Oknum Guru Madrasah di Polman Akui Cabuli Anak Didik Kini Diperiksa Kemenag
Ilham Mulyawan April 17, 2026 04:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Guru madrasah dengan status PPPK Kemenag inisal A diperiksa di ruang Seksi Pendidikan Madrasah kantor Kemenag Polman di Jl Andi Depu, Kelurahan Pekkabata, Kabupaten Polewali mandar, Jumat (17/4/2026).

A diperiksa usai diduga cabuli sejumlah muridnya.

Baca juga: Mobil Gran Max di Polman Terbakar Saat Diperbaiki di Bengkel Mesin Hangus Diduga Korsleting Listrik

Baca juga: Izin Terakhir Andre ke Pelatih Karate, Pulang Kampung Urus Berkas Karena Mau Daftar Polisi

Sayangnya, pemeriksaan berlangsung tertutup dan awak media dilarang masuk ke dalam ruangan.

Dia bertugas pada salah satu sekolah madrasah di Kecamatan Matakali, Polman.

Terduga pelaku dikabarkan melecehkan sejumlah muridnya pada beberapa tempat berbeda. 

Tim dari Kemenag Sulbar ikut hadir serta pihak kepala madrasah.

"Pemeriksaan masih berlangsung, mulai pagi tadi, istirahat, sebentar baru dilanjutkan lagi nanti," kata Kepala Seksi (Kasi) Madrasah Kemenag Polman, Marzuki.

Dia menyebut terduga pelaku inisial A hadir dalam pemeriksaaan ini sejak pagi tadi, dan dijadwalkan ikuti pemeriksaan hingga sore.

Marzuki menyebut kronologi dugaan pencabulan oknum guru terhadap siswanya ini masih belum dapat disampaikan.

Sebab, terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan, ia dimintai keterangan terkait masalah ini.

"Tadi itu oknum guru ini menyebut satu orang korbannya, tapi kemungkinan lebih dari satu orang," ungkapnya.

Dia menyebut oknum guru ini mengakui telah mencabuli seorang siswanya.

Untuk sementara waktu oknum guru ini telah dinonaktifkan mengajar di madrasah.

Marzuki menyebut oknum guru ini akan ditindak tegas jika terbukti mencabuli siswanya.

Berdasarkan informasi yang berkembang, terduga pelaku seorang guru dengan status PPPK, bertugas pada salah satu sekolah madrasah di Kecamatan Matakali. 

Terduga pelaku dikabarkan melecehkan sejumlah muridnya pada beberapa tempat berbeda. 

Polisi diminta segera turun menyelidiki kasus ini tanpa harus menunggu laporan dari korban.

"Walaupun belum ada laporan resmi, sebaiknya polisi segera bertindak apalagi ini terduga pelaku seorang pendidik," kata aktivis peduli anak, Retno Dwi Utami kepada wartawan.

Rusak Mental Korban

Dia mengungkapkan, perbuatan terduga pelaku merusak mental korban dan menimbulkan trauma berkepanjangan.

Jika tidak segera mendapat penanganan, Retno khawatir terduga pelaku kembali mengulangi perbuatannya. 

Pun demikian dengan korban yang diakui perlu mendapat pendampingan khusus agar tidak merasakan trauma berkepanjangan.

"Itu tidak bisa dibiarkan karena akan merusak mental anak, bisa mengakibatkan korban merasakan trauma berkepanjangan," ungkapnya.

Retno khawatir para korban bisa menjadi pelaku tindak kekerasan seksual di kemudian hari jika tidak dilakukan pendampingan dan pengawasan. 

Retno memperkirakan para korban hingga saat ini belum melaporkan pelecehan sang oknum guru, karena merasa malu dan takut diduga akibat intimidasi. 

Direktur Lembaga Lentera Perempuan Mandar itu berharap,  masalah ini mendapat perhatian serius dari pihak terkait.

Dia meminta terduga pelaku diproses secara hukum.

"Kasus ini jangan dianggap lumrah, kalau memang terbukti harus diproses hukum sesuai aturan," pungkas Retno.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.