TRIBUNJAMBI.COM – Seorang anggota polisi menggerebek istrinya sendiri yang merupakan anggota Bhayangkari karena diduga berselingkuh dengan oknum prajurit TNI di sebuah kamar kos di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah indekos yang berada di Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, pada Jumat (17/4/2026). Penggerebekan itu langsung mengundang perhatian warga sekitar hingga lokasi kejadian dipadati masyarakat.
Dalam penggerebekan tersebut, perempuan berinisial TR yang merupakan istri sah anggota polisi, kedapatan berada di dalam kamar bersama seorang pria berinisial Pratu WI yang diduga oknum anggota TNI.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Pratu WI tampak berusaha bersembunyi di balik lemari pakaian saat penggerebekan berlangsung. Ia mengenakan kaus hitam bertuliskan “Halo Dek”. Sementara itu, TR terlihat berada di atas tempat tidur ketika pintu kamar dibuka.
Situasi di lokasi sempat memanas akibat banyaknya warga yang datang menyaksikan kejadian tersebut. Aparat dari Polsek Poasia, Polresta Kendari, hingga personel Brimob Polda Sultra langsung turun tangan untuk mengamankan kondisi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Lokasi Markas Denpom XIV/3 Kendari sendiri berada di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, dengan jarak sekitar 10,5 kilometer dari lokasi kejadian, atau sekitar 21 menit perjalanan menggunakan kendaraan.
Baca juga: Menggila Iran Selat Hormuz Ditutup Lagi, Kapal Nekat Melintas Siap-siap Dihancurkan
Kasus Serupa Terjadi di Daerah Lain
Di sisi lain, kasus dugaan perselingkuhan dengan pola serupa juga terjadi di Kabupaten Nganjuk. Seorang perempuan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial AN digerebek saat berada di dalam rumah kontrakan bersama seorang oknum anggota polisi berinisial DEP.
Ia menyatakan akan melakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan apakah AN benar merupakan pegawai di instansinya. Jika terbukti, pihaknya akan mengambil langkah sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku.
“Nanti kita pastikan dulu. Kalau benar, tentu akan ada tindakan sesuai prosedur, diawali dengan pembinaan,” ujarnya.
Penggerebekan di Nganjuk terjadi pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, setelah pihak keluarga mencurigai adanya hubungan terlarang antara keduanya.
Saat penggerebekan berlangsung, keluarga sempat meminta keduanya keluar dari dalam rumah kontrakan, namun tidak diindahkan. Kejadian ini kemudian menarik perhatian warga sekitar yang ikut berdatangan.
Emosi warga sempat memuncak hingga meluapkan kemarahan dengan merusak sebuah mobil Honda Jazz abu-abu yang terparkir di depan lokasi, yang diduga milik oknum polisi tersebut.
Tak lama kemudian, aparat kepolisian datang ke lokasi dan mengamankan kedua terduga pelaku. Keduanya keluar dari rumah dengan menutupi wajah menggunakan handuk sebelum dibawa menggunakan mobil patroli.
Kasus-kasus ini kembali menjadi sorotan publik, khususnya terkait perilaku oknum aparat dan pentingnya penegakan disiplin serta etika di lingkungan institusi negara.