum pengamen Karim yang sempat diposting melalui Instagram Dinas Sosial Kota Padang pada 25 Maret 2025 lalu.

Dalam orasinya perwakilan massa, menyebut bahwa Karim bukan ODGJ dan hentikan kekerasan terhadap rakyat.

Sampaikan ke Wako

Pemko Padang merespons tuntutan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Karim saat berunjuk rasa di Balai Kota Padang, Rabu (15/4/2026).

Massa menuntut keadilan dan transparansi penuh terkait dugaan kekerasan yang menimpa rekan mereka.

Aksi berakhir sekira pukul 14:01 WIB, lalu massa membubarkan diri, begitupun juga dengan personel gabungan dari kepolisian dan Satpol PP.

Kepala Kesbangpol Pemko Padang, Syahendri Barkah yang sempat menemui massa aksi mengatakan semua aspirasi Aliansi Masyarakat Peduli Karim diterima sepenuhnya.

"Kami menerima aspirasi mereka, semua keinginan-keinginan mereka terkait meninggalnya Karim," katanya saat dikonfirmasi usai unjuk rasa berakhir.

Ia menjelaskan, semua aspirasi yang disampaikan massa aksi merupakan bentuk pencarian kebenaran atas meninggalnya pengamen Karim.

Baca juga: Cadangan Listrik Sumbar Sisa 3 Persen, Pembangkit Baru Terganjal Masalah Lahan Adat

Aspirasi tersebut telah dicatat dan ditampung sepenuhnya, selanjutkan kata Syahendri Barkah akan disampaikan kepada Walikota Padang, Fadly Amran.

"Nanti akan kami sampaikan ke pimpinan," pungkasnya.

Sementara saat ditanyai mengenai penyelidikan internal terkait, Syahendri mengarahkan ke Inspektorat Kota Padang.

Unjuk Rasa Berakhir

Massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Karim membubarkan diri usai berunjuk rasa di Balai Kota, Kelurahan Aie Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Rabu (15/4/2026) pukul 14:01 WIB.

Aksi unjuk rasa tersebut terpantau berjalan kurang lebih satu setengah jam, dimulai pukul 13:11 WIB sudah berada di Balai Kota dan berakhir pukul 14:01 WIB.

Baca juga: 6 Koperasi Merah Putih Solok Selatan Mulai Beroperasi, Jual Ayam Petelur hingga Distribusi Pupuk

Akan tetapi, massa aksi masih terlihat duduk di depan kantor Balai Kota Padang usai berunjuk rasa.

Massa membubarkan diri karena tidak mendapatkan jawaban dari pihak Pemko Padang dan Walikota Padang, Fadly Amran tak datang menemui mereka.

Akan tetapi, orator dalam aksi tersebut menyebut akan membawa massa lebih banyak untuk mendesak pemerintah dan pihak terkait mengusut kematian pengamen Karim.

Hingga pukul 14:26 WIB, puluhan personel gabungan juga berada di lokasi. Sedangkan massa aksi terlihat duduk beramai-ramai usai aksi berakhir.

Inspektorat Padang Lakukan Audit Khusus

Pemerintah Kota Padang menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian terkait penyebab pasti kematian Karim, seorang pengamen di Pasar Raya Padang, yang saat ini tengah dalam proses penanganan hukum.

Kemudian, Pemko Padang juga telah melakukan langkah internal berupa audit khusus guna menelusuri peristiwa tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, saat ditemui usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Kota Padang, Senin (6/4/2026).

Fadly Amran menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Baca juga: Wali Kota Padang Respons Kasus Kematian Pengamen Karim, Tekankan Proses Hukum Transparan

Diketahui bahwa kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah muncul berbagai dugaan di tengah masyarakat, termasuk isu adanya dugaan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Bahkan, keluarga korban sebelumnya juga menggelar aksi di kawasan Pasar Raya Padang sebagai bentuk tuntutan kejelasan atas kematian Karim.

"Pemerintah Kota Padang melalui inspektorat telah melakukan langkah internal berupa audit khusus guna menelusuri peristiwa tersebut," kata Fadly Amran.

Menurutnya, seluruh proses yang berjalan akan dilakukan secara terbuka, dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum.

