TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Unit Reskrim Polsek Medan Area mengamankan empat orang anak di bawah umur yang diduga terlibat dalam aksi tawuran antargeng di wilayah Kecamatan Medan Area.
Tak hanya itu, petugas juga menyita puluhan senjata tajam jenis celurit dengan ukuran mencapai dua meter.
Hal itu dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Khairul Fajri Lubis, ia mengungkap kejadian bermula ketika pihak kepolisian menerima informasi mengenai dari masyarakat sekitar adanya terjadinya tawuran di Jalan Bromo, tepatnya di depan Fashion, Kecamatan Medan Area, Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 00.10 WIB.
"Setelah menerima informasi tersebut, tim langsung menuju ke lokasi," ujar Iptu Khairul Fajri Lubis saat dikonfirmasi.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati sejumlah pelaku tawuran telah melarikan diri.
Namun, tim berhasil mengamankan empat orang anak yang masih berada di sekitar tempat kejadian.
Keempat remaja yang diamankan yakni masing-masing berinisial R, RA, RT, dan ID.
Sementara itu, petugas juga melakukan penyisiran di sekitar area lokasi tawuran dan menemukan puluhan senjata tajam jenis celurit berukuran hingga dua meter yang diduga digunakan dalam aksi tawuran tersebut.
"Pada saat kita diamankan, di seputaran lokasi ditemukan beberapa senjata tajam," jelasnya.
Kemudian, keempat remaja itu dibawa ke Mapolsek Medan Area untuk dilakukan interogasi lebih lanjut.
Dikarenakan keempat remaja masih di bawah umur. Selanjutnya, pihak kepolisian langsung melakukan pemanggilan terhadap orang tua, Kepala Lingkungan (kepling), dan pihak Kelurahan dari keempat anak tersebut.
Iptu Khairul Fajri Lubis menjelaskan bahwa insiden tersebut diduga dipicu oleh perselisihan antargeng, bukan antar sekolah. Sementara itu, pemicunya bermula dari saling tegur sapa yang berujung pada jawaban tidak berkenan, sehingga memicu aksi tawuran antar kedua belah pihak.
"Untuk sementara ini mereka antargeng untuk tawuran," pungkasnya.
(Cr9/Tribun-medan.com)