Baca juga: DPRD Dorong Pemko Padang untuk Bentuk Tim Investigasi Kasus Kematian Karim yang Dinilai Tak Wajar

“Yang terpenting adalah komunikasi antara dinas terkait, kuasa hukum, dan aparat penegak hukum. Kita akan melihat fakta-fakta yang ada, dan proses ini akan dibuka secara transparan,” katanya.

Terkait kasus ini, Fadly Amran juga meminta dinas terkait untuk mengikuti dan mendukung proses tersebut sesuai ketentuan.

“Kita menghargai proses hukum yang ditempuh pihak keluarga. Saya juga sudah meminta dinas terkait untuk mengikuti dan mendukung proses tersebut sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion juga memberikan tanggapan serupa.

Baca juga: Jadwal Pertandingan Semen Padang FC di BRI Super League Selama April 2026, Terdapat 4 Laga Krusial

Ia menyatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian terkait penyebab pasti kematian Karim.

Meski demikian, Muharlion menilai kasus tersebut perlu diungkap secara jelas mengingat telah menjadi perhatian luas masyarakat.

“Kita mendorong agar kasus ini dibuka secara terang benderang. Karena ada sejumlah pandangan di masyarakat yang menilai terdapat kejanggalan, maka ini perlu dijelaskan secara terbuka,” ungkapnya.

Ia juga tidak menutup kemungkinan DPRD akan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna meminta keterangan lebih lanjut.

“Nanti kita lihat bagaimana prosesnya berjalan. Jika diperlukan, tentu DPRD bisa memanggil pihak-pihak terkait,” pungkasnya.

DPRD Dorong Pemko Padang Bentuk Tim Investigasi

KEMATIAN JANGGAL- Anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi Gerindra, Rachmad Wijaya, menyampaikan pandangan fraksinya dalam Rapat Paripurna terkait Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun 2025 di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (6/4/2026). Dalam penyampaiannya, ia juga meminta Pemko Padang untuk membuat tim investigasi khusus terkait kematian pengamen bernama Karim.
KEMATIAN JANGGAL- Anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi Gerindra, Rachmad Wijaya, menyampaikan pandangan fraksinya dalam Rapat Paripurna terkait Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun 2025 di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (6/4/2026). Dalam penyampaiannya, ia juga meminta Pemko Padang untuk membuat tim investigasi khusus terkait kematian pengamen bernama Karim. (TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman)

DPRD Kota Padang mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk membentuk tim investigasi khusus terkait kasus kematian seorang pengamen bernama Karim (32), yang saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

Anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi Gerindra, Rachmad Wijaya, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak ingin mendahului hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

“Kasus ini sedang berproses dan sudah dilaporkan oleh pihak keluarga ke pihak kepolisian. Kita dari DPRD tentu tidak boleh mendahului,” ujarnya, Senin (6/4/2026). 

Meski demikian, ia menilai Pemko Padang perlu mengambil langkah konkret dengan membentuk tim investigasi khusus guna mengungkap fakta secara terbuka dan transparan.

Baca juga: Bukan ODGJ, Ayah Ungkap Tabiat Asli Karim Pengamen di Pasar Raya Padang: Anak yang Baik

“Kami dari Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang meminta agar Pemko bisa membentuk tim investigasi khusus, agar jelas, terbuka, serta transparan terkait apa yang sebenarnya terjadi saat korban meninggal,” katanya.

Rachmad menegaskan, kejelasan penyebab kematian menjadi hal penting, mengingat adanya berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Harus ada pertanggungjawaban. Tidak mungkin seseorang meninggal begitu saja tanpa penyebab yang jelas atau belum bisa dipastikan. Makanya kita dorong pembentukan tim investigasi ini,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemko Padang memiliki kewenangan untuk membentuk tim tersebut, sehingga diharapkan dapat mencegah munculnya kasus serupa di masa mendatang.

Baca juga: Dekat dengan UAS, Pengamen Karim di Padang Disebut Pendakwah Jalanan, Keluarga Tolak Label ODGJ

“Dengan adanya tim investigasi, diharapkan kasus ini bisa terbuka secara terang benderang, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujarnya.

Rachmad juga menyebut DPRD tidak menutup kemungkinan akan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk meminta penjelasan lebih lanjut.

“Kemungkinan DPRD bisa saja memanggil OPD yang terduga. Walaupun ini bukan di komisi kami, tapi kami tetap mendorong agar kasus ini menjadi jelas,” tambahnya.

Sebelumnya, keluarga Karim membantah tudingan yang menyebut korban sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Ayah korban, Rafles, menyebut anaknya dikenal sebagai pendakwah jalanan dan aktif mengikuti kegiatan keagamaan.

Pernyataan itu disampaikan saat aksi damai yang digelar keluarga bersama masyarakat, pedagang, dan rekan sesama pengamen di kawasan Pasar Raya Padang, Kamis (2/4/2026).

Rafles menilai penyebutan ODGJ terhadap anaknya tidak tepat dan berpotensi menimbulkan dampak serius.

“Ungkapan ODGJ ini sangat salah, bisa fatal akibatnya, menuduh sembarangan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa kematian anaknya dinilai tidak wajar. Hal itu diperkuat dengan surat keterangan dari RS Bhayangkara yang menyebut adanya pendarahan di otak sebagai penyebab kematian.

Keluarga pun berharap adanya kejelasan dan keadilan atas peristiwa tersebut.

Keluarga Bantah Korban ODGJ

PENGAMEN PADANG MENINGGAL- Ayah Karim, Rafles, memberikan keterangan di Pasar Raya, Kota Padang, Kamis (2/4/2026). Rafles sebut anaknya sering dijuluki pendakwah jalanan, bukan ODGJ.
PENGAMEN PADANG MENINGGAL- Ayah Karim, Rafles, memberikan keterangan di Pasar Raya, Kota Padang, Kamis (2/4/2026). Rafles sebut anaknya sering dijuluki pendakwah jalanan, bukan ODGJ. (TribunPadang.com/Muhammad Iqbal)

Melansir TribunPadang.com, ayah korban menegaskan Karim pengamen Padang dikenal sebagai sosok yang baik oleh keluarga dan orang-orang di Pasar Raya Padang.

Pernyataan itu disampaikan Rafles saat mengikuti aksi bersama keluarga dan pedagang di kawasan Pasar Raya Padang Kamis (2/4/2026) siang.

Dalam pernyataan sang ayah, ia membantah anaknya disebut sebagai ODGJ, baik melalui postingan akun Instagram Dinsos maupun keterangan RS HB Saanin Padang.

Sebab sang anak kata Rafles, sering dijuluki oleh orang-orang sebagai pendakwah jalanan.

Baca juga: Residivis Pemerasan Ditangkap di Bukittinggi, Ancam Korban Pakai Pisau dan Rampas Uang serta HP

Hal itu dibuktikan dengan dekatnya dia dengan Ustad Abdul Somad, lantaran menjadi jemaah tablighnya.

"Ungkapan ODGJ ini sangat salah, bisa fatal akibatnya, menuduh sembarangan," ucap Rafles kepada TribunPadang.com.

Sang ayah juga menyebut Karim sebagai sosok yang baik di rumah maupun ketika mengamen di Pasar Raya Padang.

Ia lantas meminta keadilan bagi Karim, sebab pihak keluarga menyebut kematiannya tidak wajar.

Pernyataan ini juga diperkuat oleh surat kematian dari RS Bhayangkara, disebutkan bahwa kematian Karim tidak wajar akibat pendarahan di otak.

Baca juga: Semen Padang FC vs Persib Bandung: Spartacks Minta Kabau Sirah Fokus Counter Attack Lawan Persib

Sementara, pantauan TribunPadang.com di lapangan, terlihat para massa membawa spanduk dokumentasi Karim dengan Ustad Abdul Somad di akun Instagram adik kandungnya, yakni @srisukma11.

Spanduk itu merupakan hasil tangkapan layar Instagram @srisukma11, memperlihatkan Karim mengenakan baju koko dan peci warna putih.

Dia terlihat duduk dengan Ustad Abdul Somad dan satu orang lainnya.

Karim Kenal dengan Anggota Satpol PP

Kematian pengamen Karim menyisakan tanda tanya besar bagi pihak keluarga dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra Nusantara Indonesia Bersatu.

Meski Satpol PP menyebut korban diamankan karena mengamuk, tim investigasi menemukan fakta bahwa anggota Satpol PP sebenarnya sudah mengenal sosok Karim di lapangan.

Hal ini memicu dugaan adanya kejanggalan dalam proses pengamanan yang berujung pada hilangnya nyawa pria berusia 32 tahun tersebut.

Pengamen Karim diangkut Satpol PP tepatnya di pertigaan depan Trend Shop, kawasan Pasar Raya, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Senin (23/3/2026) pagi lalu.

Melalui kuasa hukum almarhum Karim, Afrinaldo mengatakan telah melaporkan kasus kematian korban yang diduga terjadi akibat penganiayaan berat ke kepolisian.

Baca juga: Daftar Harga Bahan Pangan di Padang Panjang Awal April 2026, Cek Harga Cabai dan Beras Hari Ini

Kata dia, kronologi kejadian bermula pada Senin (23/3/2026) lalu, Satpol PP mengamankan korban Karim dengan alasan ODGJ.

"Kami telah menelusuri melalui tim investigasi LBH Cakra Nusantara Indonesia Bersatu, baik ke Satpol PP, Dinas Sosial hingga RSJ HB Saanin Padang," ucapnya dalam aksi masyarakat di Pasar Raya Padang, Kamis (2/4/2026) siang.

Karim disebut sebagai ODGJ oleh Satpol PP lalu diserahkan ke Dinas Sosial dan berakhir diantarkan ke RSJ HB Saanin Padang.

Di RSJ tersebut Karim sempat dirawat selama dua hari, sampai menghembuskan nafas terakhir pada Rabu (25/3/2036).

"Jadi pertanyaan yang dilemparkan pihak RSJ, Karim tidak berkomunikasi dengan baik. Kami membantah, sebab jika ia ODGJ, maka tidak kenal siapa-siapa, sementara ia kenal dengan Walikota Padang dan juga jemaah tabligh Ustad Abdul Somad, bahkan ada dokumentasinya," tegasnya.

Baca juga: Cegah PKL Jualan di Badan Jalan, Satpol PP Padang Siagakan Personel di Kawasan Stasiun Tabing

Investigasi LBH di Lapangan

Kata Afrinaldo, Kasatpol PP Padang, Chandra memberikan keterangan bahwa Karim (32) sebelum diangkut pihaknya, terlebih dahulu diamankan pedagang akibat mengamuk di Pasar Raya.

Pihak LBH lantas melakukan investigasi di lokasi pengamanan Karim, ditemukan fakta korban tidak mengamuk dan bukan ODGJ.

"Padahal anggota Satpol PP kenal semua dengan Karim, tapi soal senjata tajam kami belum memastikan, apakah milik Karim atau siapa, akan diusut tuntas. Tapi jika memiliki senjata tajam, seharusnya diserahkan ke kepolisian," pungkasnya.

Afrinaldo mengatakan kemungkinan ada hal yang ditutup-tutupi dari kasus tersebut, sebab pernyataan yang diberikan Satpol PP, Dinas Sosial hingga RSJ tidak sesuai dengan temuan di lapangan.

Pihak LBH juga masih menunggu hasil otopsi dari RS Bhayangkara Padang, karena dasarnya dari surat kematian Karim disebutkan tidak wajar.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Sumbar Jumat 3 April 2026: Terdapat Potensi Hujan Lebat Siang hingga Malam Hari

"Penyebab kematian ini masih ditelusuri dan ditunggu hasil otopsinya dari RS Bhayangkara. Kami terus mengumpulkan bukti dan puluhan saksi di Polresta Padang," sebutnya.

Sementara dari temuan kondisi korban, pihak LBH menemukan luka memar di sekujur tubuh. Mulai dari bagian kiri, dada, punggung hingga pinggang.

Untuk sertifikat kematian yang dikeluarkan RS Bhayangkara Padang, terdapat pendarahan di otak.

Barang bukti lainnya yang akan diserahkan nantinya ke Polresta Padang juga ada beberapa rekaman video saat Karim diangkut Satpol PP.

"Tindak lanjut dari kepolisian, pagi hari tadi sekira pukul 10:00 WIB, sudah memanggil lima anggota Satpol PP yang mengamankan Karim. Kemarin telah dilakukan pemangilan terhadap Dinas Sosial," tambahnya.

Selain itu, pihak LBH telah menyurati Komnas HAM, DPR RI, DPRD Sumbar dan DPRD Kota Padang, agar kasus tersebut dikawal sampai tuntas.

Baca juga: Populer Superskor: Kabau Sirah Siap Jamu Maung Bandung di GHAS dan PSP Padang Juara Liga 4 Sumbar

Aksi Tuntut Usut Kematian Karim

Pihak keluarga bersama masyarakat menggelar aksi demonstrasi di Pasar Raya Padang untuk menuntut keadilan atas meninggalnya Karim (32), Kamis (2/4/2026).

Massa memadati kawasan pusat perbelanjaan tersebut sebagai buntut dari kematian pengamen yang diduga terjadi setelah korban diamankan petugas Satpol PP Padang pada Senin lalu.

Karim (32) meninggal dunia dua hari setelah diamankan oleh Satpol PP Padang pada Senin (23/3/2026) pagi lalu.

Pantauan TribunPadang.com di lapangan, terlihat massa aksi sudah berdiri di depan Trend Shop, kawasan Pasar Raya, Kota Padang sekira pukul 14.07 WIB.

Terlihat pihak keluarga bersama masyarakat sudah berorasi terkait Karim yang bukan seorang ODGJ.

Pihak keluarga juga meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kematian Karim, sebab kematiannya dianggap tidak wajar.

Baca juga: Pemkab Sijunjung Gelar Musrenbang RKPD 2027, Bupati Minta Aspirasi Warga Dikawal

"Adek saya ini sudah dituduh dan dinyatakan gila, saya tidak terima, adik saya waras, walau profesinya sebagai pengamen," kata salah satu pihak keluarga korban saat orasi.

Pihak keluarga juga menyebut bukan wewenang Satpol PP menindak Karim (32) jika melanggar UU atau tingkahnya di lapangan yang tidak sesuai.

Beberapa pihak keluarga lain juga terlihat menangis saat menyampaikan orasi, kesedihan mereka tidak terbendung usai adiknya meninggal usai diamankan Satpol PP Padang.

Massa aksi lainnya juga meminta kasus ini diusut tuntas oleh kepolisian. Di sisi lain, spanduk protes terhadap Karim sebagai ODGJ juga banyak dipampang massa aksi.

Salah satu spanduk bertuliskan "Karim bukan ODGJ". Sementara spanduk lainnya berbunyi "usut pembunuh Karim,".

Hingga pukul 14:47 WIB, aksi demonstrasi masih berlangsung, bahkan kepolisian juga turun tangan untuk mengatasi kemacetan di sekitar lokasi.

Baca juga: Ketua DPRD Padang Ingatkan Potensi WFH ASN Jadi Ajang Libur Panjang, Jangan Ganggu Pelayanan Publik

Massa aksi berkumpul di depan Trend Shop, kd
PENGAMEN MENINGGAL - Pihak keluarga bersama masyarakat menggelar aksi demonstrasi di Pasar Raya Padang untuk menuntut keadilan atas meninggalnya Karim (32), Kamis (2/4/2026). Massa aksi berkumpul di depan Trend Shop, kawasan Pasar Raya Padang sejak pukul 14.07 WIB untuk menyuarakan protes mereka melalui orasi dan pembentangan spanduk.

Penjelasan Satpol PP

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra, memaparkan kronologi lengkap terkait upaya petugas amankan pengamen ngamuk bawa sajam di kawasan Pasar Raya Padang.

Pria bernama Karim (32) tersebut sebelumnya diamankan personel pada Senin (23/3/2026) sebelum akhirnya dilaporkan meninggal dunia pada Rabu (25/3/2026).

Peristiwa ini memicu reaksi keras dari pihak keluarga yang menilai adanya kejanggalan dalam kematian Karim.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan kronologi pengamanan pengamen bernama Karim (32).

Karim diamankan petugas Satpol PP pada Senin (23/3/2026) dan kemudian dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (25/3/2026).

Eka menyebut, peristiwa bermula saat personel BKO Pasar Raya melaksanakan apel pagi di pos Simpang Trend Shop.

Baca juga: Cek Prakiraan Cuaca Kamis 2 April 2026: Waspada Hujan Lebat di Pasaman Barat

Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, memberikan keterangan terkait kronologi pengamanan pengamen bernama Karim di kawasan Pasar Raya Padang, Rabu (1/4/2026). Ia menjelaskan proses pengamanan hingga korban dibawa ke RSJ sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, memberikan keterangan terkait kronologi pengamanan pengamen bernama Karim di kawasan Pasar Raya Padang, Rabu (1/4/2026). Ia menjelaskan proses pengamanan hingga korban dibawa ke RSJ sebelum dinyatakan meninggal dunia. (TribunPadang.com/ist)

“Saat apel, yang bersangkutan sudah melakukan kegiatan yang tidak baik, seperti teriak-teriak dan mencak-mencak. Setelah apel, personel menanyai yang bersangkutan dan kemudian mengamankannya ke pos pengamanan,” kata Eka, Rabu (1/4/2026).

Setelah sempat diamankan, Karim disebut meninggalkan pos pengamanan saat kondisi dinilai sudah kondusif.

Namun tak lama kemudian, ia kembali ke lokasi dan berinteraksi dengan sejumlah sopir angkutan yang tengah mangkal di sekitar Simpang Trend Shop.

“Tidak lama setelah itu, yang bersangkutan pergi dan tidak diketahui ke mana,” ujarnya.

Beberapa saat kemudian, Karim kembali lagi dengan membawa senjata tajam dan kembali mengamuk.

Baca juga: REDMI A7 Pro, Smartphone Andal untuk Gaya Hidup Aktif dan Serba Cepat

“Ia kembali dengan membawa senjata tajam dan mulai mencak-mencak. Petugas yang berjaga melaporkan kejadian itu,” jelas Eka.

Mendapat laporan tersebut, personel yang sebelumnya berada di kawasan fase tujuh kembali menuju lokasi untuk mengamankan Karim.

Saat ditemukan, Karim masih berada di sekitar lokasi sambil membawa senjata tajam. Petugas kemudian mengambil tindakan pengamanan.

“Personel mengamankan kembali yang bersangkutan, senjata tajamnya dibuang, lalu dibawa ke pos pengamanan,” katanya.

Untuk alasan keamanan, petugas sempat mengikat tangan Karim agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan.

Baca juga: Pemkab Solok selatan Kumpulkan Perusahaan, Bahas Plasma 20 Persen dan CSR RSUD Batang Sangir

PENGAMEN PADANG TEWAS - Karim (32) seorang pengamen di Pasar Raya Padang meninggal dunia usai diamankan Satpol PP Padang pada Senin (23/6/2026) sekira pukul 10:00 WIB pagi lalu. Pihak keluarga melaporkan kasus kematian seorang pengamen di Pasar Raya Padang ke Polresta Padang.
PENGAMEN PADANG TEWAS - Karim (32) seorang pengamen di Pasar Raya Padang meninggal dunia usai diamankan Satpol PP Padang pada Senin (23/6/2026) sekira pukul 10:00 WIB pagi lalu. Pihak keluarga melaporkan kasus kematian seorang pengamen di Pasar Raya Padang ke Polresta Padang. (TribunPadang.com/Kuasa Hukum pihak keluarga)

Setelah itu, Karim dibawa menggunakan kendaraan operasional Satpol PP menuju Dinas Sosial sekitar pukul 10.06 WIB.

Namun, setibanya di Dinas Sosial sekitar pukul 10.15 WIB, aktivitas pelayanan disebut sedang libur karena suasana Lebaran.

“Dari Dinas Sosial meminta bantuan agar yang bersangkutan diantarkan ke RSJ,” ujarnya.

Selanjutnya, Karim dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr HB Saanin Padang dan tiba sekitar pukul 10.59 WIB untuk diserahkan kepada pihak rumah sakit.

“Setelah itu, tim kembali melanjutkan kegiatan lainnya,” tutup Eka. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.